Monday, 06 March 2023 10:06
 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred Dg Narang

Makassar (Phinisinews.com) - Yayasan La'lang Sipue Foundation memberi Anugerah Budaya Sulawesi Selatan 2023 yang didahului orasi “Restorasi Budaya” oleh Ketua DPRD Kota Makassar yang juga Politisi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, SH.

Penyerahan award Anugerah Budaya 2023 dilakukan di Baruga (rumah adat Bugis Makassar) di Kawasan Benteng Somba Opu Makassar, Minggu malam, dengan nuansa budaya yang kental.

Sebelum penyerahan award, Ketua Yayasan La’lang Sipue Foundation, Ir  Hamin M Daeng Nyanrang Dipl Eng menguraikan bahwa anugerah budaya ini baru pertama kali dilakukan dan diberikan sebagai salah satu upaya pelestarian budaya Sulsel, sekaligus menjadikan  kearifan lokal menuju kebudayaan dunia sebab budaya adalah jati diri.

Tim penilai dilakukan oleh sembilan orang orang pilihan yang disebut Tim 9 dengan berbagai disiplin ilmu dan ketokohan seperti tokoh budaya, tokoh adat, pemerhati budaya, tokoh pers dan lainnya dengan metode penilaian menggunakan questioner dan survei on the spot dan sebaliknya survei on the spot di back up dengan quetioner, sehingga diperoleh penilaian yang maksimal sesuai fakta lapangan.

Walaupun tahun ini anugerah budaya baru diberikan pada beberapa kategori, namun optimistis tahun tahun berikutnya akan lebih banyak lagi kategori yang dinilai.

Untuk anugerah budaya Sulsel 2023 kategori Penggunaan Tongkosila/Timpa Laja (Arsitektur khas Bugis-Makassar pada kepala gedung kantor yang menunjukkan strata) pada gedung kantor, diraih oleh Pemda Kabupaten Gowa.

Sedangkan kategori Pemerintah daerah Paling Adaktif pada budaya dan seni diraih oleh Pemerintah Kota Makassar dan kategori Komunitas adat/komunitas budaya diraih oleh Balla Barakkah Galesong Kabupaten Takalar Pimpinan Prof Aminudduin Salle, Komunitas Sanggar Seni diraih oleh Kampung Daeng serta beberapa kategori lainnya.

Gubernur Sulsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Malik Faisal, SH mengapresiasi Yayasan La’lang Sipue berupaya melestarikan dan mengedukasi budaya melalui pemberian anugerah budaya, sebab budaya itu sendiri adalah akar dari rambu rambu kehidupan dan ini menjadi momentum mengembalikan budaya dan seni sekaligus melestarikannya.

Selain itu, seni dan budaya harus produktif dan ini harus didukung agar tidak kehilangan identitas, ujarnya.

Tim 9 Anugerah Budaya La’lang Sipue Award 2023 terdiri dari budayawan, tokoh budaya, pengamat budaya, tokoh adat, tokoh pers terdiri dari Ir Hamin M Daeng Nyanrang, Dipl Eng, Drs HM Hatta Hamzah Karaeng Gajang, MM, Fred Kuen Daeng Narang, MSi, HM Junus Rivai Karaeng Mile, SH, Hj Andi Williani Petta Lenna, Usman Basry Karaeng Naro, Margaretta Bamba Mangiri, SH, Muh Haris Daeng Lewa, Andi Hendra Mappasomba Karaeng Garassi. (AI/FDN).

Sunday, 26 February 2023 12:05
 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor :  Mitha MK

Makassar (Phinisinews.com) – Salah seorang “Pendekar” Hukum nasional yang juga wartawan senior, Dr H Muhammad Nur, SH, MPd, MH kembali menyuarakan agar negara ada untuk wartawan dalam bentuk pemberian tunjangan (gaji) Sertifikasi Wartawan (Serwan) seperti Dosen (Sertifikasi Dosen - Serdos) dan Guru.

Itu karena selama ini wartawan melalui beritanya mendidik di ruang publik sesuai fungsinya, antara lain sebagai media informasi,pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, sedangkan Dosen dan guru mendidik di ruang kelas.

