Penulis : Ahmad Imron / Editor : Fred Daeng Narang
Makassar (Phinisinews.com) – General Manager (GM) Journalist Training Development (JTD) Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Mitha Mayestika Kuen, S.IP, M.I.Kom mengatakan, idealnya wartawan harus kompeten secara personal dan professional.
Sebab, kompeten secara personal adalah kemampuan (skill) dan penguasaan (knowledge) terhadap mekanisme kerja kewartawanan dengan zero error (tanpa kesalahan) dan sikap (attitude) untuk pertanggungjawaban kepada industri media.
Sedangkan Kompeten Profesional harus dimiliki oleh wartawan sebab unjuk kerja berada di ranah publik yang harus ada rasa (self censoring), kepekaan terhadap publik, ada kepercayaan (trusht) dengan berita yang benar serta bertanggungjawab terhadap publik secara langsung.
Hal itu dikemukakan Mitha usai Pelatihan untuk Pimpinan Redaksi “Share Media Management Knowledge for Pimred” selama 16 jam serta Bimbingan Teknis enam jam menuju pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan P2MTC, 17-19 Januari 2023, di Kampus P2MTC Jalan Metro Tanjung Bunga Ruko Mall GTC Blok GA.9 No.7 Makassar, pekan ini.
Kompeten Personal ada sertifikatnya dalam berbagai tingkatan (level). Jadi jika wartawan sudah menganggap diri kompeten diprofesinya, silahkan sertifikatkan kompetensi Anda. Sedangkan Kompetensi professional itu melekat pada diri dan jiwa serta kerja professional wartawan.
Dia mencontohkan, jika satu berita diperkirakan bila terpublis akan berdampak pertikaian SARA dan lebih banyak dampak negatifnya, maka walau tidak ada lagi Lembaga Sensor, tetapi wartawan professional masih memiliki Hati Nurani yang berfungsi sebagai self censoring untuk tidak menyiarkan berita yang akan berdampak buruk bagi public tersebut.
Banyak cara untuk kompeten di dunia kerja industri media, lanjut Mitha yakni secara otodidak (trial error) namun membutuhkan waktu lama, dari kampus yang sangat teoritas serta dari Pelatihan yang merupakan kombinasi teori dan unjuk kerja yang bersifat praktis dan siap kerja kompeten di profesinya.
Pelatihan di Lembaga pelatihan professional dapat menjembatani proses kompetensi kerja (kompetensi personal) secara cepat dan dapat juga dilakukan oleh organisasi pers serta industry media besar, asal pelatihan dilakukan focus per-level, sebab jika sifatnya general (umum) maka capaian target menjadi lama. Padahal level kompetensi wartawan berjenjang yakni wartawan muda, madya dan utama.
Menurut Mitha yang berlatar Praktisi-akademisi sebab sebelum menjadi dosen di salah satu universitas swasta di Sulsel adalah video journalist professional di Jakarta, Undang Undang tentang Pers yakni UU No.40/1999 membolehkan siapa saja warganegara membuat perusahaan media asal berbadan hukum legal.
Reformasi yang hebat itu membuat pertumbuhan media dan jumlah wartawan melonjak tajam dan ini harus diimbangi munculnya Lembaga pelatihan jurnalistik professional, minimal di tiap provinsi, untuk mendukung kerja terbatas Dewan Pers maupun Organisasi Pers yang selama ini sangat kurang melakukan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di bidang jurnalistik dibandingkan pertumbuhan media dan wartawan.
P2MTC memiliki master-master trainer terbaik dengan pengalaman puluhan tahun sebagai jurnalis professional dan akademisi yang telah mendapat kepercayaan besar di Sulsel maupun nasional dalam penyelenggaraan pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan hingga penyelenggaraan Bimbingan Teknis menuju Uji Kompetensi,
“Bimbingan Teknis jurnalistik dapat kami lakukan untuk semua level karena trainer kami juga pemegang sertifikat Penguji dari LPDS Dewan Pers serta Sertifikat Asesor Pers dari LSP Pers Indonesia lisensi BNSP”, ucap Mitha berpromosi. (AI/FDN).