Penulis : Fred K / Editor : Ahmad I
Makassar (Phinisinews.com) - Dua kegiatan Trah (keturunan bangsawan) Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro digelar sekaligus di Makassar, Sulawesi Selatan, selama sepekan yakni halal bi halal dan pameran temporer "Jejak Pangeran Diponegoro."
Halal bi halal dilaksanakan di Pantai Biru Tanjung Bunga Makassar, Selasa (17/5), dihadiri Ketua Umum Patra Padi Yogyakarta (Paguyuban Trah Pangeran Diponegoro) Raden Rahadi Saptata Abra, S.Si, MBA serta Ketua Ikatan Keluarga Pangeran Diponegoro (Ikapadi) Sulawesi Selatan, RM Syaiful Diponegoro.
Saat itu, R. Rahadi Saptata Abra menyerahkan cinderamata wayang kayu Diponegoro kepada paguyuban Trah Pangeran Diponegoro di Sulsel (Ikapadi) dan Ketua Ikapadi Sulsel, RM Syaiful Diponegoro menyerahkan lencana penghargaan Ikapadi kepada antropolog yang juga budayawan, Dr Halilintar Latief karena berbagai andil (peran) yang dilakukan untuk Trah Pangeran Diponegoro di Sulsel.
Khusus pameran, 18-22 Mei 2022, dilaksanakan atas kolaborasi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Museum Diponegoro, Museum Sonobudoyo dan Koleksi buku-buku Ketua Umum Patra Padi Yogyakarta dan pameran bertempat di Museum Kota Makassar.
Berbagai benda sejarah yang berkaitan dengan Pahlawan Pangeran Diponegoro yang wafat dan di makamkan di Makassar dibawa dari Yogyakarta ke Museum Kota Makassar untuk dipamerkan.
Benda sejarah itu antara lain, wayang, batik, buku, lukisan serta berbagai benda lain milik dua museum di Yogyakarta.
Benda benda sejarah itu disertai oleh arkeolog dan kurator pameran dari Yogyakarta.
Sebagai Ketua Paguyuban Trah Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro, Rahadi menyambut baik dua kegiatan tersebut yakni halal bi halal yang memberinya kesempatan bersilaturahmi dengan seluruh keturunan Diponegoro yang ada di Sulsel dan pameran untuk makin mendekatkan figur Diponegoro dengan seluruh masyarakat Sulsel.
Sebelumnya, pada awal Mei 2022, saat berkunjung ke Makassar, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga berkunjung ke Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro di Kota Makassar. (FK/AI).
Penulis : Fred K / Editor : Ahmad I
Maros, Sulsel (Phinisinews.com) – Karaeng (Raja Adat) Turikale VIII Maros, Brigjen Pol (Purn) Dr H.A.A. Mapparessa, MSi, MM mengatakan, budaya harus dilestarikan, tidak dibelokkan.
Untuk itu, pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya. Upaya untuk mempertahankan budaya serta adat istiadat yang dimiliki selama ini, menjaga kesinambungannya sesuai yang dilakukan leluhur agar budaya tetap sebagaimana adanya, serta tidak dibelokkan.
Hal itu dikemukakan Karaeng Turikale Mapparessa saat silaturahmi Raja-Raja Adat di Sulawesi Selatan menyambut bulan suci Ramadhan dengan tuan rumah Karaeng Marusu XXI, Drs A. Abdul Waris Tadjuddin Karaeng Sioja dan permaisurinya, di Balla Lompoa (Istana Raja) Kassi Kebo Marusu, Kabupaten Maros, Sulsel, 32,5 km dari Makassar, Selasa.
Untuk itu, lanjutnya, kalangan milenial harus dilibatkan dalam upaya pelestarian budaya, baik sebagai pelaku budaya maupun sebagai pelestari budaya melalui berbagai kemampuan teknologi komunikasi yang senantiasa digunakan sekarang ini.
Perdana Menteri Kerajaan Adat Gowa, Andi Bau Malik Barammamase, SH Karaengta Tukkajannangang mengatakan, silaturahmi antara para raja adat beserta bangsawannya secara internal maupun eksternal sangat penting dilakukan untuk tetap menjaga kerukunan persaudaraan internal kerajaan adat maupun eksternal antar kerajaan adat se nusantara.
“Hindarkan perasaan dan penilaian bahwa kerajaan adat satu lebih tinggi dari kerajaan adat lainnya agar kerukunan dan kekompakan antara kerajaan adat tetap terpelihara dan secara bersama melestarikan kekayaan budaya kita,” ujarnya.
Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya karena kebudayaan merupakan pilar kehidupan bangsa. Sedangkan langkah strategis memajukan kebudayaan yakni perlindungan , pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Antropolog/Budayawan, Dr A. Halilintar Lathief yang juga Ketua Panitia Gerakan Kebudayaan Sipakatau melaporkan bahwa di Sulsel selama 112 hari (1 Agustus – 10 November 2022) akan digelar kegiatan budaya secara swadaya dan gotong royong, sehingga diharapkan semua kerajaan adat di provinsi ini terlibat dalam upaya sadar pelestarian budaya dari kita untuk kita dan untuk bangsa.
“Sipakatau” adalah bahasa Bugis-Makassar yang berarti saling memuliakan manusia. Dan dalam konteks ini, Sipakatau merupakan wadah gotong royong gerakan kebudayaan dari Makassar yang akan menggugah dan membangkitkan memori kolektif melalui gelaran sejumlah peristiwa budaya Sulsel. Dan Gelaran tersebut melibatkan partisipasi aktif semua komponen bangsa lintas generasi secara swadaya dan gotong royong.
Sebagai penguat peristiwa tersebut akan digelar berbagai upacara tradisi dan inovasi secara berkala, peristiwa budaya akan digelar secara terbuka oleh Sekolah Kebangsaan dan Sekolah Budaya.
Beberapa kegiatan pagelaran teater kejadian, pagelaran seni heroisme, arakan bendera pusaka keliling sulsel, hari tari Sulawesi I, Dialog Lintas Iman & Doa Kebangsaan (setiap Senin), Mimbar Kampus (setiap Selasa), Teras Budaya (setiap Kamis), Serambi Nusantara (setiap Sabtu), setiap tanggal 28 pagelaran Bhinneka Tunggalan Ika, orasi kebudayaan, ziarah, kongres kebudayaan Sulsel III, Pertemuan adat, Festival Tomanurung Nusantara, workshop seni dan bela negara, lomba berbagai cabang seni (poster, puisi, fotografi, video, esai) dan lainnya.
Radio-radio swasta dan RRI Makassar akan berpartisipasi dalam “Festival Udara” yang akan disiarkan serentak pada jam tertentu setiap hari.
Kalangan konten kreatif akan menjadikan medsos sebagai ruang publik untuk kebebasan berekspresi konten-konten yang membangun karakter berbangsa.
Saat berlangsung berbagai peristiwa-peristiwa (event) tersebut, terjadi pula kejadian swafoto dan peliputan video pendek tentang event tersebut oleh para siswa dan mahasiswa di sepanjang jalan yang dilintasi, terutama saat kirab bendera bendera pusaka kerajaan adat.
Hasil karya fotografi atau video tersebut, mereka posting di berbagai medsos yang dikirim ke situs panitia untuk diikutkan sebagai peserta lomba fotografi dan lomba video “bagimu negeri jiwa raga kami”.
Para siswa yang berada di luar jalur lintasan kirap pun melakukan kejadian lain pada waktu bersamaan dengan menulis pesan dalam sebuah kartu pos/medsos untuk sahabatnya di luar kota/desa mereka dengan bantuan para guru (sejarah, seni budaya, Pendidikan Moral Pancasila), dan Babinsa, ujar Halilintar.
Hadir dalam acara silaturahmi kerajaan Adat itu, antara lain, Permasuri Sombayya Raja Gowa, Alm Andi Maddusila Patta Nyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II, Karaeng Turikale dan Permaisuri, Karaeng Marusu dan Permaisuri, Karaeng (Raja) Sanro Bone Takalar, Dr Ir A. Ali Malombasi Dg Nyengka dan Permaisuri, serta beberapa Bangsawan lainnya, dari Kerajaan Adat Suppa, Bau Abdullah Bau Masssepe, Kerajaan Adat Kindang Bulukumba, Fred Kuen Daeng Narang, MSi dan lainnya, (FK/AI).
Penulis : Fred K / Editor : Ahmad I
Makassar (Phinisinews.com) – Sipakatau yang merupakan wadah gotong royong gerakan kebudayaan dari Makassar akan menggugah dan membangkitkan memori kolektif melalui gelaran sejumlah peristiwa budaya Sulawesi Selatan selama 112 hari (1 Agustus – 10 November 2022).
Memori kolektif akan digugah melalui sejumlah peristiwa budaya dengan kegiatan utama dalam membangun monumen ingatan tersebut adalah reka ulang peristiwa “pemakaman kembali Robert Wolter Mongisidi” (Pahlawan Nasional), setelah ditembak mati, ”Palili” (arak arakan) bendera-bendera pusaka kerajaan adat se Sulawesi Selatan berkeliling ke 23 kabupaten/kota di Sulsel serta berbagai peristiwa budaya yang dilakukan diberbagai tempat.
Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Gerakan Kebudayaan Sipakatau, Dr Halilintar Lathief, saat melakukan rapat pemantapan, di Makassar, Selasa, yang dihadiri puluhan aktivis, akademisi dan pegiat budaya lintas generasi dan komunitas.
“Sipakatau” adalah bahasa Bugis-Makassar yang berarti saling memuliakan manusia. Sipakatau memilih citra pahlawan sebagai jalan menggugah memori kolektif, karena para pahlawan telah memberi tauladan bagaimana pesse – rasa kemanusiaan adil beradab yang menyalakan semangat rela berkorban, merupakan bukti nyata sanggup melepaskan bangsanya dari derita berabad masa penjajahan.
Sebagai penghormatan dan rasa simpati yang mendalam kepada para pahlawan, maka kita yang masih hidup dan menikmati hasil kemerdekaan, sudah seharusnya dengan tulus ihlas membangun monumen perjuangannya. Monumen bukanlah wujud fisik para pejuang, tetapi “tugu ingatan” tentang jiwa kepahlawanan yang dapat dikenang dan diperingati dari waktu ke waktu oleh generasi penerus pewaris bangsa merdeka melalui berbagai gelaran peristiwa budaya.
Peristiwa-peristiwa tersebut melibatkan partisipasi aktif semua komponen bangsa lintas generasi. Peristiwa ini akan membangun kesadaran bersama akan nilai-nilai keberanian membela kebenaran seperti laku para pahlawan, serta diyakini sanggup menyentuh rasa cinta tanah air dan budaya bangsa.
Gerakan kolaborasi ini, akan berlangsung selama 112 hari secara terus menerus, dimulai tanggal 1 Agustus 2022 hingga 10 November 2022. Secara keseluruhan aktivitasnya akan di pusatkan di Benteng Somba Opu dan Kota Makassar, serta media sosial.
Selain itu beberapa kota di Sulsel, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara akan turut berpartisipasi melalui kartu pos dan online.
Menurut Halilintar, peristiwa-peristiwa kebudayaan “Sipakatau” dilakukan secara online-offline, secara transparan dan gotong royong. Sipakatau akan menciptakan ruang perjumpaan yang menciptakan interaksi budaya antara generasi dan berbagai strata sosial yang saling memperkaya, memperkuat, dan mampu melahirkan budaya baru yang inklusif.
Peristiwa ini dapat menjadi model mekanisme integrasi nasional Indonesia secara empiris berdasarkan pada suara-suara otentik warga, ujarnya.
Sebagai penguat peristiwa tersebut akan digelar berbagai upacara tradisi dan inovasi secara berkala, peristiwa budaya akan digelar secara terbuka oleh Sekolah Kebangsaan dan Sekolah Budaya.
Beberapa kegiatan pagelaran teater kejadian “Setia Hingga Akhir”, pagelaran seni heroisme, arakan bendera pusaka keliling sulsel, hari tari Sulawesi I, Dialog Lintas Iman & Doa Kebangsaan (setiap Senin), Mimbar Kampus (setiap Selasa), Teras Budaya (setiap Kamis), Serambi Nusantara (setiap Sabtu), setiap tanggal 28 pagelaran Bhinneka Tunggalan Ika, pidato kebudayaan, ziarah, kongres kebudayaan Sulsel III, Pertemuan adat, Festival Tomanurung Nusantara, workshop seni dan bela negara, lomba berbagai cabang seni (poster, puisi, fotografi, video, esai) dan lainnya.
Radio-radio swasta dan RRI Makassar akan berpartisipasi dalam “Festival Udara” yang akan disiarkan serentak pada jam tertentu setiap hari.
Kalangan konten kreatif akan menjadikan medsos sebagai ruang publik untuk kebebasan berekspresi konten-konten yang membangun karakter berbangsa. Diharapkan juga partisipasi ekspresi budaya dan kebangsaan dari hotel-hotel, restoran, dan usaha transportasi, ucapnya.
Saat berlangsung berbagai peristiwa-peristiwa(event) tersebut, terjadi pula kejadian swafoto dan peliputan video pendek tentang event tersebut oleh para siswa dan mahasiswa di sepanjang jalan yang dilintasi, terutama saat kirab bendera bendera pusaka kerajaan adat.
Hasil karya fotografi atau video tersebut, mereka posting di berbagai medsos yang dikirim ke situs panitia untuk diikutkan sebagai peserta lomba fotografi dan lomba video “bagimu negeri jiwa raga kami”.
