Dr. Ishak Iskandar (Baju Batik dalam Seminar Napza Bersama Para pemateri Lainnya) Dr. Ishak Iskandar (Baju Batik dalam Seminar Napza Bersama Para pemateri Lainnya)
 

Penulis : Fred K

Editor : Mitha K

 

Makassar (Phinisinews.com) - Sebanyak Rp250 triliun belanja narkoba nasional selama tahun 2019 dari 4,2 juta pemakai atau mencapai 2,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia, sedangkan tingkat kematian mencapai 52 orang per hari.

Provinsi Sulawesi Selatan berada pada peringkat tujuh atau meningkat dibandingkan tahun 2018 berada pada peringkat sembilan nasional dengan pemakai narkoba berjumlah 138.937 orang, kata Kepala Bidang Penyuluhan (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Ishak Iskandar, M.Kes pada seminar narkoba di Makassar, Senin.

"Anda bisa bayangkan kalau dana transaksi penyalahgunaan narkoba Rp260 T itu digunakan untuk membangun infrastruktur. Pasti banyak masyarakat menikmatinya," ujarnya.

Dari jumlah pengguna narkoba 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia, maka yang harus dijaga dan dilindungi adalah 97,8 persen rakyat Indonesia agar tidak terpapar narkoba, ujarnya.

Untuk itu, upaya pencegahan, sanksi dalam bentuk penindakan secara hukum maupun sosialisasi harus dilakukan secara meluas.Kalau penindakan itu untuk efek jera, sedangkan sosialisasi pencegahan harus secara massif.

Harga Narkoba secara umum di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di negara lain, seperti di Malaysia Rp400 ribu/gram, sedangkan di Indonesia Rp1,5 juta lebih/gram atau mencapai Rp1,8 miliar/kg.Tingginya harga narkoba itu karena berlaku hukum pasar, permintaan banyak, stok sedikit, ujar Ishak.

Kepala Dirres Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, SIK, MM menyebutkan, terdapat enam sindikat besar internasional yang "bermain" di Indonesia serta 17 sindikat narkoba nasional.

Pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap kejahatan dan peredaran narkoba di Sulsel, tahanan narkoba di Polda Sulsel saat ini ada 80 orang, tahun 2018 penangkapan barang bukti 32 kilogram narkoba dan 2019 meningkat menjadi 36 kg.

Peredaran terbanyak di Sulsel adalah kota Makassar, sedangkan daerah lintasan peredaran adalah Pinrang, Sidrap, Pare-Pare dan lainnya.

Dia menguraikan, tahun 2018 kasus narkoba di Sulsel sebanyak 2.553 tersangka dan selesai 1.720 kasus dengan barang bukti 5,24 kg ganja, 518 butir ekstasi, 32,26 kg Shabu dan 96.699 butir obat daftar G.

Tahun 2019 sebanyak 2.396 tersangka dan selesai 1.760 kasus dengan barang bukti 1,29 kg ganja, 1.737 butir ekstasi, 36,69 kg Shabu dan 39.133 butir daftar G.

Hermawan mengingatkan bahwa tidak ada manfaat dan kebaikan dari penyalahgunaan narkoba, sebab hasil akhir adalah masuk rumah sakit, masuk penjara, atau mati sehingga masyarakat harus menghindari agar tidak terpapar narkoba. (FK/MK).

 
Read 1923 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Login to post comments

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us