Hal itu dikemukakan Muhammad Nur, Wakil Pimpinan Redaksi dari salah satu media online dari dua media online miliknya, kepada wartawan, usai dinyatakan “Kompeten” oleh Asesor Pers,  Fredrich Kuen, MSi saat uji kompetensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Utama, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Yayasan Pers Multimedia Phinisi Kuensyam (YPMPK), Jalan Metro Tanjung Bunga Ruko Mall GTC Blok GA.9 No.7 Makassar, Minggu.

Menurut Muhammad Nur yang 11 tahun menjadi wartawan dan saat ini juga Ketua Umum DPN Peradmi (Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) dan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI (Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia), serta pemilik Lawfirm Dr Muhammad Nur, SH, MH, negara tidak boleh melupakan peran wartawan sejak revolusi, kemerdekaan hingga kini.

Peran wartawan sangat vital, sehingga merupakan sesuatu yang wajar bila saat ini negara juga ada untuk wartawan melalui pemberian tunjangan sertifikasi wartawan (Serwan).

Yang harus diingat, lanjutnya, tingkat kesejahteraan wartawan di seluruh tanah air berbeda-beda sesuai besarnya media yang ditempati kerja, sama dengan perguruan tinggi (PT), ada negeri dan swasta, banyak PT yang membayar gaji dosen secara sangat layak, namun banyak pula PT yang membayar gaji dosen sesuai UMR atau di bawahnya sehingga Tunjangan Serdos jadi penyelamat dan mensejahterakan.

Mengacu dari keadaan itu, maka negara juga bisa membuat keadilan bagi wartawan dengan memberikan tunjangan sertifikasi wartawan. Artinya hanya bagi wartawan yang Kompeten melalui sertifikasi kompetensi yang dimiliki sesuai jenjangnya (level).

Untuk itu, dia mengajak wartawan di tanah air lintas organisasi untuk berjuang bersama agar negara ada untuk wartawan melalui pemberian tunjangan serwan, agar kesejahteraan wartawan kompeten memiliki standar yang jelas.

“Yakinlah walau nanti ada pemberian tunjangan Serwan, pers akan tetap kerja independen, kerja idealis, profesional dan kompeten yang akan diberikan secara maksimal dan pers dapat menjadi motivator penggerak peningktan kesejahteraan sosial yang makin baik,” ujarnya.

Menurut data, Gerakan negara ada untuk wartawan melalui pemberian tunjangan sertifikasi jurnalis (Serjul)  sudah disuarakan oleh wartawan senior Fredrich Kuen jelang Pandemi Covid-19 berakhir. Mengacu pemberian tunjangan bagi kerja wartawan melalui pemberitaan saat Covid.

Kerja pemberitaan itu sukses, sebab sekalipun wartawan terpilih dibayar, namun semua kasus covid, penanganan dan lainnya diberitakan secara kritis sesuai fakta lapangan, sehingga negara dapat menentukan langkah yang tepat dalam penanganan berdasarkan informasi lengkap yang terjadi. Jadi ini semacam trial.

Gerakan menyuarakan negara ada untuk wartawan sempat menjadi pembicaraan nasional, namun dalam proses pengkajian, ada oknum tokoh pers maupun organisasi pers tertentu menolak dengan menyuarakan bahwa “pemberian tunjangan bagi wartawan akan menghilangkan independensi pers.”

Muhammad Nur menyatakan mulai saat ini pihaknya bertekad akan terus berjuang agar negara ada untuk wartawan melalui pemberian tunjangan serwan dan dilakukan melalui berbagai upaya serta yakin dukungan wartawan secara nasional akan mempercepat tujuan ini berhasil. (AI/M2K).

Saturday, 25 February 2023 11:52

 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Mitha MK

Makassar (Phinisinews.com) - Salah seorang tokoh "Pendekar" hukum nasional, Dr H Muhammad Nur, SH, MPd, MH menyatakan akan melibatkan Trainer (pelatih) Journalist (wartawan) saat melakukan pelatihan Paralegal.

Pelibatan Trainer Pers berpengalaman tujuannya untuk membagi pengetahuan (share knowledge) ilmu dan praktek kewartawanan secara utuh kepada paralegal untuk memperkaya wawasan betapa banyak cara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu dikemukakan Pemilik Lawfirm Dr Muhammad Nur, SH, MH, yang juga Ketua Umum DPN Peradmi (Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) dan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI (Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia), Dr H Muhammad Nur, SH, MPd, MH menjawab wartawan usai menjadi salah satu pemateri Pelatihan Pimpinan Redaksi (Pimred) “share media management knowledge for Pimred” di Makassar, Sabtu.

