Print this page

Pajak Rokok Malaysia Naik 40 Persen, Pengusaha Mengeluh

Ilustrasi (Getty Images) Ilustrasi (Getty Images)

Phinisinews - Pemerintah Malaysia pada Rabu (4/11) menaikkan pajak rokok hingga lebih dari 40 persen. Langkah ini menuai protes dari perusahaan tembakau yang mengaku bisnis mereka terancam.

Diberitakan Channel News Asia, keputusan pemerintah Malaysia itu dianggap tidak diduga sebelumnya, seperti disampaikan oleh produsen dan distributor rokok British American Tobacco Malaysia (BAT Malaysia).

Dalam pernyataannya, BAT Malaysia mengaku terpaksa harus menaikkan harga produk mereka yang terdiri dari merek rokok Dunhill, Lucky Strike dan Benson & Hedges.

Harga baru rokok produk BAT Malaysia akan berkisar antara RM15.50 (Rp49 ribu) hingga RM18 (Rp56 ribu) per bungkus.

BAT Malaysia mengatakan dalam setahun terakhir mereka dihantam beberapa kali kenaikan pajak, yang membuat harga rokok melambung.

"Industri tembakau telah terpukul akibat peningkatan pajak rokok 12 persen setahun yang lalu. Lalu disusul oleh implementasi Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 6 persen pada April tahun ini," kata Stefano Clini, direktur pelaksana BAT Malaysia.

Clini melanjutkan, pasar tembakau menurun 10 persen pada September tahun lalu dibanding periode yang sama tahun ini. Menurut dia, langkah pemerintah ini akan menumbuhsuburkan rokok ilegal yang jumlahnya 1 banding 3 dibanding rokok legal.

"Kami tidak bisa membayangkan dampak dari kenaikan lebih dari 40 persen pajak untuk industri ini," kata Clini. (CNN Indonesia)

Read 1999 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Internasional
Phinisi News

Latest from Phinisi News

Login to post comments