Penulis: Ahmad Imron
Editor : Mitha
Makassar (Phinisinews.com) - Empat Pimpinan Lembaga Komunitas Media Siber Indonesia (LKSMI) dan Lembaga Forum Pimpinan Redaksi (LFPR) Sulawesi Selatan meminta Kapolda Sulsel menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang menganiaya wartawan saat terjadi demo mahasiswa di Makassar (24/9/19)
Usut dan beri keadilan terhadap kebenaran fakta serta pelanggaran protap kalau itu terjadi, sebab dua profesi berbeda ini sedang menjalankan tugas yakni Wartawan meliput dan dilindungi undang undang serta Polisi mengamankan. Tetapi mengapa wartawan harus dianiaya oleh beberapa oknum polisi.
Hal itu dikemukakan Empat Pimpinan Lembaga KMSI dan Lembaga FPR Sulsel, Jabal Noor, Fredrich Kuen, Syarifuddin Lakku dan Ihsan Djirong menanggapi insiden pemukulan sejumlah Jurnalis yang melakukan peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa di sekitar kantor DPRD Sulsel, di Makasssr, Selasa (24/9).
Empat wartawan senior tersebut sangat menyayangkan tindakan oknum Polri yang diduga sudah mengetahui bahwa korban tersebut adalah seorang jurnalis dari Kartu Identitas ( ID Card ) yang setiap saat terpampang depan dada, namun tetap dianiaya ( dipukul ).
Parahnya lagi bahkan teman teman jurnalis sudah berteriak bahwa orang itu adalah Jurnalis namun tetap dipukul hingga babak belur. Salah satu korban itu adalah wartawan Perum LKBN Antara, Muh Darwin Fatir bahkan harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat jahitan di kepala.
Keempat Pimpinan Lembaga KMSI dan FPR meminta pada Kapolda Sulsel selaku Pimpinan tertinggi Kepolisian di Sulsel agar segera mengambil langkah langkah yang diperlukan guna mengantisipasi merebaknya kasus kekerasan terhadap Jurnalis atas insiden tersebut.
Jurnalis adalah profesi mulia dan pilar ke empat demokrasi di Republik Indonesia, dalam melakukan tugasnya Jurnalis di lindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalis. Seharusnya Pihak Kepolisian adalah Mitra dan bukan sebaliknya.
Masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan sebab dapat menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan hubungan harmonisasi Jurnalis dan Kepolisian yang selama ini sudah sangat baik kemitraannya.
Harapan ke Empat Pimpinan Lembaga KMSI dan FPR semoga insiden ini dapat diperbaiki dan dipertanggungjawabkan agar ke depan hal seperti ini tidak terulang. (MK/FK).