Pelatihan untuk Pimred menampilkan dua pemateri yakni Dr Muhammad Nur dan Jurnalis Senior Fred Kuen Daeng Narang, MSi, dilakukan oleh lembaga pelatihan jurnalistik dan kehumasan Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC) di kampusnya, Jalan Metro Tanjung Bunga Ruko Mall GTC Blok GA.9 No.7 Makassar.

Menurut Muhammad Nur, ilmu dan cara kerja kewartawanan dengan pengacara, tujuannya sama dalam mengungkap fakta kebenaran dari suatu peristiwa atau kasus, namun caranya berbeda.

Wartawan saat mengungkap kebenaran melalui berita melakukannya secara obyektif dan berimbang dengan memberikan kesempatan kedua belah pihak berbicara pada  berita atau seri berita yang sama. Sedangkan pengacara mengungkap kebenaran secara subyektif untuk membela klainnya.

Dia mengungkapkan, dirinya sebelum jadi pengacara adalah seorang wartawan dan profesi ini tidak ditinggalkan, hanya kini berbeda cara kerja. sejak 11 tahun lalu kerja kewartawan di lapangan dan saat ini memilik dua media berita online dan berada pada struktur pimpinan media.

“Yang harus diingat, tidak ada larangan bagi warga negara untuk membuat dan memiliki media pers, yang penting berbadan hukum Indonesia dan dikelalo secara profesional dan akan sangat bagus bila wartawannya kompeten,” ujarnya dan melanjutkan, “Saya juga akan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Utama.”

Menurut dia, banyak pengacara berlatar wartawan dan tidak meninggalkan kedua profesi itu dan menurutnya, itu tidak salah selama bisa memilah kapan menjalankan kerja kewartawanan dan kapan menjalankan kerja pembelaan hukum sebagai pengacara. Bila keduanya bisa dilaksanakan secara profesional, silahkan.

Pengalaman ini yang menginspirasi, lanjutnya, agar saat menyelenggarakan pelatihan paralegal, kami akan menggandeng P2MTC untuk memberikan materi bimbingan teknis kewartawanan pada pelatihan Paralegal.

Sebab sepengetahuan kami, ujar Muhammad Nur, P2MTC konsisten dalam menyelenggarakan pelatihan humas dan kewartawanan untuk semua level dan master trainernya berpengalaman puluhan tahun menjadi wartawan di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai event penting nasional serta selain sebagai trainer pers, juga Asesor SKW.

“Hari ini saya bicara penyelesaian delik pers (permasalahan hukum yang timbul akibat pemberitaan) di hadapan para Pimred, maka kesempatan lain, Trainer Wartawan yang akan melakukan Bimtek ilmu kewartawanan kepada Paralegal di tempat saya atau di organisasi saya,” ujarnya

Dikutip dari Permenkumham No.3 Tahun 2021 pasal 1 point 5 mengartikan Paralegal sebagai  setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan. Paralegal tidak berprofesi sebagai advokat dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan.

Kewajiban Paralegal adalah melaksanakan bantuan hukum dari pemberi hukum dan pelayanan hukum berdasarkan penugasan dari pemberi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan standar layanan bantuan hukum. (AI/M2K).

Thursday, 23 February 2023 13:37
 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred Daeng Narang

Makassar (Phinisinews.com) – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, SH mengatakan, DPRD Kota Makassar siap berkolaborasi melakukan restorasi budaya untuk melestarikan, mengembalikan atau memulihkan kebudayaan yang hilang, dilupakan atau tergerus.

“Silahkan buat konsep restorasi budaya di Sulawesi Selatan, lalu kita kolaborasikan untuk upaya pelestariannya,” kata Rudianto Lallo saat menerima Tim Sembilkan La’lang Sipue Award di Ruang kerjanya di Makassar, Kamis.

Tim Sembilan dari Yayasan La’lang Sipue Foundation adalah Ir Hamin M. Daeng Nyanrang, Dipl Eng (Ketua), Drs H. Hatta Hamzah Karaeng Gajang (Tokoh Budaya), Fred Daeng Narang, MSi (Tokoh Pers), Drs HA Yunus Rivai Karaeng Mile, SH (Tokoh Budaya), Hendra Mappasomba Karaeng Garassi (Pelestari Budaya), Kamsiruddin, SE, SH, MH (Pemerhati Budaya) dan lainnya.

