Tuesday, 15 June 2021 11:51
 

Penulis : Ahmad Imron  / Editor : Mitha K

Makassar (Phinisinews.com) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, kini telah memiliki dan mensahkan 20 orang wartawan sebagai Penguji Kompetensi Wartawan.

Seluruh sertifikat penguji kompetensi sudah diterbitkan dan ditandatangani  oleh Ketua BNSP, Kunjung Masehat, SH, MM melalui SK Nomor : Kep 0884/BNSP/SRTF-AK/IV/2021, tanggal 30 April 2021, setelah melalui asesmen asesor Kompetensi tanggal 18 April 2021 di Jakarta.

“Ini sejarah Pers Indonesia, pertama di tanah air sebanyak 20 orang penguji kompetensi wartawan dari BNSP yang semuanya adalah wartawan senior dan pimpinan media,” kata Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Mandagie.

Mereka akan bertugas sebagai penguji pada uji kompetensi wartawan muda reporter, muda kameraman, madya dan wartawan utama, yang nanti dilakukan LSP Pers Indonesia  dan sertifikat kompetennya dikeluarkan olehi BNSP.

Sejarah juga mencatat bahwa salah satu dari 20 penguji kompetensi wartawan BNSP ini juga pemegang sertifikat Penguji Kompetensi dari Dewan Pers. Artinya dia orang pertama di Indonesia yang memegang dua sertifikat penguji kompetensi dari dua lembaga yang berbeda yakni Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multmedia Training Center (P2MTC), Fredrich Kuen, M.Si.

Ketika Pers Mengkonfirmasi kepada Fredrich Kuen di tengah kesibukannya melakukan pelatihan (16 jam) jurnalistik multitaskin, memandu praktek pengambilan gambar (fotoshoot dan videoshoot) lima angle fotografi (sudut pengambilan gambar) secara konvensional dan menggunakan drone dengan memakai kamera telepon genggam (hand phone) untuk bird eye angle, high angle, eye level angle, low angle dan frog eye angle di salah satu area wisata di Makassar, Selasa, mengakui, benar baru semalam (14/6) menerima sertifikat penguji kompetensi wartawan dari BNSP, selama ini saya juga pemegang sertifikat penguji kompotensi wartawan dari Dewan Pers.

Dia menguraikan, sebagai pengajar (trainer) kewartawanan, selain harus menguasai ilmu jurnalistik dan komunikasi, juga harus mengikuti trend global (kecenderungan dunia) yang terjadi saat ini.

Jurnalistik dan komunikasi, baik sebagai ilmu maupun profesi selalu mengikuti trend global tanpa sekat jarak, ruang dan waktu serta terus mengikuti pekembangan teknologi komunikasi.

Sebagai pekerjaan (profesi), trend global juga harus disesuaikan. Artinya selain wartawan harus multitaskin, mereka juga harus bekerja dengan standar dan kompetensi internasional. Nah, sistem kompetensi yang diakui dunia itu ada pada BNSP.

Dua alur yang tidak sama yakni sertifikasi kompeten dari BNSP mewajibkan kerja kompeten tanpa kesalahan sehingga “kecelakaan” politisasi pers maupun kriminalisasi pers di kesampingkan. Artinya kompeten adalah tanpa kesalahan dan internasionalpun memiliki pemahaman yang sama, sehingga sertifikat kompeten BNSP diakui internasional.

BNSP bukan organisasi atau dibentuk oleh kumpulan organisasi, melainkan dibentuk oleh negara melalui undang undang dan peraturan pemerintah serta masuk dalam lembaran negara serta bersifat general (umum) dan tidak mengenal istilah konstituen.

Sertifikat Kompeten dari Dewan Pers menurut pemahaman saya, lanjut Fredrich yang juga Ketua Forum Pimpinan Redaksi Sulawesi Selatan adalah kompeten yang nasional disertai perlindungan hukum bila terjadi delik pers dari suatu pemberitaan dan disitu ada verifikasi serta rekomendasi dari Dewan Pers untuk penyelesaian delik tersebut.

