Print this page

Solusi Penyediaan Rumah untuk Suku Anak Dalam Dikritik Keras

Pemerintah dinilai seharusnya dapat memberikan solusi yang berdasarkan nilai-nilai Suku Anak Dalam, selain pembangunan rumah. (Dok Tim Komunikasi Presiden) Pemerintah dinilai seharusnya dapat memberikan solusi yang berdasarkan nilai-nilai Suku Anak Dalam, selain pembangunan rumah. (Dok Tim Komunikasi Presiden)

Phinisinews - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Dahniar Andriani, menilai solusi pemerintah menyediakan rumah hunian bagi Suku Anak Dalam di Jambi adalah tidak tepat.

"Saya kaget juga waktu baca bahwa pemerintah menjanjikan rumah bagi Suku Anak Dalam. Menyediakan rumah bukanlah jawaban untuk persoalan mereka," kata Dahniar di kawasan Jakarta, Rabu (4/11).

Dahniar berpendapat pemerintah seharusnya menciptakan solusi yang berdasarkan pada nilai-nilai Suku Anak Dalam yang merupakan masyarakat adat. Alih-alih hanya menyediakan hunian, Dahniar menilai pemerintah seharusnya bisa berbuat lebih daripada itu.

"Akui hak-hak wilayah mereka. Pastikan itu terjamin. Selesaikan konflik-konflik yang ada. Dan hutan yang dulunya merupakan tempat tinggal mereka juga harus direvitalisasi," kata Dahniar.

Lebih lanjut, Dahniar mengatakan pada tahun 1970-an, pemerintah juga pernah mencanangkan program penyediaan hunian bagi masyarakat adat di Sulawesi Tengah. Program itu dinamakan Program Masyarakat Suku Terasing (PMST).

Masyarakat adat, kata Dahniar, "diturunkan dari gunung" agar menempati rumah hunian yang disediakan pemerintah. Masyarakat adat itu juga didorong untuk menggunakan peralatan dan perlengkapan yang dinilai lebih modern.

"Hasilnya apa? Tidak ada yang mau pakai rumah itu. Dia (suku pedalaman) kembali lagi ke tempat asalnya. Jadi, sebenarnya solusi pemerintah menyediakan hunian bagi Suku Anak Dalam bukanlah jawaban yang diperlukan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu, kementeriannya akan menyiapkan rumah sebagai hunian tetap bagi Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi jika mereka setuju untuk menetap.

"Lahan disiapkan oleh daerah, rumah oleh Kementerian Sosial, juga infrastruktur didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Khofifah di Jakarta, Ahad (1/11).

Khofifah mengungkapkan, Bupati Kabupaten Merangin Al Haris telah berkomitmen kepadanya untuk segera menyiapkan 1.000 hektar lahan untuk Orang Rimba. Masing-masing akan mendapatkan dua hektar, sehingga tanah tersebut bisa dibagi kepada 500 kepala keluarga (KK).

Read 1767 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Login to post comments