Penulis : Yusri Syam / Editor : Ahmad Imron
Sinjai, Sulsel (Phinisinews.com) - Puluhan penyuluh pertanian di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, sekitar 125 kilometer dari Makassar, mengikuti Sertifikasi Kompetensi.
Hal itu dilakukan dalam rangka penyiapan kapasitas penyuluh pertanian agar kompeten dan diakui.
Puluhan Penyuluh itu melakukan Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku Provinsi Sulsel di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai, Rabu.
Kepala Dinas TPHP Sinjai, H. Kamaruddin yang membuka kegiatan ini bersyukur atas terselenggaranya sertifikasi profesi penyuluh pertanian karena kegiatan ini dinilai sangat penting sebab bukan hanya untuk menunjukkan kompetensi yang dimiliki penyuluh dalam mendukung pembangunan pertanian.
Namun diharapkan dapat menghasilkan penyuluh pertanian yang kompeten, berdaya saing dan mampu mengubah pola pikir para petani sehingga akan berkembang menjadi petani yang mandiri.
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pak Bupati yang menginginkan agar tenaga penyuluh kita betul-betul kompetens dan mumpuni. Alhamdulillah apa yang menjadi harapan beliau ditanggapi dengan baik oleh BBPP Batangkaluku selaku pelaksana,” ucapnya.
Dia berharap kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini agar memanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah ilmu dan keterampilan dari para Asesor.
“Kami harap peluang ini bisa dimanfaatkan dengan baik, mendalami ilmu yang diberikan dan dengan sertifikat kompetensi ini akan menjadi nilai afirmasi ketika ada penerimaan PPPK,” ujarnya.
Panitia Pelaksana, A. Baso Kresna dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan sertifikasi ini adalah untuk memastikan dan menguji kompetensi para penyuluh pendamping sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
Penyiapan tenaga kerja yang handal sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan pasar kerja global yang semakin kompleks.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari 17 - 19 Mei 2023 ini diikuti 45 penyuluh pertanian yang ada di Kabupaten Sinjai.
“Peserta nantinya akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi level supervisor yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan akan berlaku selama tiga tahun,” jelasnya.
Dia menambahkan, sertifikat kompetensi ini juga menjadi salah satu syarat dan bisa dimanfaatkan sebagai nilai tambah dalam penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kegiatan ini dihadiri Perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sri Tunjung dan beberapa Asesor selaku tim penguji. (YS/AI).