Monday, 23 December 2019 22:01
 

Penulis : Fred K

Editor : Mitha K

 

Makassar (Phinisinews.com) - Sebanyak Rp250 triliun belanja narkoba nasional selama tahun 2019 dari 4,2 juta pemakai atau mencapai 2,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia, sedangkan tingkat kematian mencapai 52 orang per hari.

Provinsi Sulawesi Selatan berada pada peringkat tujuh atau meningkat dibandingkan tahun 2018 berada pada peringkat sembilan nasional dengan pemakai narkoba berjumlah 138.937 orang, kata Kepala Bidang Penyuluhan (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Ishak Iskandar, M.Kes pada seminar narkoba di Makassar, Senin.

"Anda bisa bayangkan kalau dana transaksi penyalahgunaan narkoba Rp260 T itu digunakan untuk membangun infrastruktur. Pasti banyak masyarakat menikmatinya," ujarnya.

Dari jumlah pengguna narkoba 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia, maka yang harus dijaga dan dilindungi adalah 97,8 persen rakyat Indonesia agar tidak terpapar narkoba, ujarnya.

Untuk itu, upaya pencegahan, sanksi dalam bentuk penindakan secara hukum maupun sosialisasi harus dilakukan secara meluas.Kalau penindakan itu untuk efek jera, sedangkan sosialisasi pencegahan harus secara massif.

Harga Narkoba secara umum di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di negara lain, seperti di Malaysia Rp400 ribu/gram, sedangkan di Indonesia Rp1,5 juta lebih/gram atau mencapai Rp1,8 miliar/kg.Tingginya harga narkoba itu karena berlaku hukum pasar, permintaan banyak, stok sedikit, ujar Ishak.

Kepala Dirres Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, SIK, MM menyebutkan, terdapat enam sindikat besar internasional yang "bermain" di Indonesia serta 17 sindikat narkoba nasional.

Pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap kejahatan dan peredaran narkoba di Sulsel, tahanan narkoba di Polda Sulsel saat ini ada 80 orang, tahun 2018 penangkapan barang bukti 32 kilogram narkoba dan 2019 meningkat menjadi 36 kg.

Peredaran terbanyak di Sulsel adalah kota Makassar, sedangkan daerah lintasan peredaran adalah Pinrang, Sidrap, Pare-Pare dan lainnya.

Dia menguraikan, tahun 2018 kasus narkoba di Sulsel sebanyak 2.553 tersangka dan selesai 1.720 kasus dengan barang bukti 5,24 kg ganja, 518 butir ekstasi, 32,26 kg Shabu dan 96.699 butir obat daftar G.

Tahun 2019 sebanyak 2.396 tersangka dan selesai 1.760 kasus dengan barang bukti 1,29 kg ganja, 1.737 butir ekstasi, 36,69 kg Shabu dan 39.133 butir daftar G.

Hermawan mengingatkan bahwa tidak ada manfaat dan kebaikan dari penyalahgunaan narkoba, sebab hasil akhir adalah masuk rumah sakit, masuk penjara, atau mati sehingga masyarakat harus menghindari agar tidak terpapar narkoba. (FK/MK).

 
Thursday, 12 December 2019 01:47
 
Penulis : Fred K
Editor : Mitha MK
 
Maros, Sulsel, (Phinisinews.com) - Akademisi Dr Muhammad Ali, MPd mengatakan, calon guru harus paham bahwa fungsi guru adalah sebagai fasilitator dan motivator dalam proses belajar-mengajar. 
 
Guru memfasilatasi dan memberi dorongan  kepada siswa agar mereka mau dan sadar bahwa apa yang dipelajari itu sangat penting dan sangat berguna untuk masa depannya, sehingga mereka bisa belajar mandiri bahkan menemukan sendiri. 
 
Hal itu dikemukakan Muhammad Ali yang juga Dosen Pembimbing Kemampuan Mengajar Aplikasi Lapangan (Kemal) Universitas Muslim Maros (UMMA), di Maros, Sulawesi Selatan, Kamis.
 