Rudianto Lallo yang juga politisi Partai Nasdem mengakui banyak budaya yang menjadi identitas, mulai tergerus dan hilang. Dia mencontohkan Makassar sebagai “Kota Daeng” namun sudah tidak banyak etnis Makassar menggunakan “Pa’daengang” sebagai identitasnya.

Selain itu, upaya pelestarian budaya, apapun namanya baik restorasi, mengembalikan atau memulihkan budaya harus disertai menempatkan pejabat di semua bidang kebudayaan dan pariwisata harus sesuai kompetensinya agar upaya pelestarian budaya dapat maksimal, namun bila sebaliknya, maka hasilnya akan berbeda.

 

Di Kota Makassar adalah pusat Kerajaan Tallo sehingga restorasi budaya Gowa-Tallo memang harus dilakukan oleh banyak pihak dengan cara berkolaborasi, sehingga saya secara pribadi dan institusi mendukung dan siap berkolaborasi melestarikan budaya seperti yang dirintis oleh Yayasan La’lang Sipue Foundation.

Apa yang bisa kami bantu, akan kami lakukan untuk ikut mensukseskan La’lang Sipue Award sebagai upaya melestarikan dan mengembalikan budaya sebagai milik bersama  lintas ruang dan waktu, ujarnya.

Ketua Yayasan La’lang Sipue Foundation, Hamin Daeng Nyanrang menguraikan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya upaya restorasi budaya, digitalisasi budaya dan budaya mengenal keaslian uang rupiah.

Khusus La’lang Sipue Award sebagai bagian dari restorasi budaya adalah pemberian penghargaan yang fokus  terhadap pemakaian Tongkosila di gedung pemerintahan, lalu apa fungsi serta adakah ediktif terhadap budaya.

Penilaian dilakukan oleh Tim beranggotakan sembilan orang dari kalangan tokoh budaya, budayawan, pemerhati budaya, Tokoh Pers dan tenaga ahli dengan obyek penilaian seluruh Pemkab dan Pemkot di Sulsel, yang disertai forum group discution (FGD) dan puncak acara penyerahan award dilakukan di Benteng Somba Opu Makassar, 5 Maret 2023 sebagai salah satu cara pelestarian budaya Sulsel. (AI/FDN).

Sunday, 12 February 2023 14:12
 

Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K

Makassar (Phinisinews.com) – Peringatan 100 tahun M Basir (Embas) menjadi pembuktian bahwa wartawan senior yang melintasi empat zaman dan salah seorang pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Harian Pedoman Rakyat di Makassar, Sulawesi Selatan adalah tokoh pers nasional yang pengaruhnya besar.

Empat zaman yang dilalui M. Basir, jurnalis berpendirian keras, dengan sosok sederhana dan ramah itu adalah zaman revolusi 1947 – 1949,  Zaman Demokrasi “Liberal” 1950 – 1959, Zaman Orde Lama 1959 – 1965 dan Zaman Orde Baru 1966 hingga wafat di tengah perjalanan Orde Baru.

Peringatan 100 tahun (1923 – 2023) yang ditandai peluncuran buku “M Basir, Lebih Berkuasa dari Para Penguasa” di salah satu hotel berbintang di Makassar, Minggu. buku cetakan lux setebal 192 halaman ditulis oleh cucunya sendiri yakni Maysir Yulanwar, antara lain berisi testimoni Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Sandiaga Uno, Budayawan Betawi Ridwan Saidi, Ekonom, Rizal Ramli dan Politisi Fadli Zon.

Buku tersebut terdiri dari pengantar dan testimoni, tulisan Muhammad Basir periode 1970 -1984, Mini Biografi serta sekelumit kisah tentang M Basir dari wartawan senior Pedoman Rakyat dan yang mengenal dekat dengan beliau.