Dalam pola Uji Kompetensi Wartawan,  BNSP menggunakan dua metode yaitu Metode Observasi dan Metode Portofolio didukung wawancara untuk pembuktian unjuk kerja dengan prinsip  kompeten adalah tidak terjadi kesalahan dalam mekanisme kerja di lapangan.

Dalam hal ini BNSP tidak mentolerir kesalahan saat pelaksanaan kerja profesi. Bila salah (terjadi delik pers) maka harus melakukan uji kompetensi ulang, artinya asesi belum kompeten, sehingga sertifikat kompetensi versi BNSP tetap dapat menjadi alat bukti hukum.

Sedangkan Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers hanya menggunakan satu metode yakni metode Observasi didukung wawancara untuk pembuktian unjuk kerja.

Melalui dua sertifikat penguji kompetensi wartawan dari BNSP dan DP, maka lembaga pelatihan jurnalistik yang saya pimpin, ucapnya,  tetap dapat memandu pra uji kompetensi wartawan untuk semua wartawan di tanah air, sekaligus dapat mengujinya tanpa sekat konstituen. Siapapun wartawan tersebut baik konstituen DP maupun siapa saja yang bekerja dan mengaku diri sebagai wartawan.

Artinya, bila anda mengaku wartawan atau pekerja pers, maka segeralah sertifikatkan kompetensimu, ujar Fredrich yang juga mantan General Manager (GM) Perum LKBN ANTARA. .

Saya berharap ke depan, lanjutnya, semua lambaga penguji kompetensi di tanah air menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Bila itu terjadi, maka wartawan kompeten Indonesia sangat dasyat sebab berstandar internasional, sekaligus mendapat perlindungan hukum jika terjadi “kecelakaan” delik pers, karena di negara lain tidak seperti itu. Kompeten ya kompeten, masalah hukum ya masalah hukum. Penanganannya terpisah.

Hal itu sekaligus menghilangkan kebingungan wartawan tentang sertifikasi kompetensi wartawan dari BNSP dan DP. Semoga wartawan Indonesia mendapat yang terbaik dari perkembangan yang terjadi saat ini, ucapnya. (AI/MK).

Monday, 07 June 2021 14:20
 

Makassar (Phinisinews.com) - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail memuji kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada pagelaran “Celebes Beauty Fashion Week (CBFW) 2021” di salah satu Mall di Kota Makassar.

Seluruh peserta yang hadir sebelum memasuki ruangan event diwajibkan melakukan tes GeNose yang sudah disiapkan penyelenggara acara. Demikian pula dengan penerapan jaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir yang sudah disediakan.

“Event ini dapat menjadi percontohan dalam penerapan protokol kesehatan, sebagai bentuk dukungan atas program pemerintah Kota Makassar, yakni Makassar Recover (pemulihan kota Makassar dari Pandemi Covid-19),” ujar Indira saat secara resmi membuka pagelaran fashion week tersebut akhir pekan lalu sesuai press release Humas Pemkot Makassar yang diterima Senin.

Artinya, walau masih dalam pembaatsan kegiatan, namun tetap aktivitas dapat dilakukan secara terukur serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Menurut dia, berbicara terkait fashion, tentunya menarik perhatian banyak pihak, dan diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dalam upaya pergerakan perekonomian di Kota Makassar tanpa mengabaikan pentingnya nilai kesehatan.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, yang menyampaikan terkait penerapan protokol kesehatan sejak masa persiapan, hingga akhir pelaksanaan nantinya.

“Sesuai pedoman protokol kesehatan, kami menegaskan bahwa pengunjung Celebes Beauty Fashion Week 2021 ini sangat dibatasi demi memastikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Event CBFW merupakan event rutin dari pemerintah Kota Makassar sejak tahun 2014, dengan tujuan sebagai upaya mengembangan usaha UMKM secara kualitas. Event ini merupakan kerjasama antara 3Pro Entertainment bersama Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata. 

