Makassar (Phinisinews) - Setelah berada di lokasi KKN selama kurang lebih dua bulan, sebanyak 150 mahasiswa KKN Universitas Sawerigading Makassar, ditarik kembali masuk kampus, pada 8 Desember 2012 di aula kampus jalan Kandea II Makasar.
Sebelum acara penarikan, diselenggarakan seminar hasil KKN. Demikian ditegaskan Ketua Panitia KKN UNSA 2012, Ashar Sinilene, SH, MH.
Pelaksanaan KKN berjalan cukup dinamis, masih-masing kelompok melaporkan an mengevaluasi program kerja yang dilaksanakan selama berada di lokasi.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan yang ada di antaranya, melakukan penyuluhan bahaya narkoba, bakti sosial ke panti asuhan, melakukan praktek mengajar pada beberapa SLTP dan SLTA di Makassar. Melakukan pembenahan dan perbaikan sarana dan prasana kampus, tandas Ashar yang juga Dekan Fakultas Hukum UNSA ini. Peserta KKN berasal dari fakultas, ilmu sosial politik, hukum, tehnik, sastera dan FKIP. Selama mahasiswa berada lokasi yakni Makassar dan Luwu Utara didampingi dosen pembimbing, Drs Moh Yahya Mustafa M.Si, Drs Abd Muin, M.Si, dan Hasbullah, SH, MH.
KKN katanya, salah satu syarat utama bagi mahasiswa sebelum menjalani ujian skripsi di kampus. KKN juga menguji kemampuan mahasiswa mengaplikasikan teori dan pengetahuan didapatkan di kampus dengan realitas ditemukan di tengah masyarakat, tandas kata Magister Hukum PPs UNHAS ini.