Presiden Jokowi dalam testimoninya mengatakan, merupakan kehormatan buat saya untuk membuat sedikit tulisan tentang M Basir, pendiri “Pedoman Rakyat” dari Sulawesi Selatan. Kesan saya setelah membaca buku tentang memperingati 100 tahun almarhum... menarik sekali serta memberikan daya tarik tersendiri, beliau bisa dibilang sebagai “Pahlawan Media Cetak” yang berjuang melalui tulisannya dan pernah menjadi Wartawan Istana di Jaman Presiden ke-2.

Menko Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, M Basir merupakan sosok wartawan senior dan pendiri yang patut dijadikan panutan bagi para surat kabar. Pedoman Rakyat berdiri tahun 1947 di Makassar, Sulawesi Selatan, beliau senior dan memiliki jiwa kebangsaan yang tinggi, cinta terhadap tanah air. Doa tulus dari saya untuk 100 tahun Embas.

Menham, Prabowo mengatakan, suatu kebanggaan bisa memberikan penilaian serta kesan atas seorang “pahlawan di bidang media”, yaitu Alm Muhammad Basir, dalam haulnya yang ke-100 tahun.

“Beliau sebenarnya adalah orang yang berjasa besar dalam bidang media, khususnya cetak, yang sering memberitakan tentang kejadian di pusat dan daerah, khususnya wilayah timur”. Pedoman Rakyat merupakan titik kebangkitan dari wilayah Timur Indonesia dan sudah sepantasnya Alm M Basir dikategorikan sebagai seorang pahlawan dan pejuang yang memiliki jiwa corsa kepada tanah air.

Sedangkan Menteri Sandiaga Uno setelah membaca biografi Pendiri Pedman Rakyat menyimpulkan bahwa seorang M Basir merupakan wartawan medua cetak yang cukup berani di jamannya dan bisa dikategorikan sebagai “Pejuang Tinta”

 

Budayawan Betawi Alm Ridwan Saidi mengatakan, Putera terbaik kelahiran Jeneponto, M Basir adalah lelaki ramah dan sosok jurnalis berpendirian keras yang menjadi sosok panutan wartawan pada jamannya.

Ekonom, Rizal Ramli lebih rinci menguraikan, M Basir adalah salah satu tokoh pers Indonesia yang memulai dari daerah Jeneponto (salah satu Kabupaten di Sulsel), menjadi sangat berpengaruh di Makassar (ibukota Provinsi Sulsel) dan akhirnya menonjol di Jakarta.

Sebagai pemilik mayoritas dan Pemimpin Redaksi koran Pedoman Rakyat di Makassar, Basir adalah pejuang dengan Badik (senjata tajam khas Sulsel), tetapi lebih penting lagi pejuang dengan mesin ketik. Beliau wartawan yang berani, kritis serta produktif dan Basir membumikan kata “Ada dua tugas wartawan, memberitakan kejadian dan menyingkap kebenaran. Dan sebagai insan Pers kita dimuliakan oleh tugas kedua” kutip Rizal Ramli.

Sedangkan politisi Fadli Zon menilai M Basir adalah jurnalis, intelektual, aktivis, politisi, guru dan juga seniman.

Sebagai seniman, M Basir yang membuat logo Kota Makassar, Kodam Hasanuddin, Universitas Hasanuddin dan Kabupaten Jeneponto yang dipakai hingga sekarang.

Walaupun secara nasional melalui Presiden Jokowi dan Menham, Prabowo mengakui dalam testimoninya bahwa M Basir adalah Pahlawan di bidangnya (Pers/media), namun organisasi wartawan, Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar belum memberikan penghargaan yang seharusnya diterima oleh Alm M Basir.

Di daerah kelahirannya Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberikan penghargaan melalui nama Jalan M Basir pada salah datu ruas jalan di daerah itu. Dan pada peluncuran buku yang tidak dihadiri Walikota, namun diwakilkan pada salah seorang kepala dinasnya, keluarga M Basir melalui Maysir Yulanwar mengharapkan agar rumah M Basir yang berada di jalan durian, tepatnya di belakang rumah jabatan Walikota Makassar dijadikan jalan M Basir sebagai wujud penghargaan kota terhadap kakeknya.

Maysir menjelaskan judul buku “M Basir Lebih berkuasa dari para Penguasa” bukan bermaksud menyatakan kakeknya seorang yang arogan, melainkan karena pada jaman itu, walikota, bupati hingga gubernur yang sering datang ke rumah M Basir, bukan  sebaliknya. Sedangkan Koran Pedoman Rakyat adalah milik Dwi Tunggal M Basir dan LE Manuhua.