"Yang perlu digaris bawahi bahwa dalam proses kegiatan belajar- mengajar bukan guru yang mendominasi kegiatan, akan tetapi siswa harus lebih berperan aktif," ucapnya saat mengakhiri Kemal Umma Maros yang dilaksanakan selama  dua bulan di SMU Negeri 5 Tanralili, Maros dan berakhir Kamis (12/12).
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari seluruh rangkaian dalam kegiatan proses belajar mengajar, khususnya di Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan Umma.
 
Dalam rangkaian kegiatan proses belajar- mengajar ini, Kemal diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemampuan mahasiswa dalam  beradaptasi dan mengaplikasikan teori yang telah didapatkan di kelas dengan dunia nyata. 
 
Sehingga, lanjutnya, ketika mereka menjadi tenaga pengajar dan pendidik yang sesunguhnya, mereka tidak lagi merasakan beratnya berada di depan anak- anak, akan tetapi akan menjadi kegemaran karena mereka sudah terbiasa. 
 
Dalam pelaksanaan Kemal ini mahasiswa diharapkan pula mampu menerapkan berbagai pendekatan, metode, dan teknik dalam proses belajar-mengajar  untuk menunjang tercapainya hasil proses belajar-mengajar yang diharapkan. 
 
"Jadi mahasiswa tidak hanya mampu menguasai bahan ajar yang diajarkan, akan tetapi mampu memilih pendekatan, metode dan teknik yang sesuai pokok bahasan yang akan disajikan," ujarnya.
 
Ketiga istilah tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh yang sangat berkaitan erat. Pendekatan merupakan asumsi dasar seorang tenaga pengajar untuk memilih metode yang tepat, dan untuk tercapainya pendekatan serta metode tersebut perlu menggunakan berbagai teknik, sehingga akan tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. 
 
Artinya, untuk mencapai tujuan itu,  guru harus kaya dengan berbagai metode dan teknik dalam prosers belajar-mengajar atau secara singkatnya dapat dikatakan bahwa segala sesuatu yang dapat dilakukan oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran itulah yang disebut teknik.  
 
Misalnya, guru  menggunakan metode diskusi kelompok, tekniknya adalah setiap kelompok melaporkan hasil kerja kelompoknya dan ditanggapi dengan kelompok yang lain dan seterusnya. 
 
Kalau teknik ini dianggap masih kurang efektif maka guru berupaya lagi agar tujuan pembelajaran tercapai, misalnya kelompok yang satu bergabung lagi dengan kelompok yang lain dan seterusnya lalu hasilnya ditanggapi kembali, membuat rangkuman, melaporkan kembali, tanya jawab, dan seterusnya kemudian terakhir guru memberi penguatan agar materi pelajaran tidak mudah dilupakan oleh siswa. 
 
Ini hanya salah satu contoh yang paling mudah dari berbagai metode pembelajaran yang sedang banyak dipraktekkan (trend) saat ini, ucapnya.
 
Di SMU Negeri 5 Tanralili Maros, rata-rata guru mereka adalah guru senior yang memiliki pengalaman yang  sangat banyak, sehingga mahasiswa yang sedang melaksanakan Kemal banyak mendapat bimbingan dan pengalaman yang berharga dari mereka, khususnya guru pamongnya.
(FK/MMK).
Sunday, 08 December 2019 21:42
 
Editor : Fred K
 
Makassar (Phinisinews.com) - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah (NA) meningkatkan bantuan keuangan kabupaten dan kota untuk mendukung program prioritas daerah yang sejalan dengan program prioritas Provinsi Sulsel dari Rp300 miliar  tahun 2019 menjadi Rp500 miliar lebih tahun 2020.
 
"Inilah bentuk kolaborasi nyata Provinsi Sulsel dengan seluruh kabupaten dan kota dengan memberikan bantuan keuangan daerah untuk mendukung program prioritas daerah yang sejalan dengan program prioritas provinsi," kata Gubernur Nurdin Abdullah melalui release Dinas Kominfo-SP Sulsel, di Makassar, Senin.
 
