Jakarta, 28/2 (Phinisinews) - Setelah terbongkar kasus pengadaan alat simulator yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nilai tidak kurang Rp196 miliar, kini muncul data yang membuat masyarakat tercengang lagi.

Para petugas KPK pada Selasa (26/2)mendatangi sebuah lahan yang luasnya tidak kurang dari dua hektare di Jalan Leuwinanggung RT 01,RW 08 No 69,Lewinanggung Tapos, Depok, yang diduga milik seorang jenderal.

"Ada orang dari KPK yang memasang papan sita," kata Ketua RW 08 Sangken sambil menambahkan luas lahan itu adalah kurang lebih 18.000 meter persegi.

Sangken menyatakan warga setempat hanya mengetahui bahwa pemilik lahan yang luas itu adalah seorang jenderal.

Pertanyaannya adalah siapakah sang perwira tinggi itu yang mampu membeli lahan luas itu"?
"Benar ada penyitaan (rumah) di Kabupaten Bogor terkait DS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Ternyata DS yang dimaksud Johan Budi adalah Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri.

Djoko Susilo saat ditangkap adalah Gubernur Akademi Kepolisian( Akpol) sebuah lembaga pendidikan prestisius yang mendidik ratusan perwira menengah Polri.

Jenderal Djoko Susilo bersama dengan beberapa anak buahnya diperiksa KPK karena diduga terlibat dalam pengadaan alat simulator bagi para calon pemegang surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dan roda empat.

Kasus ini mencuat ke permukaan antara lain setelah Mabes Polri menolak tegas turun tangannya KPK dalam menangani kasus ini dengan dalih bahwa Polri sudah "lebih dahulu " menangani simulator.

Padahal banyak orang yang menduga bahwa Mabes Polri enggan " rahasia korupsinya" bocor kemana-mana oleh KPK.

Dimana sajakah rumah-rumah sang jenderal ini yang dahulu disebut-sebut sebagai salah satu jenderal pintar di lingkungan Mabes Polri?
Rumah atau bahasa gagahnya kediaman milik Djoko Susilo itu adalah tiga unit di Jakarta Selatan, satu rumah di Perumahan Khahayangan Depok, dua unit di Solo, tiga rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan satu lagi di Semarang.

Rumah-rumah di Jakarta itu berada Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan, Jalan Cikajang serta di kawasan Tanjung Barat.

Sementara itu, rumah di Solo berada di Jalan Sam Ratulangi serta di Jalan Perintis Kemerdekaan. Sementara yang di Semarang berlokasi di Bukit Golf serta di Yogya berada di Jalan Lor.

Selain tersangkut kasus dugaan korupsi dan memiliki rumah 11 buah, maka sang inspektur jenderal ini juga disebut-sebut memiliki istri muda yang pernah menjadi juara lomba putri.


Cukupkah gajinya?
Hiruk-pikuk tentang belasan rumah jenderal ini ini pada akhirnya tentu menimbulkan pertanyaan berapa besar gaji seorang perwira tinggi sehingga sampai mampu membeli rumah-rumah mewah tidak kurang dari 11 unit, serta menghidupi dua istri dan anak-anaknya itu?
Selama beberapa hari terakhir ini, muncul berita tentang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo serta Wakil Gubernur-nya Ahok yang memiliki dana operasional belasan miliar rupiah namun gajinya hanya sekitar Rp6 juta tiap bulannya.

Kalau gaji Jokowi setiap bulannya cuma Rp6 juta maka berarti dalam satu tahun mantan walikota Solo ini hanya menerima Rp72 juta.

Seorang mayor jenderal Purnawirawan yang berasal TNI Angkatan Darat yang dhulu bertugas sebagai sekretaris militer kepresidenan atau sekmil di Istana kepresiden juga pernah " buka rahasia dapurnya" dengan mengatakan bahwa gajinya sebagai jenderal berbintang dua adalah juga sekitar Rp7 juta tiap bulannya.

"Gaji Rp7 juta itu tentu tidak cukup. Tapi bagaimanapun juga saya masih harus bersyukur," kata jenderal ini yang kini menjadi anggota Parlemen di Senayan Jakarta.

Coba dibandingkan dengan sepasang suami istri yang membuka warung tegal di depan Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat, yang setiap harinya paling lambat pukul 02.00-02.30 WIB sudah harus mulai memasak, padahal laba bersihnya tidak seberapa.

Coba juga bandingkan dengan sepasang suami istri yang membawa metro mini 69 jurusan Blok M-Ciledug , Jakarta yang hampir setiap dinihari sudah harus mengucurkan keringatnya mencari nafkah.

Djoko Susilo tentu pasti tidak pernah pontang panting seperti pemilik warteg di Stasiun Tanah Abang ataupun juga suami istri yang mengawaki Metro Mini 69 jurusan Ciledug-Blok tersebut.

Kalau mantan sekmil itu berterus terang bahwa gajinya hanya sekitar Rp7 juta per bulan maka tentu Jenderal Polisi Djoko Susilo pun tidak akan bisa mengelak bahwa gajinya pun hanya berkisar pada angka itu.

Kalau begitu, pertanyaan sangat sederhana yang sangat pantas diajukan kepada Djoko Susilo adalah dari mana ia bisa memperoleh uang yang pasti miliaran rupiah untuk membeli 11 rumah mewah itu?
Jika seseorang berbicara tentang kasus hukum, maka ada azas yang harus dianut atau sangat dipatuhi yakni azas praduga tak bersalah bahwa seseorang tidak boleh bisa dibilang bersalah sampai dengan jatuhnya keputusan hakim yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan bahwa ada kasus dugaan korupsi juga di Jakarta yang menyangkut proses pembuatan plat nomor kendaraan.

"Orang-orang atau pelakunya adalah yang 'itu-itu juga'," kata Komjen Sutarman. Dengan berpatokan pada prinsip azas praduga tak bersalah, maka orang tidak bisa secara otomatis mengait-ngaitkan Irjen Djoko Susilo dengan pembuatan plat nomor kendaraan itu yang nilai proyeknya beberapa kali lipat di atas pengadaan simulator yang "cuma" Rp196 miliar.

Karena itu, mungkin hanya ada satu pertanyaan yang pantas diajukan kepada Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yakni dari mana saja uang untuk membeli rumah-rumah mewah yang nilainya miliaran rupiah itu sedangkan gajinya paling-aling tidak lebih dari Rp100 juta tiap tahunnya.

Pertanyaan ini sangat perlu dijawab Jenderal Djoko Susilo agar masyarakat tidak curiga bahwa semua jenderal polisi sudah terlibat kasus korupsi.

(Sumber: Arnaz Firman)
Read 2748 times
Rate this item
(1 Vote)
Published in Feature
Login to post comments

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us