Haul 100 tahun yang ditandai peluncuran buku tersebut dibedah oleh dua wartawan senior Pedoman Rakyat yakni Dosen, Dr Dahlan Abubakar, M.Hum, Wakil Bupati Selayar, Saiful Arif, serta menghadirkan Penulis Buku, Maysir Yulanwar dan moderator Rusdin Tompo (penyair, penulis dan koordinator Satu Pena Sulsel), dihadiri mayoritas wartawan senior lintas media serta seniman. (FDN/MK).

Friday, 10 February 2023 13:05
 

Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K

Makassar (Phinisinews.com) – Mantan Pangdam XIV Hasanuddin yang juga cucu Raja Bone ke-32 dan cicit Raja Gowa ke-34, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, mempersilahkan Istana Jongayya yang merupakan Istana Leluhurnya  digunakan untuk kegiatan budaya.

Di Makassar, pihaknya merekomendasi hanya dua tempat yang layak menjadi titik kegiatan budaya yakni Istana Jongayya dan Benteng Somba Opu dari segi nilai budaya dan nilai kesejarahan.

Hal itu dikemukakan Andi Muhammad saat menerima Tim Sembilan La’lang Sipue Award yang dipimpin Ketua Yayasan La’lang Sipue Foundation, Ir Hamin Daeng Nyanrang, Dipl Eng, didampingi Fred Daeng Narang, M.Si, Usman Basry Kr Naro, Astiani Kr Gaga dan Hendra Mappasomba Kr Garassi di Istana Bongayya, Makassar, Jumat.

Istana Jongayya merupakan rumah bersejarah yang dibangun tahun 1831 oleh leluhur Raja Bone ke-32 Sultan Ibrahim Mappanyukki yang juga Putra Raja Gowa ke-34  I Makkulau Daeng Serang Karaengta Lembang Parang Sultan Husain merupakan tempat berkumpul pejuang revolusi, raja raja pejuang dan ulama besar yang kini sudah tercatat sebagai pahlawan nasional seperti Bung Karno, Bung Hatta Jenderal Nasution, Wolter Robert Monginsidi, para raja pejuang, pejuang revolusi lainnya yang dibuktikan dengan berbagai foto dalam istana tersebut.

Andi Muhammad menyatakan mendukung berbagai kegiatan budaya yang bertujuan melestarikan budaya itu sendiri. Gerakan Restorasi budaya pun didukung. Bukan untuk mengembalikan feodalisme, tetapi untuk melestarikan budaya.

Namun feodalisme itu sendiri tidak salah, sebab harus disegarkan kembali ingatan bahwa perlawanan melawan penjajah hingga merdeka banyak dilakukan oleh raja raja pejuang, namun karena kerajaan kerajaan di nusantara tidak bersatu maka perjuangan dan perlawanan menjadi panjang dan setelah Budi Utomo barulah Persatuan itu menyatu sehingga hasilnya maksimal dan Merdeka.

Untuk itu, jangan hianati kerajaan dan para raja raja pejuang dengan membuat Perda bupati yang terpilih secara politis otomatis sekaligus raja adat, padahal secara nasional perda tersebut ditolak tetapi daerah tetap ngotot memberlakukan. Ini penghianatan sejarah dan budaya.

Menurut dia, tidak banyak provinsi, kabupaten dan kota di tanah air berupaya melestarikan budaya secara maksimal, malah cenderung terabaikan yang dibuktikan dari alokasi anggaran untuk pelestarian budaya.

Tiga daerah tercatat sangat peduli terhadap pelestarian Budaya seperti Jogyakarta, Solo, dan Aceh. Semoga ke depan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulsel juga tercatat sebagai daerah peduli terhadap upaya pelestarian budaya melalui pembuktian alokasi anggaran dan tidak seperti sekarang ini yang cenderung kurang perhatian.

Hamin Daeng Nyanrang menguraikan, La’lang Sipue Award adalan pemberian penghargaan yang fokus  terhadap pemakaian Tongkosila di gedung pemerintahan, lalu apa fungsi serta adakah ediktif terhadap budaya.

