21 Perusahaan Masuk Daftar 'Hitam' Kementerian Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan luas kebakaran lahan dan hutan pada tahun ini sudah lebih dari 1,7 juta hektare di Sumatera dan Kalimantan yang menyebabkan kabut asap berkepanjangan selama tiga bulan terakhir. (ANTARA FOTO/FB Anggoro) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan luas kebakaran lahan dan hutan pada tahun ini sudah lebih dari 1,7 juta hektare di Sumatera dan Kalimantan yang menyebabkan kabut asap berkepanjangan selama tiga bulan terakhir. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Phinisinews - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memasukan 21 perusahaan dalam 'daftar hitam', berdasarkan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2015.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK Karliansyah mengatakan, Proper merupakan program unggulan Kementerian LHK bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3).

"Proper bertujuan untuk mendorong perusahaan mencapai keunggulan lingkungan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, 3R limbah B3, 3R sampah, keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan inovasi," jelasnya di Jakarta, Jumat (20/11).

Pada tahun ini, kata Karliansyah, peserta Proper mencapai 2.137 perusahaan atau naik 12 persen dari tahun lalu. Dari jumlah tersebut, tingkat ketaatan perusahaan terhadap aturan lingkungan mencapai 74 persen atau naik 2 persen dari tahun lalu 72 persen.

Badan usaha yang mendapatkan peringkat 'Emas' sebanyak 12 perusahaan, peringkat 'Hijau' 108 perusahaan, 'Biru' 1.406 perusahaan, 'Merah' 529 perusahaan, 'Hitam' 21 perusahaan dan 61 perusahaan lainnya tidak diumumkan karena sedang proses penegakan hukum atau tidak beroperasi.

Menurut Karliansyah, dari 21 perusahaan yang memperoleh peringkat 'Hitam', terdiri dari tujuh rumah sakit, tiga pabrik pengolahan ikan dan masing-masing satu perusahaan bergerak di bidang perhotelan, pabrik karet, pabrik kertas, industri komponen otomotif, makanan dan minuman, pengecoran logam, pengolahan limbah B3, peralatan rumah tangga dan sawit.

"Perusahaan berperingkat 'Hitam' ini akan diserahkan penanganannya kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungah Hidup dan Kehutanan," ucapnya.


Karliansyah menambahkan, dari 21 perusahaan yang masuk kategori 'Hitam' pada tahun lalu, tiga perusahaan sudah taat dan diserahkan kembali kepada Sekretariat Proper untuk dinilai kembali. Sedangkan, satu perusahaan dilanjutkan ke penyidikan karena memenuhi unsur-unsur pidana.

Sementara itu, lanjutnya, sebanyak 15 perusahaan diserahkan kembali ke Sekretariat Proper untuk dilakukan pembinaan, satu perusahaan ditutup dan satu perusahaan belum dikunjungi.

Saat ini, menurut Karliansyah, terdapat dua perusahaan, yang merupakan tindak lanjut peringkat 'Hitam' Proper, sedang disidangkan. Salah satunya merupakan temuan Proper dua tahun lalu dan satu lainnya temuan 2014.

Menurut dia, perusahaan yang masuk peringkat Emas akan memperolah penghargaan pada Malam Anugerah Lingkungan 2015 yang akan digelar Senin (23/11) pekan depan di Gedung Bidakara Jakarta yang rencananya dihadiri Wapres Jusuf Kalla.

Pada gelaran Malam Anugerah Lingkungan 2015 tersebut juga akan diserahkan penghargaan Adipura kepada sejumlah kota, yang mana untuk tahun ini diberikan kepada 3 kota berupa Anugerah Adipura Kencana dan 65 kota Anugerah Adipura. (Antara)

Read 1985 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Login to post comments

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us