Penulis : Uci Syam / Editor : Ahmad Imron
Tombolo Pao, Gowa, Sulsel (Phinisinews.com) – Ketua Majelis Pembina Gugus (Mabigus) dan Pembina Gugus Depan (Gudep) diharapkan mendukung agar peserta didiknya mencapai 1.000 Pramuka Garuda sesuai golongannya di Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Gowa tahun ini.
Hal itu dikemukakan Ketua Kwarcab Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Dr Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, SH, MH yang diwakili Kak Sabri pada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel, sekitar 77 kilometer dari Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, dalam pemilihan pengurus kwartir itu harus dilakukan secara berhati hati mengingat kegiatan Kwarcab Gowa diperhatikan, sehingga Kwartir Cabang Gowa keluar sebagai Kwarcab yang tergiat yang di bawah Pimpinan Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo selaku Ka Kwarcab Gowa, Sekaligus Ka Kwarda SulSel periode 2024-2029.
Sehingga diharapkan dari Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tombolo Pao ada peserta didiknya mencapai peringkat Pramuka Garuda, ucapnya.
Ketua Kwarran Tombolo Pao, Rustan, S.Pd Daeng Tola mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah dengan memegang penuh jabatan Periode tahun 2019-2023 yang selama ini bersama sama menjalankan tugas sehingga di masa kepemimpinan telah mengantarkan Gerakan Pramuka sampai ke tingkat nasional yaitu Jambore Nasional 2022 dan Raimuna Nasional Tombolo Pao agar tetap jaya.
Muh Syahril mewakili Ketua Mabiran mengatakan, dalam gerakan pramuka perlu dibentuk kader kader yang tangguh dalam membangun bangsa, utamanya di Kecamatan Tombolo Pao, sekaligus mengingatkan bahwa di dalam Dasa Dharma Pramuka, utamanya dharma pertama bagaimana anggota pramuka meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ketua K3S, Ilyas menyatakan, peserta musyawarah sangat bangga dilaksanakannya musyawarah ini, sehingga terpilihnya ketua baru Ka. Kwarran Tombolo Pao dan para kepala sekolah atau Ka Mabigus dapat menjalankan kegiatan para peserta didiknya di Gugus depannya masing masing yang sesuai dengan programnya masing masing pula.
Pemilihan secara aklamasi, Sahaman, S.Pd, MM dan menerima tanggung jawab yang besar melanjutkan program program sesuai dengan tema Memperkuat Kolaborasi Pramuka yang Berkemajuan dan Berintegritas.
Sebelumnya, Ketua Panitia Asir, S.Pd, M.Pd memberikan laporan bahwa kegiatan musyawarah berlangsung atas kerja sama dengan para Ka. Mabigus.
Hadir pada acara itu, unsur Mabiran, Camat Tombolo Pao selaku Ka. Mabiran yang diwakili oleh Kasubag Kepegawaian Muh. Syahril. S.Sos, Kandepag Tombolo Pao Ruslan, Ketua Kwarran Tombolo Pao Rustan, S.Pd, M.Si Daeng Tola. Unsur Andalan Kwarcab Gowa Sabri, S.Pd. Yusri Syamsuddin, S.Pd.I, Nurhayati, S.Pd, para kepala sekolah selaku Ka. Mabigus se-Kwarran Tombolo Pao dan anggota DKR Tombolo Pao
Kegiatan ini diwarnai adat seni tradisi penyambutan tamu peserta musyawarah dengan penampilan siswa siswi SD Negeri Tombolo Pao dengan Tari empat etnis. (US/AI).
Penulis : Muhammad Ali / Editor : Fred Daeng Narang
Maros, Sulsel (Phinisinews.com) - Pengurus Masjid dan Irmama (Ikatan Remaja Masjid Mangallekana) terus melakukam silaturahmi dan berbenah menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H.
Remaja Masjid yang baru terbentuk 3 Februari 2024, mulai tancap gas. Koordinator Remaja, Rahmat Widodo, Ketua Muhammad Daffta Syamsuddin, Sekretaris Andi Lucky dan bendahara Mumammad Rehan tidak tinggal diam.
Program kerja mereka mulai berjalan. Menurut Ketua Pengurus Masjid, Dr Muhammad Ali, M.Pd di Maros, Sulawesi Selatan, sekitar 48 kilometer dari Makassar, Kamis, bahwa program kerja mereka sangat sederhana akan tetapi sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
pada minggu kedua Februari ini mulai turun ke jalan membersihkan sampah-sampah plastik yang berserakan di jalan.