Menurut Gubernur, kolaborasi dan sinergi untuk percepatan membangun Sulsel tidak cukup hanya dalam bentuk imbauan, rapat kerja dan pernyataan (statement) tapi diperlukan langkah yang kongkrit dalam bentuk dukungan keuangan yang dijabarkan dalam bentuk program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
 
Setiap program untuk alokasi bantuan dana kabupaten dan kota itu diasistensi oleh provinsi, apakah permohonan  bantuan dana itu telah dialokasikan untuk program kerakyatan seperti misalnya pembangunan jalan desa dan kabupaten atau untuk mendukung usaha ekonomi yang pro rakyat lainnya. Sehingga,  pada ujungnya, hasilnya akan menjadi akumulasi sinergitas dengan prioritas provinsi. 
 
Jadi, lanjutnya, alokasi bantuan dana daerah tersebut tidak boleh keluar dari program prioritas provinsi yaitu mendukung program prioritas yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Sedangkan bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak bisa merealisasikan dana bantuan itu, semestinya dikembalikan.
 
Kepala Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulsel, Ir H Andi Hasdullah, MSi menambahkan bahwa bentuk kolaborasi nyata dengan memberikan bantuan keuangan daerah yang jumlahnya relatif besar itu akan terus di pantau dan dievaluasi (monitoring dan evaluasi - monev) capaian hasilnya serta akan terus dilanjutkan pada tahun mendatang.
 
"Ini pertama Provinsi Sulsel di bawah komando Gubernur NA yang melakukan kolaborasi sinergi daerah dengan cara menggelontorkan dana ke daerah bawahan dan kebijakan ini merupakan inovasi yang tentu bisa dijadikan panutan (roel model)  kolaborasi di Indonesia," ujar Hasdullah.
 
Seperti yang selalu dikatakan NA, lanjutnya, bahwa provinsi itu wilayahnya adalah kabupaten dan kota dan beliau tidak ingin memposisikan provinsi menjadi kabupaten yang ke 25. Tetapi pemprov hadir membina, mengawasi,  mengayomi, mengarahkan (directing) dan memajukan seluruh daerah kabupaten dan kota. 
 
Sebab, ucapnya, kalau daerah sudah maju berarti ujungnya Sulsel tentu akan maju dan sejahtera. (PR/FK).
Thursday, 28 November 2019 12:42
 
Penulis : Fred K
Editor : Mitha
 
Makassar (Phinisinews.com) - Pertamina akan bersikap tegas menjatuhkan sanksi kepada stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) berupa penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga pencabutan izin operasional bila terbukti SPBU melanggar aturan atau "nakal".
 
Sanksi tersebut bersifat pembinaan, namun efek jeranya kuat, karena bila terbukti salah maka minimal satu bulan dihentikan pasokan BBM ke SPBU nakal, kata Unit Manager Communication & MOR Pertamina Regional VII, Hatim Ilwan kepada Pers di Makassar, Kamis.
 
"Sanksi Ini bukan hanya ancaman tetapi kami sudah lakukan," ujarnya tanpa merinci SPBU wilayah mana yang telah diberi sanksi.
 
Dia menguraikan, Pertamina selalu mengamankan ketersediaan stok BBM, untuk wilayah Sulawesi Selatan 5-10 hari ke depan dan saat ini terus over stock (persediaan stok ditambah) hingga 15,6 persen untuk solar dan lima persen untuk premium.
 
Pemakaian BBM di Provinsi Sulsel rata-rata untuk premium 2,2 juta liter per hari dan solar 1,3 juta liter per hari. Khusus Kota Makassar, konsumsi BBM rata rata 1,50 juta liter tiap hari.
 
Pertamina berupaya agar tidak ada antrian panjang di SPBU saat pengisian BBM dengan menjamin ketersediaan dan pengantaran stok dan mengutamakan pengisian kendaraan lalu jerigen (tempat BBM dari wadah plastik).
 
Tetapi bukan berarti jerigen dilarang, ucapnya, sebab pemakai BBM yang gunakan jerigen juga ada izin dari pemerintah daerah setempat yakni untuk sektor Pertanian, Perikanan dan Usaha Kecil Menengah (UKM), namun ada batasannya.
 