Penilaian dilakukan oleh Tim beranggotakan sembilan orang dari kalangan budayawan, pemerhati budaya, wartawan senior dan tenaga ahli dengan obyek penilaian seluruh Pemkab dan Pemkot di Sulsel, yang disertai forum group discution (FGD) dan puncak acara penyerahan award dilakukan di Benteng Somba Opu Makassar, 5 Maret 2023 sebagai salah satu cara pelestarian budaya Sulsel. (FDN/MK)

Thursday, 09 February 2023 07:49
 
Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred Dg Narang
 
Makassar (Phinisinews.com) - Salah seorang Pimpinan P2MTC (Phinisi Pers Multimedia Training Center), Mitha Mayestika, S.IP, M.I.Kom mengatakan, para narasumber berita saat ini harus mulai "familiar" (membiasakan diri) melayani  wawancara wartawan duet dengan "konten kreator".
 
Sebab, era sudah berubah, teknologi media berkembang pesat. Dahulu wawancara yang dilakukan seorang wartawan terhadap narasumber biasanya didampingi kameraman televisi atau didampingi fotografer. Saat ini cenderung wartawan di dampingi konten kreator saat meliput atau melakukan wawancara.
 
Hal itu dikemukakan General Manager (GM) Journalist Training Development (JTD) P2MTC (lembaga pelatihan Jurnalistik dan kehumasan), Mitha Mayestika, usai menjadi Trainer (Pelatih) pada "General Journalist Milenial Training (Pelatihan Jurnalis Umum kekinian) di Kampus P2MTC Jalan Metro Tanjung Bunga Ruko Mall GTC Blok GA.9 No.7 Makassar, Kamis.
 
Menurut Mitha, duet wartawan dan konten kreator bukan penerapan ilmu jurnalistik baru, melainkan ilmu jurnalistik mengikuti perkembangan teknologi informasi (penyiaran)  yang terus berkembang sehingga terjadi penyesuaian dalam aplikasi (multi platform).
 
Ilmu dasarnya tetap, yakni general journalism dan video journalism sedangkan aplikasi penyebaran berita atau informasi tersebut kini  menggunakan beberapa format, tidak hanya platform media (berita) tetapi juga platform media sosial seperti facebook, instagram, podcast, tiktok, youtube dan lainnya sehingga kerja jurnalistik mulai didampingi konten kreator sebagai teman duet liputan di lapangan.
 
Sebenarnya wartawan dan konten kreator masing masing bisa bekerja secara sendiri sendiri (mandiri) mengikuti perkembangan platform teknologi IT pada konteks penyiaran berita, asal keduanya belajar untuk menambah pengetahuan masing masing untuk mendukung kerja kompetensinya.
 
Wartawan dan video journalist harus menambah pengetahuan tentang platform media sosial agar mampu membuat konten berbasis berita pada multi platform untuk penyiarannya.  
 
Sedangkan konten kreator yang khusus memproduksi konten multimedia berbasis berita, harus menambah pengetahuan jurnalistik, terutama harus paham kode etik jurnalistik, teknik penulisan berita  inverted pyramid, Rumus Berita 5W+H+ABC+2S, praduga tidak bersalah, check and recheck, balance news, trial by the press dan lainnya.
 
Fakta lapangan, selama ini konten kreator dilakukan dimedia visual televisi untuk kepentingan bisnis produk, brand dan lainnya. Dan kini produk konten kreator juga merambah konten berbasis berita dengan sasaran yang sama yakni media bisnis atau bisnis berbasis media multi platform. Dan itu tidak salah, ucapnya.
 
Sebab salah satu fungsi pers adalah bisnis, selain menginformasikan, mendidik, menghibur dan kontrol sosial. Yang tidak boleh dilupakan menurut Mitha, media pers harus mensejahterakan wartawan dan karyawannya sebab ini adalah industri pers. Selain pekerja harus kompeten (kerja tanpa kesalahan / zero error) juga hidupnya harus sejahtera agar kerja idealis rewardnya (bonusnya) sejahtera.
 
Dia menguraikan, secara umum pembuatan konten adalah kontribusi informasi ke media apa pun dan terutama media digital untuk pengguna dalam konteks tertentu, Konten adalah "sesuatu yang ingin diekspresikan melalui beberapa media, seperti pidato, menulis atau berbagai seni" untuk mengekspresikan diri, distribusi, pemasaran atau publikasi. 
 