Sangat tampak keceriahan mereka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H. Sesuai dengan namanya, Ikatan Remaja Masjid Mangallekana (Irmama), diharapkan dapat mengamalkan sesuai pesan yang disampaikan dalam ungkapan tersebut, sebab “mangallekana” memiliki makna filosofis yang sangat dalam.
Kata Mangallekana diambil dari ungkapan bahasa Makassar yang memiliki makna yang bersifat universal. Jika kita menggali makna yang terkandung di dalamnya terdapat lapisan-lapisan makna yang sangat dalam.
Mangallekana terdiri atas tiga morfem, yakni satu morfem terikat dan dua morfem bebas. Morfem terikatnya yaitu imbuhan mang, dan morfem bebasnya alle dan kana.
Alle artinya ambil, menerima, mengamalkan, menjalankan sedangkan kana atinya kata-kata atau ungkapan yang berupa nasihat untuk melaksanakan hal-hal yang baik menurut ajaran agama, baik itu melaksanakan shalat, beretika, sopan santun, atau dalam arti lain bertutur, bertindak dan bertingkah laku.
Jadi jika disimpulkan secara umum, mengandung arti taqwa, yakni menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, Pengurus mengharapkan agar anak-anak remaja ini, dapat mengamalkan ungkapan makna tersebut sesuai nama masjid, yakni Mangallekana yang pada akhirnya dapat terbentuk anak anak yang memiliki karakter berilmu, mengedepankan etika sopan santun, saling menghargai, dan dapat berdaya saing mengikuti perkembangan zaman tanpa melupakan kearifan lokal (local Wisdom), kata pengurus masjid sambil mengaamiinkan.
Selain itu, pengurus majid dan Irmama, mereka berbenah menyiapakan hal-hal yang perlu dibenahi, seperti lampu-lampu masjid yang padam, menambah lampu - lampu agar tanpak semarak di bulan Suci Ramadhan nanti.
Agar tampak lebih semarak lagi, pengurus dan remaja masjid bekerja sama melaksanakan malam ramah tamah menyambut bulan suci Ramadhan, yakni makan malam bersama sambil maaf-memaafkan antar sesama warga .
Acaranyapun tertata apik, yakni dimulai pembacaan ayat Suci Alquran oleh Muhammad Argantayudha, sekapur siri dari pengurus masjid, saling maaf-memaafkan, pembacaaan doa, dan makan malam bersama.
Acara makan malam ini, yang sangat berperan adalah anak-anak Irmama, seperti pembacaan ayat Suci Alquran dan membaca do’a. Pengurus masjid mengharapkan agar kegiatan ini membudaya dan setiap tahun bisa dilaksanakan dalam menyambut bulan suci ramadhan. (MA/FDN).
Penulis : Redaksi / Editor : Fred Daeng Narang
Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, saat ini menantikan campur tangan pemerintah dan negara terhadap PT Lonsum Indonesia Tbk agar menghentikan semua aktivitasnya di tanah adat Kajang, pasca Hak Guna Usaha (HGU) nya berakhir, 31 Desember 2023.
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia (Lonsum) Tbk di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, sekitar 200 kilometer dari Makassar, berdiri sejak tahun 1919 dan melakukan kegiatan operasional di Bulukumba, dengan memperoleh hak erfacht di atas lahan seluas 7.092,82 hektare, berdasarkan keputusan Gubernur Hindia Belanda. Artinya sudah 100 tahun lebih tanah adat Kajang dikuasai dan tidak memberi dampak kesejahteraan kepada masyarakat adat.
Hal itu dikemukakan Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Bulukumba yang dipercayakan oleh Ammatoa (Pimpinan Masyarakat Adat Kajang), Dr Muhammad Nur, SH, MH melalui press release yang diterima Redaksi Phinisinews.com, di Makassar, Jumat.
Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba (22.2.2024), menurut Muhammad Nur, mengabulkan eksepsi PT Lonsum Indonesia Tbk. Sehingga gugatan perdata yang diajukan Tutong Bin Sattaring, dan Sangka Bin Sattaring Nebis In Idem, dalam pokok perkaranya menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.
