Militan Australia Kirim Rp48 Miliar ke ISIS

  • Wednesday, Nov 04 2015
  • Written by  Phinisinews - Reuters
Australia dalam keadaan waspada tinggi karena ancaman militan dalam negeri yang baru kembali dari berperang di Timur Tengah. (Reuters/Jason Reed) Australia dalam keadaan waspada tinggi karena ancaman militan dalam negeri yang baru kembali dari berperang di Timur Tengah. (Reuters/Jason Reed)

Phinisinews - Sydney -- Badan anti pencucian uang Australia mengatakan laporan atas “pembiayaan terorisme” meningkat tiga kali lipat dalam satu tahun terakhir.

Badan intelijen finansial, AUSTRAC, mengatakan sekitar 100 orang diduga menyalurkan dana lebih dari US$35,92 juta atau lebih dari Rp48 miliar ke luar negeri untuk mendukung militan Islam.

Dalam laporan tahunannya yang diterbitkan minggu ini, badan tersebut mencatat peningkatan tiga kali dalam “laporan masalah mencurigakan” terkait dengan pendanaan kelompok militan luar negeri.

Disebutkan pada periode 2014-2015 terdapat 367 kasus, naik dari 118 kasus pada periode setahun sebelumnya.

“Volume pembiayaan terorisme di Australia terkait dengan jumlah warga Australia yang bergabung dengan kelompok-kelompok teroris di Suriah dan Irak,” tulis laporan itu.

AUSTRAC mengatakan dari sekitar US$38 juta, US$7,9 juta diantaranya berupa uang tunai, dibawa ke luar Australia dan kemungkinan digunakan untuk membiayai serangan dan operasi individu, serta membantu kelangsungan hidup organisasi teroris atau membiayai anggota keluarganya yang tewas.

Australia dalam keadaan waspada akan serangan oleh militan radikal dalam negeri yang baru kembali dari pertempuran di Timur Tengah, dan pihak berwenang negara itu telah melakukan serangkaian operasi penangkapan di beberapa kota besar.

Pengamat keamanan mengatakan jumlah pejuang asing di Suriah dan Irak mencapai ribuan.

Sekitar 120 warga Australia diyakini bertempur dengan ISIS atau kelompok militan lain di Suriah dan Irak. Dan badan-badan intelijen mengatakan beberapa dari mereka memegang posisi tinggi di ISIS.

Sekarang warga Australia bisa dijatuhi hukuman penjara 10 tahun jika bepergian ke wilayah yang dinyatakan terlarang. Pemerintah negara itu juga berupaya menghentikan aliran dana ke luar negeri.

Tahun lalu, pemerintah Australia menutup satu perusahaan transfer uang milik keluarga Khaled Sharrouf yang diduga pejuang ISIS karena dicurigai mengirim dana hingga US$14,4 juta ke pejuang asing. (Reuters/yns)

Read 1936 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Internasional
Login to post comments

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us