Print this page

Komisi VII Kawal Aktivitas Pengeboran Panas Bumi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman berfoto bersama usai melakukan pengawasan aktivitas pengeboran panas bumi yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Mandailing Natal, Sumut. (Foto : Web). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman berfoto bersama usai melakukan pengawasan aktivitas pengeboran panas bumi yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Mandailing Natal, Sumut. (Foto : Web).
 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred K

Mandailing Natal, Sumut (Phinisinews.com) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman didampingi tiga rekan lainnya melakukan pengawasan lapangan terhadap aktivitas pengeboran panas bumi yang dilakukan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).  

Kunjungan Kerja Spesifik ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan SMGP di Jakarta, 23 Mei 2022 terkait kejadian semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika berlangsung pengeboran sumur panas bumi T-12 pada 24 April 2022, kata Maman di Mandailing Natal, Sumut, akhir pekan lalu.

Sesuai amanah konstitusi dalam menjalankan pengawasan, Komisi VII mengambil langkah kongkret demi keselamatan, kesejahteraan masyarakat, dan kelancaran aktivitas pertambangan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. 

Maman menjelaskan, fokus penting kunjungan kerja ini untuk mengamankan kepentingan pengembangan industri Geothermal di Indonesia dan memastikan persoalan masyarakat yang terkena dampak bisa terselesaikan semuanya.

”Pihak perusahaan sudah setuju dengan apa yang kami sampaikan, namun itu semua  butuh proses. Ini akan kami kawal hingga tuntas, fokus kami masyarakat bisa nyaman dengan keberadaan perusahaan ini,” ujar Maman di hadapan masyarakat yang menuntut haknya kepada Perusahaan serta Pemerintah dan Forkopinda yang bertanggung jawab langsung di Mandailing Natal, Sumatera Utara, seperti yang dikutip dari dpr.go.id.

Komisi VII telah menghimpun berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, kunjungan ini merupakan agenda untuk mencari solusi atas insiden yang beberapa kali terjadi oleh perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini. Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Lamhot Sinaga selaku Anggota Dewan dapil setempat pun akan berusaha mengawal kepentingan semua pihak yang bersangkutan, baik masyarakat setempat, kelancaran industri, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Kunjungan Kerja Spesifik ini diwarnai dengan kerumunan masyarakat setempat yang menuntut haknya atas aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Masyarakat yang berdekatan dengan area pertambangan merasa berhak atas jaminan kesehatan, keselamatan, dan pemberdayaan. Menginat aktivitas pertembangan tersebut juga bisa menimbulkan resiko.

Turut hadir dalam kunjungan ini Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution bersama Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis SH, serta jajaran Forkopinda Dandim 0212/Tapsel Letkol Rooy Chandra Sihombing, Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana, Dirjen EBTKE KESDM RI, Deputi Operasi SKK Migas, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumut dan beberapa OPD Pemkab Madina.

Atika menyampaikan sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar mementingkan kepentingan masyarakat serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat setempat. 

Sementara Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis menilai SMGP akan melakukan restrukturisasi SOP dan akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang terjadi pada insiden di SMGP.

Tim Kunjungan Komisi VII telah meninjau beberapa titik pengeboran, seperti di Wel Pad Tanggo. Masyarakat setempat sangat antusias menyambut kedatangan rombongan dan menaruh harapan besar agar aspirasi dapat diperjuangkan semaksimal mungkin. (AI/FK).

Read 771 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Citizen Journalism
Phinisi News

Latest from Phinisi News

Login to post comments