“Kegiatan ini pun sempat tidak terlaksana di awal Pandemi, namun dengan pertimbangan pentingnya melakukan upaya-upaya untuk kembali bangkit, maka Alhamdulillah event ini pun kembali digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya. (PR/AI)

Monday, 07 June 2021 13:37
 

Makassar (Phinisinews.com) – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto resmi meluncurkan “Tim Covid Hunter” yang menjadi unit ketiga Tim Satgas (satuan tugas) dalam program “Makassar Recover”  untuk pemulihan Kota Makassar dari Pandemi Covid-19.

Sebelumnya telah dibentuk Tim Satgas Raika (pengurai Kerumunan) dan Tim Satgas Detektor (Deteksi Dini Covid) dengan fungsi dan tugas yang berbeda dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Makassar

Tujuannya, untuk menahan laju pertambahan kasus covid 19, sekaligus pemulihan Kota Makassar dari Pandemi Covid, kata Walikota saat peluncuran Tim Covid Hunter di Makassar, akhir pekan ini seperti release Humas Pemkot Makassar yang diterima Senin.

Pembentukan Tim Covid Hunter ini melengkapi dua satgas yang sudah berjalan yakni satgas Raika dan Tim detektor, ujanya. 

Raika untuk memastikan masyarakat taat protokol kesehatan yakni membudayakan pemakaian masker untuk semua aktivitas masyarakat, menghindari tempat kerumunan serta menjaga jarak serta senantiasa mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir di semua fasilitas yang telah disiapkan pada berbagai tempat kegiatan. Tim Raika bergerak hingga pada tindakan memperingati, membubarkan kerumunan dan mengusulkan sanksi bagi tempat keramaian yang tidak patuh.

Sementara Covid Hunter memiliki tugas khusus untuk melakukan testing, tracking dan treatment terhadap pasien baru Covid-19 di Kota Makassar.

Dia menjelaskan tim Covid Hunter yang berjumlah 1.071 petugas akan dibagi per tim setiap kelurahan. 

Satu tim terdiri tujuh orang yakni masing masing dua tenaga kesehatan, polisi, dan Satpol PP serta satu orang TNI. 

“Ini hadir untuk memastikan semua orang sehat dan mendapatkan perawatan tanpa menunggu orang sakit. Jadi tugasnya mentracing orang yang sudah suspect. Dan yang sudah suspect akan dikarantina. Serta tim covid hunter akan mensetting lokasi yang telah didatangi pasien suspect seperti di kantornya, di tempat nongkrongnya,” ujarnya. 

Tim Covid Hunter menggunakan mobil yang sudah dirancang khusus mendukung operasional tim di lapangan. Berdasarkan pantauan, kendaraan tersebut menyerupai ambulance.

Bagian dalam, dilengkapi berbagai perlengkapan medis dan fasilitas yang memadai. Seperti tandu pemuatan, lemari medis, persediaan tabung oksigen, kursi dokter dan pemadam api bersama dengan pencahayaan internal.

“Mobil ini juga dilengkapi dengan antigen dan obat-obatan multivitamin,” sebutnya. 

Ada 17 unit mobil yang tersedia. 15 unit untuk setiap kecamatan dan 2 mobil bertugas sebagai mobil pemantau. 

Walikota mengatakan, mobil tersebut sengaja dimodifikasi khusus untuk menangani pasien Covid-19.

Satgas merinci, Tim Raika menjalankan tugasnya siang dan malam, yang memantau kerumunan orang di tempat keramaian, termasuk di Mall, tempat wisata dan lainnya, sedangkan malam hari, terutama di tempat hiburan malam.