Kalau pembelian melampaui batasan yang ditetapkan, maka pihak SPBU harus bersikap tegas. Kalau tidak bisa atau dengan sengaja tidak bersikap tegas dan melayani di luar batasan yang berdampak antrian panjang maka laporan masyarakat berupa bukti nyata akan ditindaklanjuti oleh Pertamina dengan menjatuhkan sanksi.
 
Begitupun bila SPBU melayani jerigen yang tidak memiliki izin Pemda dan dilakukan secara berlebihan. Itu juga pelanggaran dan akan ditindak, ucapnya.
 
Mitra Pertamina, termasuk SPBU harus berbisnis sesuai aturan, bila dengan sengaja bertindak "nakal" maka harus bersiap dikenai sanksi. Pertamina akan bersikap tegas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, ujar Hatim. 
 
Menjelang hingga Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 2020 ke depan, Pertamina menjamin stok BBM tersedia dalam jumlah cukup. (FK/MK).
Wednesday, 27 November 2019 12:41
 
Editor : Fred K.
 
Jakarta (Phinisinews.com) - Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI), Hence Mandagi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. 
 
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi yang juga Ketua DPI dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu. 
 
Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers melalui berbagai statement pemberitaan bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. 
 
“Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” ucap Mandagi yang menjabat Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019. 
 
Dia juga menjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.
 
 "Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegasnya.
 
DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. 
 
Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.
 
Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut dia, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.
 
Selain itu DPP SPRI dalam surat nomor : 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah. 
 
BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tanggal 25 November 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.  
x
 
Dalam suratnya kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. 
 
“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.
 
Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya. 
 
Dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif Dewan Pers. 
 
Berdasarkan kenyataan itu, lanjutnya, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Daerah menolak atau memutus kontrak kerja sama dengan media yang berbadan hukum meskipun belum terverifikasi Dewan Pers. (PR/FK).
Tuesday, 05 November 2019 22:56
 
Editor : Fred K
 
Bantaeng (Phinisinews) - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah mengharapkan agar tatakelola pemerintahan desa di Sulsel  dilakukan secara transparan (terbuka) dengan melibatkan partipasi publik sejak  perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
 
Kepala desa yang berkarya baik pasti akan dicintai rakyatnya dan tidak terganggu dengan hal-hal yang berkaitan dengan pertanggung jawaban karena telah mengelola dana desanya secara akuntabel.
 
Gubernur Nurdin Abdullah mengemukakan itu saat Bimbingan Teknis Ketebukaan Informasi melalui penguatan PPID desa dengan standarisasi layanan keterbukaan informasi publik desa di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu.
 
Hadir  unsur Forkopinda, para bupati, sejumlah OPD, para camat, kepala desa, sekretaris desa se Kabupaten Bulukumba, Bantaeng dan Jeneponto yang  berjumlah  650 orang.
 
"Saya ingin para kepala desa dijaga agar mereka tetap tenang dan fokus untuk melakukan inovasi-inovasi dalam upaya memajukan desanya," ujarnya.
 
Menurut Gubernur,  salah satu strategi pendekatan percepatan pembangunan di Sulsel adalah pendekatan pencepatan pembangunan yang berbasis pedesaan. 
 
Jika desa dikelola dengan berbagai inovasi maka akan menghadirkan tatakelola yang maju dan dipastikan percepatan pembangunan akan dapat dipacu untuk menghadirkan kemajuan dan kesejahtraan rakyat.
 
Terkait dengan lomba desa, ucap Gubernur, akan dinilai secara objektif. Tim penilai tidak perlu dilayani agar faktor pelayanan kepada tim bukan menjadi penyebab desa tersebut juara. Kita tidak mau keberhasilah kamuflase, tetapi  kita ingin benar ada prestasi sehingga desa itu memenangkan lomba desa.
 
"Saya akan memberikan reward kepada desa yang juara dana Rp.1 M (juara pertama),  juara dua Rp.750  juta dan juara tiga Rp.500 juta sebagai upaya memotivasi desa untuk berpacu," ujarnya.
 
Bahkan para kades diminta untuk penyusun perencanaan menyesuaikan dengan potensi desa dengan progran unggulan Provinsi Sulsel yaitu pembangunan infrastruktur, optimalisasi hilirisasi pertanian, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang makin baik, pengembangan pariwisata dan merawat lingkungan. 
 
