Sehari jelang Hari Pers Nasional, Pihak Perusahaan yang mengoperasionalkan Truck Tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 (ke 3 dari kiri) dan menabrak lari mobil yang dikendarai wartawan senior (pertama kiri) pada jalur macet di Makassar (31/1) melakukan penyelesaian damai disaksikan  Petugas penyidik Aiptu Pol Agus Salim (tengah). (Foto : Dok Pribadi Hadi). Sehari jelang Hari Pers Nasional, Pihak Perusahaan yang mengoperasionalkan Truck Tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 (ke 3 dari kiri) dan menabrak lari mobil yang dikendarai wartawan senior (pertama kiri) pada jalur macet di Makassar (31/1) melakukan penyelesaian damai disaksikan Petugas penyidik Aiptu Pol Agus Salim (tengah). (Foto : Dok Pribadi Hadi).
 

Penulis : Fred K  /  Editor : Redaksi

Makassar (Phinisinews.com)  - Sehari hari menjelang Hari Pers Nasional, Pemilik Perusahaan yang mengoperasionalkan Truk Tronton DD 8704 KV yang menabrak wartawan senior, Fredrich Kuen, MSi (31/1) menyepakati penyelesaian damai di depan penyidik Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Agus Salim di Makassar, Selasa.

Pimpinan ABM Logistik Makassar, Muh Iqbal, SE, yang mengoperasionalkan Truk Tronton bertonase 7,4 ton tersebut menyatakan, lambatnya penyelesaian damai  (delapan hari setelah tabrakan) disebabkan keterangan sopir, Idrus, yang tidak sesuai fakta lapangan serta tidak diketahuinya akses nomor telepon korban tertabrak (wartawan) untuk membuka link komunikasi, sedangkan nomor telepon perusahaan yang terdata di Terminal Peti Kemas Makassar adalah nomor pimpinan sebelumnya yang telah meninggal.

Salah satu dari empat point kesepakatan damai itu adalah Muh Iqbal menanggung biaya perbaikan sampai selesai terhadap Mobil Avanza DD 1147 AN yang ditabrak dari belakang oleh tronton bermuatan peti kemas di jalur macet jalan Sultan Alauddin Makassar sesuai estimasi biaya dari bengkel yang disepakati yakni Bengkel Toyota.

Dua hari sebelum perdamaian, Kanit Unit Laka Lantas Polrestabes Kota Makassar, AKP Kun Sudarwati menyatakan secepatnya menyelesaikan kasus tabrak lari Truk Tronton terhadap Mobil Avanza yang dikendarai Wartawan senior yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pelatihan Jurnalistik Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC).

Fredrich Kuen bersyukur tabrak lari tronton terhadap pihaknya akhirnya selesai dan menyatakan terima kasih terhadap semua pihak yang membantu yakni jajaran Pimpinan Polda Sulsel, Poltabes Makassar, Satlantas Makassar, PT Pelabuhan 4, Terminal Peti Kemas Makassar serta teman teman wartawan yang solidaritasnya sangat tinggi, khususnya teman wartawan dari kelompok Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia (JMBI).

“Ini hadiah jelang hari Pers Nasional bagi wartawan di Makassar dari kinerja terpadu banyak pihak terhadap kebenaran dan pers,” ujar Fredrich.

Sebelumnya, viral berita di banyak media online tentang kasus tabrak lari truk tronton terhadap mobil Avanza yang dikendarai wartawan senior di Makassar yakni, Senin, 31 Januari 2022, sekitar jam 15.00 wita, truk tronton bermuatan peti kemas menabrak dari belakang pada jalur macet kendaraan Avanza yang dikendarai wartawan senior bersama keluarganya yang sedang menuju rumah dari kantor. Dan nyaris terjadi tabrakan beruntun karena benturan keras tersebut.

Massa yang seketika berkumpul mendesak sopir turun dari mobilnya, lalu disepakati menyelesaikan atau membuat kesepakatan di Polsek Rappocini yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian penabrakan.

Mobil yang saya kendarai, kata Fredrich masuk ke kantor Polsek Rappocini, namun truk tronton melarikan diri ke arah Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan saat melaporkan kejadian, salah seorang polisi di Polsek tersebut, Suryanto melakukan pengejaran, namun sekitar 15 menit kemudian kembali dan menyatakan tidak melihat lagi mobil tronton besar (10 ban) tersebut, lalu menyarankan melapor ke bagian laka lantas di sekitar Pasar Burung Panakukang. Lalu dalam keadaan fisik kurang stabil melapor dan diterima oleh Aipda Abdul Rahman dengan nomor laporan LP/172/II/2022 dengan Penyidik Aiptu Agus Salim.

Fredrich bersama tim wartawan melakukan penelusuran semi investigasi dan menemukan beberapa bukti yakni pada perpanjangan STNK tercatat pemilik tronton Mitsubishi Fuso adalah Thio Kio beralamat di Jalan Kalimantan No.2, Desa Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Makassar.

Sedangkan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Terminal Peti Kemas Makassar,terurai, truk tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 dan bobot 7.400 kilogram itu milik ABM Logistik Makassar, pemilik kendaraan Muh Ikbal dan tercatat melakukan pengangkutan container barang campuran dari KM Telaga Mas dengan user Ryan dan keluar dari Pelabuhan 31 Januari 2022 jam 13.30 wita dan nomor invoice 4729824 lalu melakukan  tabrak lari terhadap wartawan senior sekitar jam 15.00 Wita di jalur macet Jalan Sultan Alauddin Makassar. (FK/Red).

Read 781 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Nasional
Login to post comments

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us