Satgas Covid Hunter adalah tim yang  akan memburu dan mencari tahu siapa saja warga yang suspek hingga terkonfirmasi Covid-19 di Kota Makassar dengan tugas khusus bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di kota ini serta tugas umum melakukan  Tracing, Testing dan Treatment.

Sedangkan Satgas Detektor terdiri dari ribuan relawan dan tenaga kesehatan yang dilibatkan dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Makassar. Perekrutan relawan nakes yang termasuk dalam bagian imunitas kesehatan, melibatkan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tenaga perawat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Tim relawan detektor dan nakes akan terjun langsung ke rumah warga. Melakukan screening dan pengumpulan data terkait penyebaran Covid-19 di Makassar.

"Proses screening atau pengumpulan data umum, akan dipilah mana OTG (orang tanpa gejala) dan mana orang terpapar Covid-19," ucapnya. (PR/AI)

Friday, 04 June 2021 12:41
 

Makassar (Phinisinews.com) – Tempat tempat keramaian di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) secara sengaja, apalagi berulang, maka akan ditindak tegas.

“Aturannya jelas, ada perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ada program Makassar Recover menyiapkan tiga Satuan Tugas (Satgas) agar Makassar kembali pulih tanpa Covid-19,” ujar Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di berbagai kesempatan seperti press release Humas Pemkot Makassar yang diterima di Makassar, Jumat.

Pusat Perbelanjaan, obyek wisata, tempat hiburan malam (pub, kafe dan lainnya) menjadi sasaran Satgas Raika (Pengurai Keramaian) untuk memantau, menguraikan, membubarkan hingga tindakan sanksi lanjutan seperti pembekuan izin operasional sementara.

Dia mengakui ada pub dan sejumlah kafe terancam pembekuan izin, karena terbukti  membandel dan beberapa kali melanggar protokol kesehatan serta jam buka di masa pembatasan kegiatan masyarakat.

Pembekuan izin tempat hiburan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini pun menjadi bukti bahwa Pemkot Makassar serius dalam penerapan PPKM di kota  ini. 

"Pembekuan ini dilakukan hingga mereka bisa meyakinkan pemerintah kota untuk bisa kembali menegakkan protokol kesehatan Covid-19," ucap Walikota tanpa merinci.

Di Kota Makassar, penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat yakni wajib memakai masker di semua tempat berkegiatan, menghindari kerumunan serta menjaga jarak pada berbagai tempat konsentrasi kelompok masyarakat serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir pada semua fasiltas yang tersedia atau menggunakan hand sanitazer secara berulang-ulang. (PR/AI).

Friday, 04 June 2021 11:48
 

Makassar (Phinisinews.com) – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan  melakukan persiapan untuk menggelar pembelajaran tatap muka dengan cara melaksanakan uji coba sekolah tatap muka di Kota Makassar.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Hery Sumiharto kepada pers mengatakan, uji coba dilakukan di tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di Makassar, yaitu SMA 2, SMA 4, dan SMA 21,  sebagai persiapan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka pada tahun ajaran baru, Juli 2021.

Saat uji coba sekolah tatap muka, murid-murid di tiga sekolah itu harus menjalani pemeriksaan Swab Antigen Covid-19 dengan tujuan untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19.

"Kemarin kita sudah uji coba di tiga sekolah. SMA 2, SMA 4, SMA 21 Makassar kita uji coba sebelum dibuka. Terakhir ini siswa-siswi kita uji swab. Alhamdulillah hasilnya negatif semua," katanya yang dikutib melalui web.SuaraSulsel.id, Jumat.

Selain murid, lanjutnya, guru-guru di tiga sekolah tersebut juga harus divaksin sebelum mengajar di dalam kelas. Teknis pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan menggabungkan pembelajaran secara online dan off line.

Pembelajaran tatap muka dilakukan hanya dua kali dalam seminggu dengan jangka waktu tiga jam saja. Selebihnya, pembelajaran digelar secara on line.

