Walikota dan Wakil Walikota Makassar meninjau kapal yang akan dijadikan tempat isolasi apung Covid-19 di perairan Kota Makassar. (Foto : Humas Pemkot Makassar). Walikota dan Wakil Walikota Makassar meninjau kapal yang akan dijadikan tempat isolasi apung Covid-19 di perairan Kota Makassar. (Foto : Humas Pemkot Makassar).
 

Penulis : Fred K  /  Editor : Mitha MK

Makassar (Phinisinews.com) – Inovasi isolasi pasien terpapar Covid-19 melalui  Isolasi Apung yang pertama di Indonesia diinisiasi pasangan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakilnya, Fatmawati Rusdi ditinjau untuk segera pengoperasiannya.

Untuk memastikan seluruh kesiapannya, Walikota dan Wakil Walikota Makassar didampingi Kepala Otoritas Pelabuhan, Bambang, pihak Pelni, dan Syahbandar, di Makassar, Rabu,  meninjau dan menentukan titik koordinat posisi kapal Pelni untuk isolasi apung akan berlabuh. 

Titik labuh idealnya ditetapkan di perairan depan Pulau Lae-Lae Kota Makassar berdasarkan pertimbangan teknis kedalaman,kelancaran  pasokan kebutuhan serta memperhitungkan nilai rekreatif, penyembuhan serta imunitas, kata Walikota Ramdhan Pomanto. 

Isolasi Apung ini kapalnya tetap di perairan dan tidak sandar di pelabuhan, sebab kalau kapalnya sandar, maka tetap saja seperti di daratan, padahal yang diinginkan adalah nilai lain, terutama nilai rekreasinya agar imun cepat naik dan pasien cepat sembuh.

Setelah peninjauan dan penentuan koordinat labuh kapal isolasi apung, pertemuan lanjutan akan kami lakukan untuk membicarakan hal hal teknisnya dalam rapat koordinasi bersama seluruh jajaran TNI/Polri untuk membahas finalnya seperti merancang hulu, hilir dan siapa yang akan di bawa ke kapal untuk isolasi apung. 

“Kita akan bahas bagaimana standarnya dan koordinasi antara Tim Detektor, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Covid Hunter kemudian sampai di atas kapal itu semua punya SOP (standar operasional prosedur). Lalu kami berbagi tugas,” ujarnya.

Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Pelindo merumuskan SOP terkait area pelabuhan dan perairan. Lalu ada SOP di atas kapal Pelni secara karantina dan KKP serta ada SOP isolasi dimulai dari darat. 

Sedangkan kriteria pasien covid yang berhak diisolasi apung yakni pasien yang memiliki gejala ringan dan sedang. Sementara yang berat akan tetap di rawat di Rumah Sakit (RS).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pasien terpapar Covid-19 bila rumah sakit mulai kewalahan.

Pihaknya akan mengkonsultasikan dengan teman-teman dokter dan para ahli kesehatan, yang jelas adalah kita ingin mendukung rumah sakit, rumah sakit jangan penuh karena orang bergejala ringan saja, padahal orang bergejala berat dan sedang tidak terlayani karena dipenuhi dengan pasien bergejala ringan, apalagi OTG (orang tanpa gejala). Ini kita akan pisahkan jadi ringan dan OTG jangan di rumah sakit, tinggal di isolasi apung saja, sedangkan yang gejala berat biar di rumah sakit. 

Kepala Otoritas Pelabuhan, Bambang menambahkan, pengawasan kapal isolasi apung ini sangat ketat dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. 

Kapal sebagai isolasi apung ini berkapasitas 900 tempat tidur. Itu sudah dikonsepkan jaga jarak (social distancing). Jadi seluruh pihak melakukan  koordinasi untuk pengawasan yang ketat. 

Kapal penumpang ini merupakan kapal milik PT Pelni yang dihentikan sementara pengoperasiannya akibat pandemi Covid-19, lalu dimanfaatkan untuk isolasi apung.

Sedangkan untuk mencegah masuknya virus dari kabupaten tetangga yang berbatasan dengan Kota Makassar melalui arus keluar masuk warga masyarakat, Walikota akan memperketat lagi pemeriksaan kesehatan warga yang ingin masuk ke Makassar serta memeriksa kartu vaksinasi. 

Cara itu, untuk menekan angka penyebaran Virus Corona yang dapat membahayakan masyarakat. Untuk itu akan diturunkan tim terpadu seperti Camat, Lurah, Satpol-PP, Dishub, TNI- Polri, Covid Hunter, Satgas Detektor dan Nakes untuk menjaga perbatasan.

“Semua yang ingin masuk ke Makassar akan diperiksa kesehatan dengan swab antigen dan menunjukkan kartu vaksin. Ini demi rakyat, bukan politik. Kami tidak main-main dalam melaksanakan program Makassar Recover (pemulihan Kota Makassar dari Pandemi Covid-19),” ucapnya.

Begitupun di lokasi lainnya, diharapkan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan pemerintah dengan mengimbau pengunjung agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan cara wajib memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta sering cuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Sanksi tegas akan kami jatuhkan contohnya kalau pengunjung warung kopi (warkop) tidak pakai masker, maka pemilik warkop yang disanksi menghentikan sementara aktivitasnya, ucap Walikota. (FK/MMK).

Read 949 times
Rate this item
(0 votes)
Published in Citizen Journalism
Login to post comments

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us