Selain itu media juga harus siap bersaing ketat   di era serba teknologi baik dari segi menginformasikan dalam bentuk kreatif maupun bersaing didunia bisnis dengan segala fungsi aplikasi pengecek fakta dan news agregator yang berkembang, namun sekali lagi Mitha mengingatkan bahwa Kode etik jurnalistik tetap harus menjadi yang utama dalam kinerja Jurnalist.
GM JTD P2MT, Mitha Mayetika Kuen  berharap, Narasunber Harus Mulai membiasakan diri melayani Duet Wartawan - Konten Kreator. ( Foto : Ahmad Imron).
 
Perkembangan ini menjadi tantangan bagi industri pers, organisasi pers dan lembaga pelatihan jurnalistik untuk menyiapkan trainer yang ilmunya menyesuaikan multi platform media sosial yang berbasis berita, ujarnya.
 
Sebagian peserta pelatihan general journalist milenial yang berlangsung 16 jam dan  berasal dari beberapa organisasi pers maupun yang independen, akan melanjutkan mengikuti Sertifikat Wartawan Kompeten (SKW) dengan harapan narasumber berita mulai terbiasa dikunjungi duet wartawan - konten kreator untuk penyiaran berbasis berita di multi platform.  (AI/FDN).
 
Monday, 06 February 2023 09:13

 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred Daeng Narang

Makassar (Phinisinews.com) - Kepala Balai Pelestari Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs La Ode Muhammad Aksa, M.Hum mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan berbagai komunitas budaya seperti Yayasan  La'lang Sipue Foundation untuk kolaborasi melestarikan nilai budaya dinamis di daerah ini.

Sebab, budaya milik semua orang (publik) dan bukan hanya milik sekelompok tertentu serta masyarakat bukan tidak paham budaya, tetapj perlu diingatkan dengan cara menggelar berbagai event (kegiatan) karena budaya itu dinamis.

Hal itu dikemukakan Kepala BPK Sulsel, La Ode Muhammad Aksa yang didampingi unsur pimpinan BPK, Andriany di Benteng Fort Rotterdam Makassar, Senin, saat menerima Tim 9  (sembilan) La'lang Sipue Award yang akan menilai dan memberi penghargaan budaya kepada pemerintahan di Sulsel yang tetap memakai / menggunakan simbol budaya dan paham terhadap makna simbol serta melestarikannya sekaligus memberi pemahaman kepada jajarannya dan kegiatan itu  diselenggarakan oleh Yayasan La'lang Sipue Foundation dan award akan diberikan di Benteng Somba Opu, 5 Maret 2023.

Tim sembilan dipimpin Ir Hamin Daeng Nyanrang, Dipl Eng yang juga Ketua Yayasan La'lang Sipue Foundation, Fred Kuen Daeng Narang (wartawan senior) serta kalangan budayawan dan pemerhati budaya, Usman Basry Karaeng Naro, Muh Haris Karaeng Lewa, Bachtiar Daeng Serre, dan Astiani Karaeng Gaga.

Kegiatan budaya dinamis non fisik akan diurus dan difasilitasi BPK sesuai kemampuan finansial yang dialokasikan negara. Selain itu  BPK akan terus bergaul dengan komunitas budaya dengan sasaran untuk kolaborasi melestarikan nilai budaya dinamis serta budaya itu sendiri, walau sisa sedikit agar tidak punah, ujar La Ode Muhammad Aksa.

Hamin mengatakan, penilaian pemberian award fokus terhadap pemakaian Tongkosila di gedung pemerintahan, lalu apa fungsinya serta adakah ediktif terhadap budaya.

Dia juga menyebutkan, Yayasan La’lang Sipue menyambut positif kebijaksanaan BPK koloborasi melestarikan nilai budaya dinamis di Sulsel dan diharapkan ke depan para pimpinan pemerintahan lebih banyak yang peduli terhadap kebudayaan untuk ikut melestarikan budaya dan nilai budaya. (AI/FDN).

Galleries

 
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha MK Bekasi, Jawa Barat (Phinisinews.com) – Master Asesor BNSP,...
  Penulis : Mitha MK / Editor : Fyan AK     Pulau Kodingareng, Makassar (Phinisinews.com) - Rektor Universitas...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Sebanyak 120 kantong darah...
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...

Get connected with Us