Landasan untuk dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka harus merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah harus mendapat surat izin dari orang tua murid, surat izin dari gugus tugas, surat izin pemerintah daerah serta kesiapan dari sekolah sendiri terkait sarana dan prasarana.

"Kita di provinsi hanya melihat jika syarat-syarat itu sudah dimiliki. Silahkan saja sekolah tatap muka, tetapi yang pasti kan dari pemerintah daerah setempat. Itu yang utama, kemudian dari orang tua siswa serta zonasi tingkat penyebaran Covid-19 sebagai daerah aman," ujarnya.

Selain itu, seluruh protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir yang fasilitas itu disediakan oleh sekolah.(Web/AI).

Friday, 04 June 2021 10:23
 

Makassar (Phinisinews.com) – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menerima bantuan 200 lembar baju Hazmat yang akan disalurkan untuk petugas penanganan Covid-19 dan bagi tenaga medis yang kekurangan alat pelindung diri (APD).

Bantuan tersebut berasal dari PT Ace Hardware Indonesia dan merupakan donasi yang kelima kalinya selama Pandemi Covid-19 untuk Kota Makassar, demikian press release Humas Pemkot Makassar yang diterima di Makassar, Jumat.

“Saat ini kami serahkan 200 lembar baju hazmat ke Wali Kota Makassar yang merupakan donasi kelima kalinya. Total donasi ini sebenarnya ada 350 lembar dan kami sebar juga ke Puskesmas serta rumah sakit yang ada di Makassar,” ujar Store Manager PT Ace Hardware Cabang Perintis, Firman.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat dan akan kami gunakan untuk tim saat bertugas dan juga akan kami berikan pada tenaga medis yang kekurangan APD,” ujar Walikota.

Ramdhan melanjutkan bahwa untuk program Makassar Recover ada tiga tim yang kini sedang bertugas yakni Satgas Raika yakni tim pengurai kerumunan, Satgas Covid Hunter dan Satgas Detektor.

Satgas Raika menjalankan tugasnya siang dan malam, yang memantau kerumunan orang di tempat keramaian, termasuk di Mall, tempat wisata dan lainnya, sedangkan malam hari, terutama di tempat hiburan malam.

Satgas Covid Hunter adalah tim yang  akan memburu dan mencari tahu siapa saja warga yang suspek hingga terkonfirmasi Covid-19 di Kota Makassar dengan tugas khusus bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di kota ini serta tugas umum melakukan  Tracing, Testing dan Treatment.

Tiap tim dari Satgas Covid Hunter ini terdiri dari masing masing dua dokter, perawat, satpol PP dan polisi serta satu orang dari unsur TNI  di 153 kelurahan di penjuru Kota Makassar. Selain itu disiapkan juga 17 unit mobil ambulans Covid Hunter.

"Di mobil itu ada antigennya, ada suplemennya yang akan diberikan kepada orang-orang yang suspek maupun orang yang berkontak erat degan suspek," ujarnya.

Sedangkan Satgas Detektor terdiri dari ribuan relawan dan tenaga kesehatan yang dilibatkan dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Makassar. Perekrutan relawan nakes yang termasuk dalam bagian imunitas kesehatan, melibatkan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tenaga perawat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Tim relawan detektor dan nakes akan terjun langsung ke rumah warga. Melakukan screening dan pengumpulan data terkait penyebaran Covid-19 di Makassar.

"Proses screening atau pengumpulan data umum, akan dipilah mana OTG (orang tanpa gejala) dan mana orang terpapar Covid-19," ucapnya.

 

Selain program Makassar Recover melalui tiga satgas tersebut, sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan secara ketat, yakni wajib menggunakan masker untuk seluruh aktivitas warga kota, menghindari kerumunan sekaligus menjaga jarak untuk semua kegiatan serta terus membudayakan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer untuk semua kegiatan. (PR/AI).

Tuesday, 01 June 2021 16:36
 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred K

Makassar (Phinisinews.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di provinsi ini.

