Penulis : Fred K / Editor : Redaksi
Makassar (Phinisinews.com) – Pengacara yang sering membela wartawan, Hadi Soetrisno mengatakan, Tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 yang melakukan tabrak lari (31/1) terhadap wartawan senior Fredrich Kuen, MSi, harusnya ditahan (diamankan) sebagai barang bukti dan tidak lagi melakukan aktivitas operasional.
Hal itu penting dilakukan, sebagai bagian dari proses hukum, sambil polisi mengejar sopir penabrak agar penyelesaian masalah tabrak lari yang nyaris menewaskan tiga orang tersebut dapat diselesaikan secepatnya, mengingat Fredrich merupakan “Guru” bagi sebagian wartawan muda dan humas dalam menimba ilmu jurnalistik serta tempat bertanya bagi teman wartawan saat menghadapi Delik Pers.
Semua pihak diharapkan membantu untuk kasus kemanusiaan ini, ujar Hadi menanggapi tabrak lari yang dilakukan tronton bermuatan petikemas dengan bonot 7,4 ton dan hingga hari ini (3/2) sopir belum tertangkap serta tronton belum diamankan sebagai barang bukti.
Investigasi langsung yang dilakukan Fredrich yang juga pemegang sertifikat penguji kompetensi wartawan dari Dewan Pers dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sudah memudahkan dalam melakukan pengamanan barang bukti atau memediasi penyelesaian kasus tersebut.
Sebelumnya, Fredrich menguraikan kronologis peristiwa dan investiga yang dilakukan untuk menelusuri perusahaan dan pemilik tronton, yakni pada hari Senin, 31 Januari 2020, sekitar jam 15.00 wita, dia bersama istri dan anaknya (wartawan, PNS dan Dosen) pulang kantor dari jalan AP Pettarani melalui jalan Sultan Alauddin yang setiap hari macet menuju rumahnya di jalan Malengkeri Makassar.
Di sekitar depan SPBU jalan Sultan Alauddin disaat jalan macet, truk tronton menabrak dari belakang mobil Avanza di depannya, yang dikendarai korban dan nyaris terjadi tabrakan beruntun karena benturan keras tersebut. Saya banting stir ke kiri untuk menghindari menabrak mobil lain.
Massa yang seketika berkumpul mendesak sopir turun dari mobilnya, lalu disepakati menyelesaikan atau membuat kesepakatan di Polsek Rappocini yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian penabrakan.
Mobil yang saya kendarai masuk ke kantor Polsek Rappocini, namun truk tronton melarikan diri ke arah Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan saat saya melaporkan kejadian, salah seorang polisi di Polsek tersebut, Suryanto melakukan pengejaran, namun sekitar 15 menit kemudian kembali dan menyatakan tidak melihat lagi mobil tronton besar (10 ban) tersebut, lalu menyarankan saya melapor ke bagian laka lantas di sekitar Pasar Burung Panakukang. Lalu dalam keadaan fisik kurang stabil, kami melapor dan diterima oleh Aipda Abdul Rahman dengan nomor laporan LP/172/II/2022 dengan Penyidik Aiptu Agus Salim.
Fredrich yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pelatihan Jurnalistik Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC) itu merasa heran jika truk tronton berbobot 7,4 ton bersama sopirnya sulit ditemukan, lalu melakukan penelusuran investigasi sendiri dan menemukan beberapa bukti yakni pada perpanjangan STNK tercatat pemilik tronton Mitsubishi Fuso adalah Thio Kio beralamat di Jalan Kalimantan No.2, Desa Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Makassar.
Sedangkan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Terminal Peti Kemas Makassar,terurai, truk tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 dan bobot 7.400 kilogram itu milik ABM Logistik Makassar, pemilik kendaraan Muh Ikbal dan tercatat melakukan pengangkutan container barang campuran dari KM Telaga Mas dengan user Ryan dan keluar dari Pelabuhan 31 Januari 2022 jam 13.30 wita dan nomor invoice 4729824 lalumelakukan tabrak lari wartawan sekitar jam 15.00 Wita di jalur macet Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Pada tanggal 1 Februari 2022, beberapa saksi mata melihat truk tronton tersebut sejak pagi hari berada di sekitar Makassar New Port (MnP) hingga menjelang sore hari dan tetap beraktivitas normal.
Menurut Hadi, kinerja Lakalantas Poltabes Makassar kini menjadi sorotan masyarakat, dalam penanganan tabrak lari tronton terhadap wartawan senior dan diharapkan secepatnya dapat diselesaikan dengan medias untuk penyelesaian damai atau proses hukum. (FK/Red).