Print this page

Pengembangan “Startup” Pilihan Saat Pandemi Covid-19

Pengembangan Startup (bisnis rintisan) jadi salah satu pilihan usaha pemulihan ekonomi masa pandemi covid-19 di Kota Makassar. (Foto : Humas Pemkot Makassar). Pengembangan Startup (bisnis rintisan) jadi salah satu pilihan usaha pemulihan ekonomi masa pandemi covid-19 di Kota Makassar. (Foto : Humas Pemkot Makassar).
 

Penulis : Fred K  /  Editor : Mitha MK

Makassar (Phinisinews.com) – Pengembangan “Startup” (usaha/bisnis rintisan) di era pandemi covid-19 saat ini diharapkan menjadi salah satu pilihan cara mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak covid-19 di Kota Makassar.

Selama dua tahun terakhir ini, seluruh kegiatan masyarakat di dunia usaha terdampak pandemi covid-19 dan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Kegiatan ekonomi dan pemasaran lokal mengalami penurunan, dan yang diutamakan saat ini adalah bertahan di tengah badai pandemi, tetap sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti terus menggunakan masker untuk semua kegiatan, membiasakan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dimanapun berkegiatan serta tetap menjaga jarak untuk semua aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan dan melaksanakan suntik vaksin agar tercipta herb community (kekebelan kelompok).

Setelah badai pandemi mereda dan level covid-19 terus turun, maka perhatian utama adalah berupaya memulihkan dan meningkatkan kembali perekonomian, baik produksi maupun pemasaran.

Untuk itu, penting bisnis startup dibuat dan dikembangkan di Indonesia, termasuk di Kota Makassar, khususnya yang berbasis teknologi atau bergerak di ranah digital, kata  Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar, mewakili Walikota Makassar dalam kegiatan start with network, di Makassar, pekan ini.

Startup merupakan bisnis rintisan yang diharapkan dapat tumbuh dan menguasai ceruk pasar (market niche) secara cepat karena kekhasannya, baik produk, pasar tersasar serta cara mengiklankan. Sebab selama masa pandemi ini, bertahan secara ekonomi menjadi tuntutan di semua wilayah. 

Sedangkan memasarkan produk atau layanan berdasarkan ceruk pasar adalah strategi periklanan yang berfokus pada pasar sasaran yang unik.

“Kita masih ingat saat krisis ekonomi, UMKM berperan sebagai tulang punggung, oleh karena itu dalam situasi pandemi covid-19 ini, Makassar bisa saja menggunakan startup sebagai penopang ekonomi, tinggal bagaimana melakukan langkah teknis, realistis dan aplikatif untuk mengembangkan startup di Kota Makassar,” ucapnya.

Dari berbagai sumber diketahui , saat ini sudah ada ribuan startup lokal yang berdiri di Indonesia. Potensi pengguna internet Indonesia yang semakin naik dari tahun ke tahun merupakan suatu lahan basah untuk mendirikan sebuah startup.

Pertumbuhan perusahaan startup semakin pesat dengan kehadiran investor lokal dan asing.

Startup maupun perusahaan konvensional sebenarnya tidak ada perbedaan jika dilihat dari aspek legal. Semua perusahaan, baik startup maupun perusahaan konvensional adalah berbadan hukum. Yang membedakan adalah spesialisasi produk, cara memasarkan serta pasar tersasar dan cara mengiklankan yang cenderung sangat khas. (FK/Q/MMK).

Read 1202 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Phinisi News

Latest from Phinisi News

Login to post comments