Adanya pihak lain yang melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Bulukumba terkait tanah Adat Kajang Bulukumba tidak ada hubungannya dengan upaya pengusulan pemblokiran proses perpanjangan HGU Lonsum Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat adat Kajang melalui kuasa hukumnya. Sengketa lahan yang sementara berproses di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulsel sudah selesai, sejak berakhirnya HGU Lonsum Indonesia Tbk, 31 Desember 2023
Sampai saat ini, lanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sulsel belum menyetujui terbitnya HGU Baru, sehingga masyarakat adat Kajang tidak melanggar apabila kembali menguasai dan mengelola lahan adatnya untuk keperluan berkebun untuk kesinambungan kehidupannya.
Dalil apapun ATR/BPN Wilayah Sulawesi Selatan tidak bisa lagi mengakomodir HGU baru PT Lonsum Indonesia Tbk di Bulukumba karena hak masyarakat Adat Kajang harus kembali berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat, ujarnya
Sesuai dengan beberapa surat yang kami kirimkan terkait permintaan pemblokiran izin baru atau perpanjangan izin HGU PT Lonsum Tbk di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulsel sudah mendapatkan balasan, lalu kami pun sudah membalas surat tersebut berdasarkan petunjuk dari kanwil BPN. ungkapnya.
Apapun fakta yang diungkap pihak PT Lonsum Tbk saat ini tidak berkuatan hukum lagi karena masa izin HGU sudah berakhir dan tidak dilanjutkan, sehingga apabila tetap berada di area tanah adat Kajang melakukan kegiatan operasional, maka itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum berat, sehingga baik pemerintah daerah provinsi dan pusat diharapkan tidak tutup mata dan telinga melihat penderitaan dan harapan masyarakat adat Kajang untuk mengelola sendiri lahan adat nenek moyang mereka dengan berbagai intimidasi dan intervensi berbagai pihak, ujarnya tanpa merinci.
“Masyarakat adat kajang berharap, pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait berdiri di belakang masyarakat adat dalam memberantas mafia tanah sesuai Instruksi Presiden serta Kapolri dan bukan sebaliknya,” ucap Muhammad Nur.
Harapan kami, lanjutnya, pemerinta Daerah Kabupaten Bulukumba dan aparat penegak hukum mengawal masyarakat adat Kajang dalam menguasai lahan adatnya kembali yang selama ini dikuasai PT Lonsum Indonesia Tbk.
Masyarakat adat Suku Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, hidup dengan kesederhanaannya dan bergantung penuh kepada alam. Masyarakat suku Kajang memiliki ciri khas berpakaian serba hitam dan tidak memakai alas kaki serta sangat menjaga kelestarian alam di wilayahnya. Selain itu, memiliki beragam ritual unik yang masih dijaga dan mereka sangat memegang teguh adat istiadatnya serta tidak tertarik dengan dunia luar. (Red/FDN).
Penulis : Ahmad Imron / Editor : Mitha K
Makassar (Phinisinews.com) – Momentum Hari Pers, idealnya Pers itu sendiri harus berani melakukan “Autokritik” terhadap dirinya, terutama yang berkaitan penyiapan sumber daya wartawan profesional dan kompeten di seluruh tanah air, bukan hanya di ibukota provinsi, melainkan sampai kebupaten.
Jangan lagi ada sekat diskriminasi ketrampilan jurnalistik antara wartawan yang berkarya di ibukota provinsi dan kabupaten, sebab di era milenial ini tidak ada sekat pembatas ruang dan waktu, seperti peredaran berita yang tidak lagi memiliki sekat pembatas, dapat disiarkan dari mana saja dan diterima dimana saja di seluruh belahan dunia.
Hal itu dikemukakan Direktur Pelatihan Jurnalistik dan Humas, Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Fred Daeng Narang, M.Si, saat dicegat sejumlah wartawan di Kampus P2MTC Kawasan Ruko Mall GTC (Lippo Grup) Tanjung Bunga Makassar, Jumat.
Beberapa hal yang harus dibenahi oleh organisasi pers maupun media yakni pola pelatihan wartawan, bimbingan teknis (Bimtek) untuk persiapan uji kompetensi (Ukom), Batasan masa berlaku kartu atau sertifikat kompetensi.