Kalau desa memiliki perencanaan yang baik dan sejalan dengan prioritas provinsi maka desa itu bisa mendapatkan kucuran dana bukan hanya dana desa (ADD) tetapi juga dana bantuan provinsi ke kabupaten yang diteruskan ke pemerintahan desa. Artinya kita melakukan kolaborasi bukan hanya dengan kabupaten tetapi juga langsung dengan pemerintahan desa, ucap Gubernur.
 
Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah sebagai penyelenggara Bintek  menambahkan, keterbukaan informasi publik desa menjadi pintu masuk untuk lahirnya tatakelola pemerintahan desa dengan baik karena terjadi interaksi dan partisipasi publik desa dalam membangun desa, rakyat di desa merasa memiliki, akan bangga dan rakyat akan menjaga capaian hasil pembangunan desanya. Sehingga akan lahir apa yang disebut pemberdayaan masyarakat.
 
Acara ini akan dilanjutkan gelombang berikut untuk menyasar 20.225  desa di Sulsel untuk kita kawal bersama dalam menghadirkan desa yang terbuka transparan, melahirkan desa maju dan mandiri di Sulsel, ujar Hasdullah. (PR/FK).
Tuesday, 05 November 2019 22:50
 
Penulis : Fred K.
 
Editor : Mitha M
 
Makassar (Phinisinews) - Pengamat Budaya Dr Muhammad Ali A, MPd mengatakan, pendidikan berbasis kearifan lokal di era revolusi industri 4.0, orang tua dan guru harus bersinergi membentuk karakter anak agar hasilnya sesuai yang diharapkan.
 
Sebab, perkembangan teknologi yang semakin pesat berdampak sangat besar terhadap perkembangan karakter dan kepribadian anak. 
 
Hal itu dikemukakan pengamat Muhammad Ali yang juga salah seorang Dosen Bahasa dan Sastra di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Sulawesi Selatan menanggapi pendidikan di era perkembangan teknologi yang sangat pesat dikaitkan dengan kearifan lokal, di Makassar, Rabu.
 
Menurut dia, teknologi yang semakin maju telah membawa dampak positif dan negatif terhadap perkembangan karakter dan kepribadian anak. 
 
Dampak positifnya sangat banyak, misalnya anak-anak dengan mudah mengakses materi-materi bahan ajar melalui internet, menyetor tugas melalui email, WA dan lainnya. 
 
Selain itu, tidak bisa dipungkiri juga dampak negatifnya banyak, di antaranya dengan mudah mengakses bahan tontonan  yang sebenarnya kurang mengandung unsur pendidikan.
 
Cara mengatasinya, menurut dia,  tentunya tidak lepas dari peran orang  tua dan guru di sekolah. Orang tua dan guru harus bersinergi dalam membentuk karakter anak didik. 
 
Orang tua harus melakukan berbagai cara untuk meminimalisasi agar anak-anak tidak larut dalam hal-hal yang negatif, misalnya dengan menanamkan pendidikan agama sejak dini serta menerapkan kearifan lokal sesuai adat istiadat yang berlaku. 
 
Kalau bagi guru-guru di sekolah, ujarnya,  berusaha mengintegrasikan pendidikan nilai dengan bidang studi yang diajarkan. Dengan demikian, lanjutnya, lambat laun anak-anak akan tertanam dimemorinya (ingatannya) betapa pentingnya nilai-nilai agama dan kearifan lokal dijunjung tinggi sebagai orang timur. 
 
Menurut Muhammad Ali, kurikulum 2013 yang biasa disebut K.13, telah mengubah pola perilaku anak, etika dan sopan santunnya. Kurikulum itu menekankan pada domain afektif atau sikap, kemudian pengetahuan, dan selanjutnya keterampilan. 
 
Berbeda dengan Kurikulum sebelumnya yang lebih menekankan domain pengetahuan, kemudian sikap, selanjutnya domain keterampilan. Namun masing-masing memiliki kelebihan, tinggal bagaimana peran guru dan orang tua dalam menyikapi.
 
 perubahan yang terjadi pada diri anak dengan diberlakukan K.13 tersebut adalah menonjol  etika sopan santunnya.
 
"Saya kira semua ini adalah hasil dari upaya kita melestarikan kearifan lokal melalui K.13," ucapnya.
 
Dia mencontohkan, salah satu daerah di Sulsel yakni Kabupaten Maros  sangat kental dengan budaya kearifan lokalnya dengan istilah "Butta Turikale".
 
Ungkapan atau kearifan lokal ini  memiliki  makna yang dalam.  Butta Turikale  berasal dari bahasa Makassar,  yang artinya "tanah orang di badan atau tanah keluarga".
 
 Artinya,  semua orang yang tinggal atau berdomisili dan atau mencari kehidupan di Maros, maka Maros itu adalah kepunyaannya. Mereka harus memelihara dan membangun daerah tersebut sebagai miliknya. 
 
Sehingga melalui kearifan lokal semacam itu, kita berharap mampu memberikan kontribusi yang  positif  dan masukan dalam mendidik anak-anak bangsa agar tetap dalam koridor menjunjung adat istiadat sebagai bangsa yang berbudaya, mampu bersaing di era revolusi industri tanpa menggeser nilai-nilai kearifan lokal, ujarnya. (FK/MM).
Thursday, 31 October 2019 14:04
 
Editor : Fred K.
 
Makassar (Phinisinews.com) - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah (NA) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bersinergi untuk percepatan pembangunan di Sulsel.
 
"Mari kita memperkuat sinergi pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga  pemerintahan desa," kata Gubernur Nurdin Abdullah saat membuka pameran pembangunan Sulsel yang berlangsung 30 oktober sampai 2 November 2019, di Celebes Convention Center Makassar, Rabu malam.
 
Kegiatan ini juga sebagai salah satu rangkaian peringatan HUT Sulsel ke-350 tahun dan dihadiri para pejabat Forkopinda, Bupati dan Walikota, para pejabat provinsi dan kabupaten kota se Sulsel.
 
"Sulsel terus mengalami pertumbuhan ekonomi yang makin baik di atas nasional dan kemiskinan semakin menurun," ujar Gubernur NA tanpa menyebut angka.
 
Gubernur berjanji  ekspo ke depannya akan makin semarak dan yang terbaik akan diberi apresiasi dalam bentuk bantuan dana ke daerah untuk memberikan penguatan terhadap pengembangan pembangunan dalam berbagai sektor di Sulsel.
 
Gubernur juga berpesan ke pemda untuk serius mencegah  stanting jangan sampai terjadi di daerah Sulsel, apalagi daerah ini sebagai lumbung dan penyangga pangan nasional.
 
Kepala Bappeda Provinsi Sulsel, Prof Rudi Jamaluddin melaporkan bahwa ajang pameran ini bertujuan untuk menyampaikan capaian hasil kinerja pembangunan dan mengundang partisipasi publik untuk ikut dalam mendorong percepatan pembangunan Sulsel ke depan. 
 
Tema Pameran "Kembalikan Kejayaan Sutra" diikuti sejumlah instansi vertikal dan organisasi pemerintah daerah (dinas)) provinsi, kota dan kabupaten serta unsur swasta.
 
Kadis Kominfo Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah menambahkan, pameran pembangunan ini adalah satu tahun pertama kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah di Sulsel yang memberikan energi baru bagi  semua stake holder untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas dalam percepatan pembangunan  saat ini dan ke depan.
 
Dia menambahkan bahwa tantangan pembangunan saat ini makin kompleks,  seiring era digital dan perubahan lingkungan strategik yang dinamis yang menuntut hadirnya peningkatan daya saing kita yang kuat tentu untuk memenangkan kompetisi baik skala regional, nasional dan global.
 
Capaian satu  tahun Sulsel di bawah Nurdin Abdullah, menurut Hasdullah adalah sangat progresif,  baik itu dalam bidang percepatan  reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik,  penertiban aset, akselarasi infrastruktur yang masif, penguatan hilirisasi pertanian, layanan pendidikan dan kesehatan, pariwisata terintegrasi dan pelestarian lingkungan. (PR/FK).

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us