Para siswa yang berada di luar jalur lintasan pun melakukan kejadian lain pada waktu bersamaan dengan menulis pesan dalam sebuah kartu pos/medsos untuk sahabatnya di luar kota/desa mereka dengan bantuan para guru (sejarah, seni budaya, Pendidikan Moral Pancasila), dan Babinsa, ujar Halilintar.
Salah seorang tokoh, pengiat dan pengamat budaya, Usman Basry Karaeng Naro mengatakan, event-event pada kegiatan “Sipakatau” ini diharapkan dengan cepat mempromosikan budaya Sulsel serta semakin memasyarakat untuk internal dan eksternal Sulsel, apalagi jika didukung penayangan melalui digitalisasi.
Dia membandingkan dengan budaya Bali, yakni seorang anak sejak lahir sudah dididik budaya dan kearifan lokal dan tiap desa ada sanggar tari, sehingga budaya dan “local wisdom” tetap lestari dan memasyarakat.
“Saya berharap melalui Sipakatau gotong royong gerakan kebudayaan dari Makassar ini, budaya Sulsel semakin memasyarakat di semua kalangan serta lestari,” ujar Karaeng Naro.
Panitia Gerakan Budaya Sipakatau yakni Ketua Umum, Dr Halilintar Lathief, Ketua 1 Dr Syamsul Rijal Adnan, Ketua 2, Irfan Djauri, Ketua 3, Dr Ir A. Ali Malombasi Dg Nyengka, Ketua 4 Dr Hidayat Mualim, MA, Sekretaris Umum, Sapril Akhmadi, MA, Bendahara Umum, Dr Ir Yongris Lao dan Dr AM Nur Bau Masseppe.
Ketua Devisi 1 (Sekolah Kebangsaan), Christine Hutubessy, Ketua Devisi 2 Sekolah Budaya, Dr Faisal RMA, MPd, Ketua Devisi 3 Festival, Dr Armin Amri, MPd, Ketua Devisi 4 Publikasi dan Dokumentasi, Fredrich Kuen Daeng Narang, MSi, Ketua Devisi 5 Tradisi dan Inovasi, Usman Basry Krg Naro, MBA, Ketua Devisi 6 Sket dan Kejadian, Anggrawangsah, MA, Ketua Devisi 7 Khusus dan Umum, Hasdy Ngitung, MPd. (FK/AI).
Penulis : Ahmad I / Editor : Mitha K
Makassar (Phinisinews.com) – Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Fredrich Kuen, MSi mengatakan, idealnya Kerjasama kemitraan untuk publikasi Pemerintah Kota, Kabupaten, Provinsi maupun institusi dengan Media Pers cetak, online dan elektronik, tidak membungkam idealisme kritis berita kontrol sosial.
Semua ada caranya agar kemitraan berjalan baik, idealisme pers tetap terpelihara serta kontrol sosial tetap dapat dilakukan secara profesional.
Hal itu dikemukakan Fredrich yang juga Penguji Kompetensi Wartawan Dewan Pers serta Asesor Pers BNSP Ketika menjadi pemateri pada seminar Hubungan Media, dengan tema “Memperkuat jaringan media untuk mensukseskan publikasi program Pemerintah Kota Makassar di salah satu hotel bintang lima di Makassar, Rabu, yang diikuti sekitar 100 orang wartawan, pimpinan media cetak, online dan elektronik, Humas, Kominfo dan lainnya.
Seminar menampilkan tiga pemateri, yakni Direktur Lembaga Pelatihan Pers P2MTC, Fredrich Kuen, Ketua KPID Sulsel, Asrul Hasan SE, MM dan Pengamat yang juga Komisaris GMTD, Makbul Halim, S.Sos.
Fredrich Menguraikan, Pers yang menjalin Kerjasama kemitraan publikasi dengan pihak tertentu, harus membuat klausul kesepakatan tertulis yang jelas agar tetap dapat melakukan kontrol sosial yang bersifat konstruktif yang dilakukan secara berimbang (cover both side) pada satu berita yang sama.
Jadi pers yang terikat atau mengikatkan diri pada kerjasama kemitraan peningkatan publikasi untuk mendukung program tertentu, harus menghindari pembuatan berita kontrol menyerang pada publikasi pertama dan menyiarkan berita perimbangan (balance news) secara terpisah pada publis berita kedua.
“Intinya berita control sosial harus dilakukan secara konstruktif, obyektif, sesuai fakta dan berimbang pada satu berita yang sama,” ujar Fredrich yang juga mantan General Manager Perum LKBN ANTARA.
Dia menguraikan tiga pola Kerjasama publikasi yakni Kerjasama imbal siar (ada transaksi keuangan terhadap kerja jurnalistik yang disepakati), