Friday, 15 March 2019 10:18
 
Penulis : Mitha K / Release
Mas'ud Ibnu Syamsuri 
 
Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA didampingi Waka BAZNAS, Dr Zainulbahar Noor dan Dirut BAZNAS, Arifin Purwakananta saat menerima Global Good Governance Award 2019, sebuah penghargaan internasional untuk tata kelola yang baik dan komitmen pada kesejahteraan sosial, di Jakarta, Kamis (14/3) malam.
 
Phinisinews - Jakarta, BAZNAS menerima Global Good Governance Award 2019, sebuah penghargaan internasional untuk tata kelola yang baik dan komitmen pada kesejahteraan sosial. Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo pada Kamis (14/3) malam di Jakarta. 
 
“Alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT, BAZNAS dapat memenangkan. Terima kasih dan apresiasi tinggi kami tujukan kepada para komisioner BAZNAS, jajaran Direksi, Sekretaris dan pasti seluruh amilin dan amilat yang bekerja keras dengan motivasi tinggi sehingga mampu membuat BAZNAS memenangkan penghargaan ini. Di atas ini semua tentu kami sangat berterimakasih pada muzaki dan mustahik yang membuat BAZNAS terpacu,” kata Bambang.
 
 
Ia mengatakan, peningkatan pelayanan BAZNAS terus meningkat  sangat tajam, saat ini Muzaki dapat dilayani melalui berbagai kanal digital. Tahun ini BAZNAS mengembangkan sistem bigdata untuk kemudahan layanan berzakat.
 
 
Dalam dua tahun terakhir, BAZNAS memperoleh perhatian yang besar dari masyarakat internasional. Hal ini dikarenakan Ketua BAZNAS memimpin World Zakat Forum (WZF) sebagai gerakan zakat dunia, BAZNAS juga bekerjasama dengan badan-badan dunia dan melaksanakan berbagai program internasional.
 
Program tersebut antara lain bantuan bagi pengungsi Myanmar di perbatasan Bangladesh, bantuan bagi pengungsi Palestina di Gaza, Al Aqsha hingga bagi pengungsi Palestina di Yordania. BAZNAS juga mengirim bantuan untuk pengungsi Suriah di Turki, bantuan pengungsi Somalia serta bantuan pascabencana di Filipina.
 
Dalam Global Good Governance Award 2019 ini BAZNAS memenangkan kategori Sustainable Development Goals (SDGs) atas berbagai capaian yang telah dilakukan dalam menyukseskan tujuan-tujuan pembangunan global yang berkelanjutan. 
 
Pada 2016, BAZNAS bersama stakeholder pembangunan lainnya menandatangani komitmen melaksanakan program SDGs. Pada implementasinya, BAZNAS telah mengembangkan berbagai inisiatif seperti penerbitan Buku Fikih on SDGs, penyelenggaraan seminar dan workshop bertema Zakat on SDGs dan ikut aktif dalam program evaluasi pelaksanaan SDGs di Indonesia.
 
BAZNAS juga membuat program-program sesuai tujuan-tujuan SDGs seperti pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Jambi, meluncurkan Program Kota SDGs di Bengkulu, pendekatan kerjasama Corporate Social Responsibillity (CSR) berbasis program-program SDGs serta membuat berbagai program anti-stunting dan lumbung pangan di berbagai wilayah di Indonesia.
 
“Peran besar BAZNAS dalam SDGs adalah keputusan strategis BAZNAS untuk mengarusutamakan program SDGs dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/ Kota dan LAZ di seluruh Indonesia,” katanya. 
 
Penghargaan ini melengkapi penghargaan internasional yang BAZNAS terima, setelah beberapa bulan lalu berhasil meraih Global Islamic Finance Award (GIFA) di Bosnia Herzegovina.
 
Dengan penghargaan ini, Bambang berharap kinerja pengelolaan zakat di Indonesia di bawah koordinasi BAZNAS dapat makin maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas baik di Indonesia maupun di kancah internasional.(MK)
Friday, 08 March 2019 17:34

Penulis : Ahmad Imron

Sungguminasa, Sulsel, (Phinisinews.com) – Idealnya kontrol sosial dan kontrol media berjalan seiring saat pers mengungkap atau memberitakan kasus korupsi agar peran media menjadi maksimal dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Sebab peran media bukan hanya sangat penting dalam pemberantasan korups di era keterbukaan saat ini, melainkan juga sifatnya wajib, sebab kontrol sosial tersebut adalah perintah undang undang, kata wartawan senior Fredrich Kuen, M.Si ketika menjadi salah satu pembicara pada talkshow “Peran media dalam pemberantasan korupsi” yang diselenggarakan oleh Grup Wartawan Media Online (Gowa-Mo) di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat.

Organisasi wartawan Gowa-Mo baru terbentuk empat bulan lalu dan menjadi tempat berhimpun 40 lebih portal berita onlinel, sedangkan pembicara lainnya adalah Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdulah yang diwakili Karo Humas Devo Khadafi serta dari Pihak Polda Sulsel. Dia menguraikan, kontrol sosial untuk kasus korupsi dapat diungkap melalui investigasi, temuan fakta lapangan atau keterangan dari pihak berkompeten seperti Polisi, Jaksa, KPK, temuan BPK dan pihak lainnya, setelah itu kontrol media akan memantau jalannya proses hukum tersebut dari awal hingga vonis Hakim.

Kontrol media juga memiliki peran strategis, sebab melalui pemberitaan tersebut masyarakat dapat mengetahui informasi tentang perkembangan penanganan kasus tersebut yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, berjalan cepat, normal atau lambat.

Kontrol sosial menurut Fredrich yang juga Penguji Kompetensi Wartawan, adalah perintah UU, itu terlihat pada Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 3 ayat 1 dan 2, Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Selain itu, pasal 6 point a dan d, Pers nasional melaksanakan peranannya untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Karena pers melakukan kontrol sosial untuk kepentingan umum atas perintah UU, ujarnya yang juga pemegang kartu wartawan utama ini, maka seharusnya wartawan tidak dipidana sesuai pasal 50 KUHP (barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang undang, tidak dipidana).

Tentu ada syaratnya, lanjut Penasehat Gowa-Mo ini, yakni kontrol sosial dilakukan secara profesional sesuai dengan UU no.40/1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik antara lain, investigasi berdasarkan fakta, melaksanakan praduga tidak bersalah, berita harus berimbang (cover both side), melakukan konfirmasi, check and recheck, double check and recheck serta menghindari trial by the press. Ingat, ucap mantan General Manager Perum LKBN ANTARA ini, berita kontrol sosial merupakan kerja intelektual prestisius bagi wartawan dengan resiko tinggi, sehingga rambu rambu kerja profesional harus ketat dilakukan.

Kalaupun sudah bekerja cermat dan profesional tetap berdampak hukum, maka diharapkan penyelesaian delik pers dilakukan mengutamakan menggunakan Undang Undang No.40/1999 tentang Pers dan tidak mempidana wartawan, sebab sudah ada MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers dalam penyelesaian delik pers mengutamakan penggunakan undang undang tentang pers, sehingga jika kenyataannya pers kalan dalam delik tersebut maka sanksinya adalah melayani hak koreksi, hak jawab atau denda, ujarnya yang juga Ketua Dewan Kehormatan Perjosi (Perserikatan Jurnalis Online) ini.

Talk show tersebut dihadiri ratusan orang yang terdiri wartawan, LSM, institusi pemerintah dan swasta. (FK/MMK).

Saturday, 23 February 2019 12:26
Penulis : Ahmad Imron
Makassar (Phinisinews.com) -- Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah melepas 11 ekspor komoditas pertanian Sulsel bernilai Rp241,73  miliar ke tujuh negara di dunia.
 
Komoditas itu adalah cocoa beans dan powder, mete pisang, kernel, sawit, bungkil sawit, lada putih serta produk asal hewan berupa kulit reptil phyton dan sarang burung walet di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sabtu.
 
Sulsel menurut Gubernur dikenal sebagai salah satu sentra andalan berbagai produk komoditas pertanian. Sebut saja komoditas kakao, kopi, lada, padi dan jagung serta kini komoditas sarang burung walet dan reptilpun mulai bertumbuh menjadi komoditas andalan ekspor di provinsi ini. 
 
"Kami mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian yang menjadikan Provinsi Sulsel menjadi fokus pembangunan pertanian di wilayah timur," kata  Prof. Nurdin Abdullah.
 
Beragam varietas unggulan berada di sentra produksi masing-masing Kakao di Kabupafen Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Wajo, Pinrang , Bone dan Sinjai. Sedangkan untuk komoditas kopi terdapat di Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, sentra lada terdapat di Kabupaten Wajo dan Luwu, sentra produk kelapa sawit di kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.
 
"Kecenderungan peningkatan produksi pertanian ini merupakan kerja keras pemerintah pusat dan daerah, kerja kita bersama," ujarnya.
 
Gubernur juga mengapresiasi kerja keras Karantina Pertanian Makassar yang terus melakukan peningkatan pengawasan khususnya bagi masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. 
 
 "Kita bantu petugas karantina, patuhi aturan karantina saat lalulintaskan produk pertanian, agar produk pertanian asal Sulsel dapat terus berdaya saing di pasar ekspor, " tambah Gubenur.
 
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Dr Ali Jamil saat menyerahkan Surat Kesehatan Tumbuhan, phytosanitary certificate (PC) kepada para eksportir sebagai persyaratan ekspor menyampaikan pihaknya akan mendukung penuh upaya akselerasi ekspor seluruh komoditas pertanian asal Sulsel. 
 
"Petugas kami lakukan jemput bola, kami datang ke rumah kemasan untuk lakukan tindakan karantina. Sistem inline inspection karantina terus diterapkan agar produk pertanian dapat cepat, sehat dan aman masuki pasar global," kata Jamil.
 
Kabarantan menegaskan Karantina Pertanian sebagai strategic trade tools menjadi garda terdepan dalam akselerasi ekspor produk pertanian. Sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian dalam mendorong ekspor produk pertanian, upaya lobi dagang dengan negara tujuan ekspor terkait persyaratan Sanitary dan Phytosanitary (SPS) dan harmonisasi protokol karantina juga pada proses bisnis karantina, Barantan juga memberlakukan layanan prioritas ekspor dan program agro gemilang untuk tumbuh kembangkan potensi ekspor produk pertanian. 
 
Ayo Galakkan Ekspor bagi Generasi Milineal Bangsa yang diluncurkan di medio Januari 2019 telah membuahkan hasil, tercatat komoditas manggis yang sebelumnya belum pernah di ekspor, kini dengan  pendampingan Karantina Makassar buah tropis asal empat Kabupaten yang dikelola petani muda siap di ekspor. 
 
"Jajaran Barantan di seluruh Indonesia siap lakukan upaya dan inovasi perkarantinaan untuk wujudkan ini," ucap Jamil.
(MM)
Friday, 15 February 2019 14:28

Penulis : Mitha K.

Makassar, 15/2 (Phinisinews.com) - Pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan portal berita online yang dilakukan Dewan Pers (DP) dengan melibatkan pihak lain mengindikasikan bahwa DP sudah menyerah dan tidak mampu lagi melakukan pembinaan kepada pers dan jurnalis di tanah air  sesuai perkembangan zaman.

"Idealnya yang dibentuk oleh Dewan Pers adalah Satgas Edukasi dan bukan Satgas Pengawasan dan penindakan terhadap portal online yang belum terverifikasi atau jurnalis yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang mereka sebut portal dan jurnalis "Abal Abal"," demikian penilaian Ketua Dewan Kehormatan organisasi wartawan Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi), Fredrich Kuen MSi pada diskusi lepas tentang pers di salah satu warung kopi yang menyatu dengan outlet Martabak di Makassar, Jumat.

Harusnya DP melakukan otokritik (introspeksi diri) secara ksatria dan mengakui  gagal mengemban tugas pembinaan terhadap pers Indonesia karena berbagai keterbatasan dan mau menerima kritik positif sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja serta menjadikan pengeritik itu kawan dan bukan lawan yang harus dimusnahkan.

Data yang beredar, Indonesia diketahui negara dengan jumlah paling banyak di dunia pengguna media/cyber yakni 43.300 media online. Sementara, memenuhi syarat sebagai perusahaan pers sebanyak 2.200, dan hanya 7 persen yang memenuhi standar profesional.

Data Dewan Pers Juni 2018 tercatat hingga kini wartawan yang telah lulus mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Dewan Pers berjumlah lebih dari 12.000 wartawan. Ujian dilakukan oleh 27 lembaga penguji yang terdiri dari perguruan tinggi, lembaga pendidikan, organisasi pers PWI, AJI dan IJTI. Jumlah wartawan di Indonesia mencapai angka kisaran puluhan ribu lainnya yang belum mengikuti UKW.

Mengacu data yang dikeluarkan DP maka wajar bila terhitung sejak era reformasi saat keluarnya UU Nomor.40/1999  tentang Pers, DP memiliki kinerja minimalis sehingga wajar bila saat ini mulai menyerah dan menerapkan kebijakan keras untuk menekan pers yang seharusnya dibina.

Idealnya menurut Fredrich yang juga  Penguji Kompetensi Wartawan, DP harus mencontohkan melakukan UKW massal berbiaya murah hingga gratis kepada 27 lembaga penguji yang diakui, walau diketahui lembaga itu sendiri bukan lembaga sertifikasi sesuai aturan yang ada. Ini juga sebenarnya pelanggaran aturan yang harus dibenahi agar tidak menjadi lembaga penguji "Abal Abal".

Kalau itu dilakukan, lanjutnya, maka angka wartawan ikut UKW akan cepat meningkat, sekaligus semakin sedikit angka wartawan Abal Abal yang disebutkan Dewan Pers tanpa definisi yang jelas itu.

"Toh negara mengucurkan dana untuk DP. Harusnya itu digunakan untuk UKW massal gratis. Begitu juga kegiatan verifikasi harus dilakukan dengan biaya murah dan mudah. Bukanya semua serba sulit dengan biaya tinggi," ujarnya.

Saat ini kalangan pers non UKW yang menjalankan fungsi kontrol sosial resah karena DP telah menjelma menjadi "mahluk menyeramkan" rekomendasinya bisa mengubah delik pers menjadi pidana umum sehingga jurnalis terkriminalisasi (kriminalisasi pers) hanya karena portal berita belum terverifikasi dan wartawan belum ikut UKW. Ujung ujungnya terpenjara atau mati dalam penjara. Padahal harusnya UU No.40/1999 adalah Lex Specialist dengan hukuman bila terbukti melanggar adalah dengan  hak jawab, hak koreksi atau bayar denda dan bukan pidana penjara.

Fungsi pembinaan harus jelas, peningkatan ketrampilan jurnalis dilakukan oleh perusahaan pers dan organisasi pers, sedangkan kompetensi dilakukan DP tanpa komersialisasi agar dapat dilakukan secara massal.

Program pembinaan pers tidak sulit, terutama bagi jurnalis yang menjalankan salah satu fungsi pers yakni kontrol sosial. Media dan jurnalisnya harus patuh terhadap UU Nomor 40/1999 tentang pers serta patuh terhadap kode etik jurnalistik. Memberitakan sesuai fakta fisik atau fakta intelektual (statement), melakukan pemberitaan berimbang, melakukan check and recheck, patuh terhadap azas praduga tidak bersalah, tidak melakukan trial by the press dan bila diperlukan maka melakukan double check and recheck terhadap kebenaran suatu informasi/fakta, memberi kesempatan hak koreksi bila berita kurang benar serta hak jawab terhadap sumber yang keberatan sehingga sekeras apapun kontrol sosial yang dilakukan dapat terhindar dari delik pers (masalah hukum yang timbul akibat pemberitaan), ujarnya.

 

Jaman Now,  Jaman online

 

Fredrich yang juga pemegang kartu Wartawan Utama ini menguraikan jaman now (sekarang) saat ini tidak bisa lagi dibendung portal berita online sesuai perkembangan IT, portal berita akan banyak muncul, vlog, video amatir dan lainnya. Akan banyak jurnalis warga (citizen journalism), jurnalis otodidak dan jurnalis independen.

Khusus jurnalis independen, mereka berfungsi seperti Video jurnalis (VJ) dengan kemampuan jurnalis yang bagus, terampil menulis, terampil membuat gambar Video, menyunting narasi dan gambar serta cenderung memiliki link ke newsroom media mainstream tetapi mereka bukan bagian dari media tersebut, namun berita dan gambarnya sering disiarkan. Begitu juga hasil vlog yang banyak disiarkan stasiun tv dan jurnalisme warga serta video amatir yang disiarkan oleh media tulis dan TV pada kejadian kejadian luar biasa seperti bila terjadi bencana alam yang mereka jadi saksi atau korban selamat dan tidak ada wartawan di tempat itu.

Ini semua harus mendapat sentuhan pembinaan ke depannya dan dari sekarang sudah harus dipikirkan caranya. Sebab mereka potensial menginformasikan kejadian yang terjadi untuk diketahui masyarakat luas. Semua pihak tidak bisa tutup mata terhadap perkembangan ini. Padahal wartawan yang ada sekarang saja belum mampu dibina secara maksimal.

Untuk itu, DP dan Kementerian Kominfo harus buka diri, akomodir lembaga yang muncul dan kritis untuk menunjang pers yang merdeka dengan kebebasan pers yang beretika. Jangan menganggap semua pengkritik adalah lawan. Rangkul mereka dan sama sama melakukan pembinaan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pers, katanya. (AI/MM).

 

 

 

Wednesday, 16 January 2019 03:36

Traveler Writer : Atrasina Adlin

 

Belanda, Phinisinews. Museum yang masuk dalam scene film si Doel di Belanda ini menggelitik saya. Museum yang dibangun pada tahun 1864 ini menyimpan sejarah manusia di masa kolonialisme. Troppen Museum ini difungsikan sebagai museum etnografi daerah-daerah jajahan Belanda. 

 
Jadi jangan heran jika di dalam museum ini terdapat bagian tentang Indonesia. Saya diajak untuk melihat keindahan benda-benda pusaka yang didatangkan langsung dari Indonesia. Dan inilah salah satu museum yang menyimpan banyak benda-benda bersejarah milik Indonesia. Kalau dilihat dari beberapa sumber yang terdapat di dalam museum sih katanya ini banyak dapat dari individual, pemerintah dan juga organisasi. 
 
Disini kita bisa melihat benda-benda sejarah seperti kepala Budha yang biasanya ada di stupa Borobudur, replika kapal VOC yang dulu datang ke Indonesia, benda-benda keramat milik suku Karo, dan lain sebagainya. Tak hanya itu disini juga ada beberapa tokoh yang sering kita dengar namanya seperti Ibu RA Kartini dengan buku terkenalnya dan Rumphius dengan koleksi botani lengkapnya. 
 
Karena saya datang di saat museum Troppen sudah mau tutup. Sehingga waktu berkeliling museum hanya saya lakukan di bagian Indonesia saja. Padahal museum ini memiliki koleksi sejarah dari negara Papua New Guinea, Afrika, dan juga Southeast Asia. (MM)
Thursday, 10 January 2019 08:30

Penulis : Ahmad Imron

 
Jakarta, 10/1 (Phinisnews) - Pasca Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia medio Desember 2018 lalu di Jakarta,  yang menghasilkan deklarasi pembentukan Dewan Pers Independen,  Sekretariat Bersama Pers Indonesia sebagai penggagas perhelatan, Rabu (09 Februari 2019) mengadakan rapat pembentukan panitia pelaksana Kongres Wartawan Indonesia 2019 dan Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia- PERJOSI, Salim Jati Mamma dipercayakan menjadi Ketua Panitia Pelaksana Kongres. 
 
Salim dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat. 
Terpilihnya Salim Mamma, sebagai Ketua Panitia Kongres, sepertinya memberi semangat baru bagi Pengurus Sekber Pers Indonesia. 
 
Kongres itu sendiri tujuannya memfasilitasi Tim Formatur yang sudah terbentuk pada saat Mubes Pers Indonesia 2018 untuk melakukan pemilihan Anggota Dewan Pers Independen. 
 
Selain itu, Kongres ini akan menghasilkan peraturan-peraturan di bidang pers yang dirumuskan oleh organisasi-organisasi pers yang bergabung di Sekber Pers Indonesia. 
 
Rapat Sekber juga memutuskan pengajuan dan pengusulan nama-nama calon Anggota Dewan Pers Independen diusulkan oleh masing-masing organisasi pers yang tergabung di Sekber Pers Indonesia. 
 
Nama-nama calon Anggota Dewan Pers Independen yang diusulkan akan ditampung oleh pimpinan Sekber Pers Indonesia untuk diverifikasi dan kemudian diserahkan ke Tim Formatur untuk dipilih pada saat Kongres nanti. 
 
Ketua Dewan Pembina Sekber, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno yang turut memberikan arahan kepada peserta rapat, menekankan bahwa persiapan pelaksanaan kongres harus matang. "Semua harus dipersiapkan dengan baik, termasuk sistem pendaftaran peserta harus benar-benar dipastikan bahwa yang hadir di acara nanti adalah benar-benar wartawan demi menjamin kualitas bukan kuantitas pelaksanaan acara," urai mantan Menkopolhukam dalam arahannya kepada peserta rapat.
 
Press release dari Dewan Pers Independen (DPI) itu juga menyebutkan Sekertaris Sekber, Hence Mandagie juga mengharapkan agar panitia nanti dapat bekerja secara profesional untuk menjawab dan memperbaiki kekurangan yang terjadi pada saat Mubes Pers 2018 lalu.  
 
Dipercayakan sebagai Ketua Panitia Kongres,  Salim mengaku siap menjalankannya demi kepentingan seluruh wartawan Indonesia. 
 
"Saya siap mensukseskan perhelatan ini karena motivasi saya hanya demi kepentingan masyarakat pers. Sebab dulu saya pernah menjadi korban penganiayaan saat melakukan peliputan namun tidak mendapat pembelaan sama sekali dari Dewan Pers. Hal itu yang memotivasi saya untuk berjuang paling terdepan untuk membela kepentingan wartawan," papar mantan Direksi Jawa Pos Grup di Makassar. 
 
Adapun Susunan Panitia Kongres Wartawan Indonesia 2019 adalah : Ketua Salim Djati Mamma, Sekertaris Helmi Romdhoni, Bendahara Marlon Brando, Seksi Keamanan Ferry Rusdiono, Seksi Usaha Dana Meytha Kalalo, Seksi Komsumsi Astrid Ester, Seksi Acara/ Protokol Edi Anwar, Seksi Pendaftaran dan IT Sugiharto, Seksi Dokumentasi Yogy.
(Phinisinews/MM/100119)
Tuesday, 08 January 2019 08:42

Penulis : Ahmad Imron

 

Makassar, 8/1 (Phinisinews) – Beberapa produk Media Sosial (Medsos) dari konten tertentu seperti pendapat (statement) dan gambar video serta foto dapat mempermudah kerja wartawan yang mengutamakan kecepatan dalam penyiaran berita atau peristiwa terkini.

Syaratnya terlebih dahulu melakukan verifikasi akun dan recheck terhadap statement atau peristiwa yang sudah terpublis di Medsos untuk disiarkan sebagai berita di Media Mainstream maupun media online berita dengan menyebutkan sumber kutipannya.

Hal itu dikemukakan Wartawan Utama yang juga Penguji Kompetensi Wartawan, Fredrich MSi pada Forum Grup Diskusi (FGD) Medsos Dan Journalism Kekinian yang dipandu Pimred Phinisinews yang juga Dosen Komunikasi UIT, Mitha Mayestika M.IKom di Makassar, Selasa.

Pemain Medsos berbeda dengan wartawan walaupun sebagian produk Medsos bisa menjadi berita. Produk Medsos sifatnya insidentil menjadi berita, sedangkan kerja wartawan adalah berkesinambungan menyiarkan berita atau peristiwa yang terjadi hingga tuntas, seperti peristiwa bencana alam, silang pendapat di ranah politik dan lainnya.

Walau tidak dapat dipungkiri, banyak wartawan senior juga adalah pemain Medsos yang pendapatnya laris dikutip di media mainstream, ujarnya.

Dia mengutip pendapat wartawan senior Ilham Bintang pada diskusi di Grup WA mengatakan, banyak wartawan sekarang menulis di Media Sosial. Tulisan Mereka adalah karya jurnalistik, meski medianya Medsos, bukan Media Pers seperti yang dipersyaratkan oleh Undang Undang tentang Pers. Tetapi ini pertanda baik, bisa cepat menularkan prinsip kerja jurnalistik kepada pengguna internet / Medsos yang mayoritas masih awam. Menurut Fredrich, dalam era keterbukaan sekarang ini serta perkembangan terknologi informasi komunikasi yang begitu pesat menjadikan “Dunia seakan tanpa sekat”.

Semua informasi bisa diakses secara online, semua informasi bisa di upload secara online dan semua informasi bisa dikomentari oleh siapa saja dan dimana saja juga secara online dan pemanfaatan yang populer saat ini adalah Media Sosial (Medsos).

Dunia tanpa batas ini harus disikapi secara bijaksana sebab di sana ada etika, ada rambu rambu hukum yang tidak boleh dilanggar, ada aturan yang harus ditaati dan keadaan ini menjadikan kerja wartawan bisa makin mudah bila dilakukan secara kreatif mengikuti trend (kecenderungan) teknologi maupun perkembangan peristiwa.

Mengkaji dari sisi positif, Mereka yang menulis di Media Sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Youtube, Vlog (video Blog), grup Whats App dan lainnya dapat dikutip sebagai open diary (jika tidak melakukan kuncian atau seizin) sebagai fakta fisik maupun fakta intelektual (Statement) asal menyebutkan sumber kutipan dan langsung menjadi produk berita legal yang disiarkan oleh media mainstream.

 

Begitu juga berlaku bagi produk citizen journalism asal dibarengi pegecekan terhadap kebenaran peristiwa atau informasi yang disajikan.

Untuk produk Citizen journalism, biasanya yang dikutip adalah laporan tentang kejadian/peristiwa seperti bencana alam dan lainnya, baik dalam bentuk tulisan/narasi maupun gambar.

Ini sejalan dengan definisi berita menurut Laurence R Campbell, Roland E Wolseley, dalam bukunya “How to report and write the news” bahwa berita adalah laporan suatu kejadian baru, peristiwa, masalah, pendapat yang menarik perhatian banyak orang.

Jadi laporan suatu peristiwa atau pendapat yang disebut berita, Itu bisa dilakukan dengan cara melihat atau mendengar langsung suatu kejadian atau pendapat, atau karena keterbatasan jangkauan dan waktu lalu mengutipnya dari media sosial yang sudah mempublis, terutama dari medsos yang telah terverifikasi atau seizin akun medsos yang mempublis dan sebisa mungkin melakukan “speed cross check” bahwa kejadian atau pendapat itu benar.

Menjawab pertanyaan salah seorang peserta FGD mengapa wartawan harus mengutip informasi di Medsos, apakah wartawan sekarag malas atau pengguna Medsos lebih unggul ? Menurut Fredrich, keadaan ini harus dilihat secara bijak.

 

 

Pemilik akun akun tertentu di Medsos adalah nama nama yang populer yang meliputi pakar diberagam keilmuan, politisi, pengamat, mantan pejabat yang ahli di bidangnya, wartawan senior, aktor, aktris, selebritis dan lainnya yang sering menulis tentang pendapatnya, kegiatannya yang terkait dengan peristiwa kekinian dan layak untuk komsumsi publik melalui media mainstream. Di sisi lain, wartawan juga memiliki keterbatasan waktu (dikejar dead line), ketersediaan jaringan, daya jangkau dan lainnya.

Melalui upaya kreatif maka pemilik akun tertentu yang sering bermain Medsos dipantau, begitupun pelaku citizen journalism yang tiba tiba melaporkan suatu peristiwa penting yang jauh dari jangkauan wartawan juga akan dipantau, lalu wartawan atau redaktur mengkonfirmasi (akun terverifikasi) atau mengecek kebenaran laporan citizen journalism secara cepat. Lalu menyiarkannya dengan menyebut sumber kutipan.

Apakah wartawan sudah terganti oleh pemain Medsos ?. Hal ini tidak betul, ujarnya, sebab pola kerja wartawan berbeda dengan pemain Medsos maupun citizen journalism.

Pemain medsos menulis atau mengupload gambar sesuai keinginan atau keahliannya terhadap suatu obyek tanggapan yang harus dikomentari.

Citizen journalism melaporkan suatu peristiwa seperti bencana alam karena saat itu dia mengalami atau dia melihat langsung.

Jadi pemain Medsos tersebut bermain secara insidentil untuk tiap topik. Sedangkan Wartawan, menjalankan profesinya secara terus menerus untuk menginformasikan berita kebenaran sesuai fakta.

Wartawan mengutip Medsos maupun laporan Citizen Journalism hanya untuk awal berita, setelah itu akan ditindak lanjuti dengan liputan terus menerus hingga tuntas.

Kalau itu bencana alam, lanjutnya, maka kutipan dari Medsos hanya awal kejadian karena saat itu wartawan tidak ada di lokasi, sedangkan kelanjutan seperti perkembangan jumlah korban bencana, rehabilitasi, evakuasi dan penanganan lainnya menjadi liputan wartawan secara langsung dan berkelanjutan hingga tuntas.

Pola verifikasi akun dan recheck terhadap peristiwa yang terpublis di Medsos sebelum disiarkan sebagai berita di media mainstream serta on line berita, sekaligus menghindarkan wartawan untuk tidak ikut menyiarkan berita bohong (hoaks). (AI/08012019/MM).

Sunday, 30 July 2017 20:48

Phinisinews, Kian tergerusnya nilai dan tradisi lokal dalam gaya berbusana masyarakat agaknya menimbulkan kegelisahan para seniman, pemerhati budaya serta penggiat mode di Kabupaten Jepara.

“Kita dibanjiri luapan budaya dari manca negara, termasuk dalam gaya dan tatacara berbusana. Perlu mengupayakan untuk menggali potensi-potensi lokal, termasuk tradisi yang dihidupkan oleh masyarakat sampai ke tingkatan desa, untuk digunakan sebagai gagasan utama ragam busana kita,”Indria Mustika, salah seorang guru di SMK Negeri 2 Jepara, dalam diskusi 'Pribumisasi Fashion Carnival dan Penguatan Kearifan Lokal' di Kedai Kebun Kita, Desa Bondo, Bangsri, Jepara.

Menurut perempuan yang membidani lahirnya Jepara Carnival 2015 ini, banyak di antara kita yang abai dengan tradisi dan budaya lokal, dan seringnya meniru budaya-budaya dari luar. Pada acara Jepara Carnival 2015, Indria bersama kalangan seniman Jepara telah mempromosikan rancangan-rancangan dengan bahan dasar tenun Troso khas Jepara dan batik.

 

Diskusi yang didahului dengan kegiatan bimbingan menulis bagi remaja ini diselenggarakan tadi malam (30/7/2017) oleh Yayasan Kartini Indoesia(YKI) sebagai bagian dari rangkaian acara Festival Mata Air Jepara 2017 dengan dukungan dari Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA)

“Kami ingin menekankan pentingnya proses pribumisasi budaya. Pribumisasi kami maknai sebagai proses eksplorasi nilai-nilai kelokalan, atau pribumi, sebagai pijakan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan masyarakat,” Hadi Priyanto, Ketua YKI Jepara menyampaikan. Untuk mewujudkan proses pribumisasi pengetahuan dan karya, YKI berkomitmen untuk turut mendampingi sekolah dan komunitas-komunitas di Jepara untuk mengembangkan motif dan rancangan yang bertumpu pada kekuatan potensi lokal Jepara.  

Diskusi dan peragaan busana ini banyak dihadiri oleh remaja, pelajar dan anak-anak di Jepara. “Keterlibatan remaja dan pelajar SMA dalam kegiatan diskusi sekaligus peragaan busana ini sangat penting.

Remaja sangat peka terhadap trend, termasuk trend busana. Kami berharap dapat menumbuhkan kecintaan mereka pada potensi lokal,” Didin Ardiansyah, seorang seniman muda Jepara, yang malam tadi juga menyajikan beberapa rancangan busananya. Busana berbahan dasar limbah karya Didin diperagakan oleh para pelajar SMK Al-Hamidiyah Batealit, Jepara.

Baginya, mempribumikan produk busana dan industri kreatif dengan bertumpu pada potensi dan kearifan lokal akan membuat Indonesia kaya karya.   “Kegiatan bimbingan menulis gratis sebelum pelaksanaan diskusi juga menjadi pendekatan yang menarik untuk merangkul kalangan remaja.

Masih sangat jarang kami temui rangkaian kegiatan semacam ini yang meyentuh sampai tingkat desa. Ini perlu dilakukan lebih sering tidak hanya di Jepara,”ujar Udik Agus, Ketua Dewan Kesenian Daerah, yang turut hadir di antara pengunjung diskusi.  

 

 

Narahubung:

Iskak Wijaya 0812-8815-2670 ;

Hadi Priyanto 0857-2616-6548

Galleries

 
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Sebanyak 120 kantong darah...
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...

Get connected with Us