Dia menguraikan, media yang pertama harus mengupayakan peningkatan ketrampilan jurnalistik wartawannya, setelah itu, organisasi pers yang menaungi. Nah pada organisasi pers ini, biasanya rutin melakukan pelatihan di tingkat provinsi dan di kabupaten sangat jarang. Selain itu, pelatihannya monoton hanya untuk tingkat dasar, padahal level kompetensi wartatawan ada tiga yakni wartawan Muda untuk wartawan lapangan, wartawan Madya untuk Redaktur dan Wartawan Utama untuk Pimpinan Redaksi.
Pada level Redaksi dan Pimred, ini sangat langka tersentuh pelatihan hingga di daerah kabupaten. Mereka tumbuh dan lebih banyak belajar secara otodidak untuk meningkatkan ketrampilan jurnalistiknya, sehingga pola pelatihan hingga materi pelatihan harus disempurnahkan dengan jangkauan yang menyeluruh agar tidak terjadi diskriminasi pelatihan jurnalistik antarwilayah.
Selain itu, persiapan menuju uji Kompetensi selama ini sering digabung tiga level (wartawan Muda, Madya dan wartawan utama) digabung dalam kelas yang sama sehingga tidak efektif. Lalu yang latih adalah pengurus organisasi dan lebih ironis bila pemateri belum mengikuti Ukom, namun karena jabatan di orgnisasi maka menjadi pemateri.
Yang ideal, lanjutnya, bimtek tiap level kompetensi wartawan dipisah, sebab mereka memiliki bidang kerja (jobs description) yang berbeda ditiap level kompeten dan mereka hanya ketemu saat simulasi rapat redaksi dan bukan pada bimbingan materi uji. Ini harus disempurnakan bila menginginkan hasil optimal sejak bimtek hingga ukom.
Yang krusial, ujar Fred yang juga Asesor Pers, selama ini Lembaga uji di bawah Dewan Pers (DP) tidak memberlakukan batas waktu usia sertifikat atau kartu kompetensi wartawan, berlaku seumur hidup. Ke depan ini harus dibenahi, mengingat perpindahan wartawan dari organisasi satu ke lainnya terus berlangsung sebagai bagian dari dinamika berorganisasi dalam lingkup pers.
Untuk itu, harus ada verifikasi tiap periode tertentu untuk pembuktian apakah pemegang sertifikat atau kartu kompetensi wartawan tetap berprofesi wartawan atau bukan lagi wartawan, tetap pada jabatannya di media atau sudah meningkat sehingga harus ada penyesuaian level kompetensi.
Hal itu penting, karena belum ada mekanisme menggugurkan atau mencabut sertifikat atau kartu kompetensi seseorang, sebab kompeten itu intinya kesempurnaan kerja tanpa kesalahan (zero error), bukan karena faktor suka atau tidak suka dari lembaga penerbit sertifikat/kartu kompetensi.
Kecuali, lanjutnya yang bersangkutan (wartawan) menghadapi delik pers dan terbukti melanggar, etika pers, kode etik pers dan aturan pers (UU No.40/1999) dan dinyatakan bersalah, maka kompetensinya harus gugur, karena terbukti secara hukum tidak lagi kompeten di profesinya atau harus melakukan uji kompetensi ulang.
Jadi, menggugurkan status kompetensi harus karena alasan tidak kompeten, bukan karena pindah organisasi pers.
Yang harus diakui bahwa saat ini fenomena perkembangan pers di tanah air, kata Fred yang juga mantan GM Perum LKBN ANTARA, ada dua alur pers yakni organisasi pers konstiuen DP dan Organisasi pers non konstituen DP dengan jumlah wartawannya hampir seimbang, puluhan ribu orang.
Non konstituen DP juga tunduk pada UU tentang pers (UU No.40/1999), kode etik jurnalistik, etika pers dan aturan lainnya. Yang berbeda hanya Lembaga uji kompetensi untuk massa wartawannya.
Untuk itu, Negara sebaiknya ada untuk dua alur Pers ini, ucap Fred yang juga Ketua Lembaga Forum Pimred Sulsel, sebab produk jurnalistiknya sama untuk publik secara menyeluruh. Produk beritanya tidak bisa dipilah, mana berita dari konstituen DP atau bukan konstituen DP pada semua platform multimedia, sehingga negara harus adil untuk semua masyarakat, termasuk masyarakat pers secara umum.
Tidak dapat dipungkiri, keberadaan Lembaga Sertifikasi Negara dengan logo lambang negara (Burung Garuda) yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia sangat membantu peningkatan kualitas wartawan non konstituen DP, sebab sertifikasi kompetensi dapat dilakukan dengan sasaran utama “kerja tanpa kesalahan (zero error)” untuk semua level kompetensi wartawan, dengan terlebih dahulu melakukan bimtek sesuai level kompetensi serta sertifikatnya memiliki batasan waktu tiga tahun, setelah itu boleh ditingkatkan atau diperpanjang.
Untuk itu, kalangan pers berharap negara melihat pers secara utuh dan adil, agar pers non konstituen DP juga tersentuh bantuan dana pelatihan maupun sertifikasi kompetensi untuk peningkatan kualitas pers agar masyarakat terus memperoleh informasi akurat tanpa kesalahan.
Dan yang lebih diharapkan wartawan kepada negara, ucapnya, adalah kesamaan belajar di ruang kelas yang dilakukan dosen perguruan tinggi dan Guru sekolah yang memperoleh tunjangan sertifikasi dosen dan guru, dengan belajar di ruang public yang dilakukan wartawan, sehingga wartawan kompeten juga dapat menikmati keadilan dari negara dalam bentuk tunjangan kompetensi wartawan. (AI/MK).
Penulis : Uci Syam / Editor : Ahmad Imron
Galesong, Takalar, Sulsel (Phinisinews.com) - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan workshop kewirausahaan, diikuti 38 sekolah, 190 orang siswa dan 38 orang guru pendamping yang di pusatkan di Taman Wisata Pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel, sekitar 18 kilometer dari Makassar, Rabu.
Pemateri (Enterpreneur), Misrayanti, SE, MH, mengatakan, kewiraswastaan atau Kewirausahaan adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan dan membawa visi ke dalam kehidupan.
Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, ide berjualan, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu usaha atau bisnis mandiri dimana segala sumber daya dan upaya dibebankan kepada pelaku usaha.
Seluruh kegiatan tersebut mulai dari mengenali produk baru, menentukan cara produksi, menyusun suatu operasi, memasarkan, serta mengatur permodalannya, ujarnya.
Menurut dia, yang utama adalah 3 L yaitu lokasi, lokasi dan lokasi, karena 3 L ini sangat menentukan kehadiran pengunjung disuatu tempat.
Workshop semacam ini, lanjutnya, juga membangun semangat Entrepreneurship yang membentuk jiwa wirausaha yang kreatif dan inovatif di era milenial.
Ketua BPC HIPMI Kabupaten Takalar, Muhammad Nawir juga memberikan motivasi bahwa wirausaha harus dilakukan dengan inovasi penuh semangat serta kemauan dan tidak mengenal menyerah serta tidak takut gagal.
Salah satu perwakilan peserta Workshop, Amelya Zalzabila, siswi SMA Negeri 4 Gowa mengatakan, dengan adanya workshop ini akan memberikan motivasi untuk berinovasi kepada kami, untuk memikirkan bagaimana cara memulai usaha kecil yang lebih baik, apa lagi kami masih siswa, untuk dapat memikirkan kedepannya untuk memulai menjadi wirausaha mandiri. (US/AI).
Penulis : Fred Daeng Narang / Editor : Mitha K
Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa Makassar Tourism Development (PT GMTD) Tanjung Bunga, kembali melakukan kegiatan kemanusiaan donar darah “Berbagi darah berbagi kehidupan” di aula utama Mall GTC (Graha Tata Cemerlang - Mall Grup Lippo) di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Selasa.
“Targetnya 100 kantong darah untuk persediaan cadangan darah Palang Merah Indonesi (PMI) guna memenuhi kebutuhan darah Masyarakat yang membutuhkan di Kota Makassar,” kata dua panitia dari GMTD, Veronika dan Mila.
Donor darah terbuka untuk umum, namun terbanyak dilakukan oleh peserta dari pegawai GMTD dari semua devisi yang dimiliki, karyawan Pemerintah Kota Makassar dari 14 SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) yang berkantor di Mall GTC karena kantor Walikota Makassar sedang direnovasi serta dari masyarakat umum dan penyewa tenant (saung) di Mall tersebut.
GMTC tercatat melakukan donor darah secara rutin tiga kali dalam setahun dengan target tiap kegiatan minimal 100 kantong darah.
