Print this page

Seskab: Presiden Tak Terusik Tudingan Mengintervensi Hukum

Jakarta, 28/2 (Phinisinews) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam memastikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tidak terusik dengan tudingan yang menyebutkan bahwa Presiden mengintervensi berbagai kasus hukum.

"Presiden mendengar tudingan yang mengaitkan namanya dengan penetapan seseorang menjadi tersangka namun Presiden tidak merisaukan tudingan tersebut. Sedikitpun Presiden tidak terusik," kata Dipo Alam di Jakarta, Kamis.

Sekretaris Kabinet (Seskab) justru menyampaikan pesan Presiden Yudhoyono kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa negara ini adalah negara hukum dan Presiden mengajak mengajak segenap lapisan masyarakat, termasuk partai-partai politik, untuk tidak putus asa, dan tetap memberikan kepercayaan pada proses hukum yang berlaku.

"Presiden mengajak semua pihak untuk menjaga agar hukum bisa ditegakkan dan kebenaran mendapatkan tempat yang semestinya. Tidak perlu menginterpretasikan terlalu jauh terhadap proses hukum yang sedang berjalan," kata Dipo Alam.

Seskab menegaskan sedikitpun Presiden tidak terusik dengan tudingan itu sebab Presiden juga harus tetap menjaga roda pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik.

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, kata Seskab, Presiden selalu melaksanakan kekuasaan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD), konstitusi, maupun ketentuan perundang-undangan lain.

"Selama sembilan tahun memimpin negara ini, Presiden tidak pernah mengintervensi KPK, Kejaksaan Agung atau Polri, termasuk untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, apalagi menahan, menghukum atau membebaskan," kata Dipo.

Seskab Dipo Alam menyebutkan bahwa Presiden Yudhoyono mengaku prihatin atas kejadian dan wacana yang berkembang belakangan ini.

"Presiden tetap berpegang pada pendirian dan sikapnya terkait kasus hukum bahwa beliau senantiasa menyerahkan proses hukum sesuai koridor hukum," katanya.

Presiden, katanya, percaya bahwa KPK sebagai lembaga yang independen, kredibel dan profesional, tidak terpengaruh atau ditekan pihak manapun, termasuk dari Lembaga Kepresidenan.

Seskab menambahkan bahwa Presiden mengajak semua pihak berpikiran positif dalam menyikapi proses hukum yang berjalan.

Bagaimanapun, katanya, setiap warga negara berkewajiban mematuhi dan menghormati proses hukum namun bila kemudian seseorang ternyata tidak bersalah maka yang bersangkutan tentu harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.

"Pesan Presiden jelas, kebenaran pasti akan datang," katanya.

(Sumber: PhinisiNews/Ant)
Read 2466 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Phinisi Admin

Latest from Phinisi Admin

Login to post comments