Meski kasus Covid-19 terkendali di Sulsel, namun Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Selasa, tetap menginstruksikan perpanjangan PPKM. Keputusan ini  mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, juga disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Sesuai instruksi Mendagri No. 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, maka meneruskan kepada seluruh Bupati Wali Kota untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut,” kata Andi Sudirman.

Dia mengatakan, kasus Covid-19 di Sulsel masih terkendali. Sisa empat kabupaten berstatus zona orange (resiko sedang) dari 24 kabupaten kota di Sulsel. Artinya tidak ada kenaikan signifikan, setelah Lebaran Idul Fitri, malah cenderung turun.

“Tidak ada kenaikan. Semua masih dalam kendali,” ujarnya dan melanjutkan bahwa  pencapaian tersebut berkat kebijakan-kebijakan dan berbagai upaya yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik dengan terus wajib menggunakan masker disemua kegiatan, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer untuk semua aktivitas serta menjaga jaran dan menghindari kerumunan di semua situasi.

“Mulai dari antisipasi arus mudik hingga arus balik, bisa kita kendalikan. Kita juga telah melakukan rapid test antigen, hingga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” urainya.

Berbagai upaya, lanjutnya, terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi masyarakat dari virus ini. Antara lain, pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi, hingga tracing dan testing.

Andi Sudirman juga mengapresiasi karena tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang semakin membaik. Meski demikian, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah akan bahaya Covid-19. (AI/FK)

Tuesday, 01 June 2021 15:17
 

Makassar (Phinisinews.com) – Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menekan laju penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil, sebab hingga akhir Mei 2021 sisa empat kabupaten zona orange dari 24 kabupaten dan kota di provinsi ini.

Berdasarkan data dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel, yang diterima di Makassar, Selasa,  menunjukkan perubahan yang signifikan berdasarkan peta zonasi resiko kabupaten kota.

Dalam data tersebut, per tanggal 6 Maret 2021, dari 24 kabupaten kota di Sulsel terdapat 14 kabupaten kota yang berada dalam kawasan zona orange (resiko sedang), dan 10 daerah masuk kawasan zona kuning (resiko rendah). Sementara pada akhir Mei 2021, zona orange tersisa empat wilayah dan zona kuning berada di 20 kabupaten kota.

Pencapaian itu tidak terlepas dari instruksi dan kebijakan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Apalagi sejak dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur per Maret 2021. Salah satunya, memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kinerja Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sulsel, yakni Pemerintah bersama Forkopimda, TNI, dan Polri. Menurutnya, data tersebut menjadi pencapaian Sulsel dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah ini.

“Alhamdulillah sekarang sisa empat kabupaten saja yang berada dalam wilayah zona orange, ini menunjukkan sebuah pencapaian kita dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Meski begitu, dia terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus mentaati dan menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari yakni wajib menggunakan masker untuk semua aktivitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer di semua kegiatan serta menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang dimanapun kita berada.

Pihaknya, lanjutnya, juga menegaskan kepada seluruh instansi untuk terus mengimbau dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat.

“Tentu ini tidak terlepas dari upaya kita dalam menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu, mari kita terus menjaga, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Per 31 Mei 2021, situasi perkembangan Covid-19 di Sulsel masih terkendali yakni angka kesembuhan 97,8 persen, angka kematian 1,5 persen dan kasus aktif 0,6 persen. (AI/FK).

Galleries

 
  Penulis : FK Dg Narang   /  Editor : Mitha MK Makassar (Phinisinews.com) – Kalangan tokoh masyarakat,...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha MK Bekasi, Jawa Barat (Phinisinews.com) – Master Asesor BNSP,...
  Penulis : Mitha MK / Editor : Fyan AK     Pulau Kodingareng, Makassar (Phinisinews.com) - Rektor Universitas...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Sebanyak 120 kantong darah...

Get connected with Us