Penulis : Redaktur
Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence Mandagi mendatangi Markas Besar Polda Sumatera Utara, Kamis, untuk konfirmasi terkait proses hukum laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang sudah dilimpahkan ke Polda Sumut.
Sebelumnya, laporan polisi yang dilayangkan Mandagi terhadap oknum eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, terjadi pada Februari 2023.
Dia melaporkan oknum Plt DP itu karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya itu dikutip media.
“Saya konfirmasi ke penyidik Polda Sumut terkait perkembangan laporan itu. Saya yakin laporan kami akan ditindaklanjuti. Sebelumnya saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik. Dan semoga pihak terlapor juga ikut diperiksa,” ujar Mandagi saat memberikan keterangan pers di depan puluhan awak media usai bertemu pihak penyidik Polda Sumut, (23/11) di Mapolda Sumut, dalam siaran pers yang diterima di Makassar, Jumat.
Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.
Turut mendampingi Mandagi di Mapolda Sumut, Ketua DPD SPRI Sumut Burju Simatupang dan jajaran pengurus SPRI yang baru saja dilantik.
Ketua DPD SPRI Sumut Burju Simatupang, ST, SH mendukung penuh pihak penyidik mengusut tuntas penyelesaian kasus oknum anggota Dewan Pers yang dilaporkan Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi.
"Saya pemegang sertifikat Wartawan Utama dari BNSP melalu LSP Pers Indonesia. Kalau ini dikatakan ilegal, saya akan kawal penyidikan di Polda apakah benar sertifikat BNSP itu ilegal," ujar Burju.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir Soegiharto Santoso, SH mengaku sudah pernah diperiksa penyidik terkait kasus dengan terlapor oknum anggota DP tersebut.
"Saya turut mendesak penyidik Polda Sumut untuk segera memeriksa terlapor untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan hukum," ujar Soegiharto. (Press Release LSP PI/Redaktur).