Print this page

Polri Periksa Enam Anggota DPRD DKI Soal Kasus UPS

Pemeriksaan Ahok di Bareskrim. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) Pemeriksaan Ahok di Bareskrim. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Phinisinews - CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2014. 

Saat ini sudah ada enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Pol Hadi Ramdani mengatakan, keenam anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 itu diperiksa sebagai saksi.

"Ini pengembangan dari tersangka yang sudah ditetapkan, penyelidikan baru," kata Hadi saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11).

Hadi menyebutkan keenam saksi dari anggota DPRD itu di antaranya berinisial S, MG, RS, FS, DR, dan LL. Pemeriksaan keenamnya sebagai pengembangan penyelidikan baru atas keterlibatan pihak lain selain dua tersangka yang telah ditetapkan penyidik.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus UPS ini, yaitu Zainal Soleman dan Alex Usman. Menurut Hadi, proses hukum Zainal saat ini sudah masuk tahap satu, dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Polri kini masih menunggu respons kejaksaan.

Sementara Alex Usman berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam kasus ini. Dia dinilai melancarkan proyek pengadaan UPS meski belum dianggarkan dalam APBD.

Selain menetapkan dua tersangka, penyidik Polri juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Read 1989 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Phinisi News

Latest from Phinisi News

Login to post comments