Apa Sesudah Munas Dewan Kesenian ?

Budayawan Andi Mahrus Andis (Foto : Dok pribadi AMA). Budayawan Andi Mahrus Andis (Foto : Dok pribadi AMA).
 

Opini : Andi Mahrus Andis (Budayawan).

Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) - Musyawarah Nasional Dewan Kesenian seluruh Indonesia berlangsung di Jakarta, 10 - 14 Desember 2023. Beberapa permasalahan kesenibudayaan dari setiap daerah dirumuskan dalam rapat-rapat komisi.

Satu hal yang sangat serius adalah menyangkut nomenklatur lembaga yang akan dibentuk. Apakah tetap menggunakan nama Dewan Kesenian ataukah Dewan Kebudayaan ?.

Bagi saya, kedua nama tersebut tidak ada persoalan. Namun, seandainya bisa memilih, saya lebih tepat dengan nama Dewan Kebudayaan. Mengapa? Sebab, nomenklatur Dewan Kebudayaan lebih luas dan sudah menampung seluruh dimensi hidup berkesenian.

Lalu, apa sesudah munas ?. Bagi saya, lagi-lagi tidak ada persoalan. Namun, seandainya bisa berharap, maka ekspektasi saya adalah agar segera terbentuk Kementerian Kebudayaan RI dan berlakunya secara implementatif Undang-undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di seluruh wilayah nusantara.

Harapan ini bukan sesuatu yang muluk-muluk. Ini harapan manusiawi seluruh makhluk seniman dan budayawan. Terwujudnya harapan ini, maka kerinduan masa lalu terhadap kehadiran para Budayawan beserta pikiran-pikiran kulturalnya akan terpenuhi.

Budayawan di era masa lalu banyak yang berkualitas dengan pemikirannya yang segar. Di tingkat nasional pernah ada Mochtar Lubis, Ajip Rosidi, Ridwan Zaidi, WS Rendra dan lainnya.

Di Sulawesi Selatan, juga pernah hadir Rahman Arge, Husni Djamaluddin, Arsal Alhabsi, M Anwar Ibrahim, Ishak Ngeljaratan, dan HD Mangemba.

Mereka bukan hanya penulis melainkan juga pengarang dan selalu tampil di forum-forum diskusi budaya. Mereka ada yang bukan pegawai pemerintah, namun mampu hidup layak dengan hasil menulis di media cetak.

Sekarang budayawan sulit “hidup bergizi” jika hanya menggantungkan harapan pada honorarium menulis. Karena itu, satu-satunya yang bisa menyambung gairah hidup seniman dan budayawan untuk terus berkarya hanyalah penerapan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan.

Itu pun jika undang-undang tersebut didukung dengan regulasi yang bijak, adil dan tepat-guna dari masing-masing pengambil keputusan di setiap wilayah pemerintahan.

Terlepas dari harapan itu, seniman dan budayawan di seluruh republik ini patut berbahagia. Kebijakan Pemerintahan di bidang kebudayaan sudah tergambar di pikiran kita.

Minimal, nasib para seniman dan budayawan tidak berjarak teramat renggang dengan tingkat kesejahteraan di bidang olahraga. (Editor : Fred Kuen Daeng Narang).

Read 815 times
Rate this item
(1 Vote)
Published in Hiburan Dan Pariwisata
Login to post comments
Switch mode views:
  • Font size:
  • Decrease
  • Reset
  • Increase