Penulis : Yuweni Puji Saputri
Makassar - Phinisinews,Tiga Pejabat Negara Menyatakan deklarasi anti korupsi pada senin 24/10/16 di Baruga AP Pettarani Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Ketiga Pejabat tersebut yakni Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Ketua Mahkama Konstitusi, Arief Hidayat, dan Ketua KPK Agus Tahardjo di dampingi rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina sebagai tuan Rumah.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh salah satu siswi Unhas. Dalam deklarasinya, mereka menyatakan lima hal, yaitu ;
1. Mewujudkan sistem ketatanegaraan yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme,
2. Tidak menyalahgunakan kewenangan dan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu,
3. Tidak meminta dan atau menerima pemberian yang tidak sah,
4. Bekerja secara profesional penuh semangat dan menjunjung tinggi integritas, serta
5. Menerima konsekuensi dari semua keputusan atau tindakan yang bersifat koruptif dengan mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebab Korupsi merampas hak dan meyengsarakan rakyat, menjauhkan dari cita cita dan tujuan Negara serta merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Deklarasi berlangsung sangat kidmat yang dihadiri pula oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo serta ratusan mahasiswa Unhas. *** Mitha K.