Menurut Veronika, PT GMTD Tbk setiap tahun melakukan kegiatan donor darah untuk membantu pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan, tiga kali dalam setahun dan penyelenggaraannya dipusatkan di Mall GTC Tanjung Bunga Makassar.
PT GMTD Tbk mengelola kawasan wisata terpadu di kawasan Tanjung Bunga yang berada di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dalam kawasan tersebut, selain ada kawasan wisata Pantai Akkarena dan lainnya, juga ada Mall yang sudah operasional sejak tahun 2003, Rumah Sakit, hotel, sekolah, perumahan semua tipe yakni dari yang kecil hingga yang besar, Stadion Olahraga Dayung beserta danaunya, stadion sepakbola dan berbagai fasilitas lainnya dengan cakupan areal sekitar 1.000 hektare. (FDN/MK).
Penulis : Uci Syam / Editor : Ahmad Imron
Malino, Gowa, Sulsel (Phinisinews.com) - Ketua PMI Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Mustakim, S.Pd, MM, memberikan bantuan kepada seorang warga masyarakat yang rumahnya tertimpa rumpun bambu yang roboh menimpa gubuk korban saat cuaca buruk.
Penyerahan bantuan diberikan kepada ibu rumah Tangga, Nurliyani Nunu, Sabtu, di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, sekitar 91 kilometer dari Makassar, Sabtu.
Nurliyani Nunu menceritakan kejadian rumahnya tertimpa rumpun bambu pada dini hari sekitar jam 04.30 Wita
Rumpun bambu yang tumbuh tinggi dan banyak di belakang rumahnya rebah menimpa sebagian dari rumahnya dan menghancurkan dapurnya.
“Kami dari pengurus PMI Kecamatan Tinggimoncong, saat mendengar informasi itu, langsung ke tempat kejadian, melihat kondisi rumah tersebut lalu membuat laporan ke PMI tingkat kabupaten,” kata Sekretaris PMI Kecamatan Tinggimoncong, Yusri Syamsuddin.
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu korban dalam menghadapi situasi sulit dan memberikan bantuan yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, ucapnya tampa merinci jenis bantuan tersebut.
PMI berusaha untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan kepada mereka yang tertimpa musibah dengan harapan dapat meringankan beban yang dialami dalam memulihkan diri dan mengembalikan stabilitas dalam hidup mereka, kata Mustakim.
Selain itu, Sekretaris Lurah Alimin SE, setelah mendapat laporan, juga langsung turun ke lapangan melihat kondisi rumah korban, lalu melaporkan kejadian ini kepada ibu Lurah Malino Serta Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong
Melihat Kondisi korban yang merupakan Keluarga tidak mampu maka selaku sekretaris Lurah mendata ibu Nurliyani Nunu untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial dalam bentuk Keluarga Harapan. inilah perhatian Pemerintah Kelurahan Malino terhadap warganya, ujarnya.
Korban Nurliyani Nunu berterima kasih kepada semua pihak yang sudah memperhatikan dirinya yang tertimpa musibah, terutama dari pemerintah Kecamatan, ibu Lurah Malino dan Ketua PMI Kecamatan Tinggimoncong. (US/AI).
Penulis : Uci Syam / Editor : Ahmad Imron
Malino, Gowa, Sulsel (Phinisinews.com) - Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Malino Ambo Asse, bersama Pembina Paskibraka Kabupaten Gowa, Yusri Syamsuddin, S.Pd.i melakukan pembekalan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara bagi warga binaan Rutan Malino.
Sebagai warga binaan, diharapkan terus memupuk kesadaran berbangsa dan bernegara dan sadar bahwa kita berada ditempat yang memiliki bahasa, ideologi, budaya dan sejarah yang sama dan mempunyai aturan aturan, baik dalam bidang politik, militer, ekonomi, sosial, budaya yang diatur oleh negara.
Hal itu dikemukakan oleh Ambo Asse dan Yusri di hadapan puluhan warga binaan Rumah Tahanan Malino, di Malino, Kabupaten Gowa, sekitar 65 kilometer dari Makassar, Kamis.
Menurut Yusri, Negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya, baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budaya diatur oleh suatu pemerintahan
Di era globalisasi ini, banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda.
Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain, cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, Pancasila, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara, ujarnya sambil menguraikan beberapa contoh. (US/AI).