“Sapu Jagad” Menuntaskan Vaksinasi Massal Di Makassar

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan program Sapu Jagad Vaksinasi 100 vaksin untuk satu RT setiap hari dan tuntas 100 persen, dilakukan selama 50 hari. (Foto : Humas Pemkot Makassar). Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan program Sapu Jagad Vaksinasi 100 vaksin untuk satu RT setiap hari dan tuntas 100 persen, dilakukan selama 50 hari. (Foto : Humas Pemkot Makassar).
 

Penulis : Fred K   /  Editor : Fyan AK

Makassar (Phinisinews.com) – Gerak cepat dengan sistem “Sapu Jagad” mulai  dilakukan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menuntaskan program gerakan vaksinasi massal mengatasi Pandemi Covid-19, sekaligus pemulihan daerah ini dari dampak Covid-19 di Kota Makassar.

Caranya, 100 vaksin tiap Rukun Tetangga (RT) setiap hari harus tuntas 100 persen sehingga mampu menyentuh masyarakat secara massal.

Rapat Koordinasi vaksinasi ini sudah dilakukan melibatkan Lurah, Camat, SKPD terkait dan lainnya, ujarnya di Makassar, Minggu.

Program ini melibatkan TNI – Polri  dan Kejaksaan serta BINda. Pemerintah Kota akan menyisir semua RT dan bergerak dalam 50 hari. Masing-masing setiap hari ada 100 RT. Bedanya, kita mengundang orang datang untuk  vaksin dari rumah ke rumah. Kita memberikan undangan seperti undangan orang kawin, ucap Walikota.

Dalam program percepatan vaksinasi, semua kekuatan pemerintah kota akan diturunkan, khusus untuk menuntaskan kelancaran proses vaksinasi.

Dia menyebutkan, jika metode ini berjalan dengan lancar hanya dibutuhkan 50 hari untuk mencapai 100 persen target vaksinasi di Kota Makassar.

Walaupun paparan pandemi sudah rendah, program ini dimulai dari kecamatan yang tercatat paling banyak terpapar covid-19 selama ini yakni  Kecamatan Rappocini, lalu menyusul kecamatan lainnya, ujarnya tanpa merinci angka. 

Selain program percepatan tersebut, protokol kesehatan juga terus dilakukan secara ketat di seluruh wilayah Kota Makassar, yakni memakai masker atau double masker untuk semua aktivitas masyarakat, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air mengakir atau mengantongi hand sanitizer agar sewaktu waktu dapat digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan kemasyrakatan dimanapun itu dilakukan.

Pengawasan aktivitas di tempat keramaian, pusat perbelanjaan, tempat wisata, tempat hiburan malam dan lainnya tetap dilakukan dengan pengawasan utama aturan, jam operasi serta pelaksanaan protokol kesehatan. (FK/PR/FAK).

Read 931 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Login to post comments

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us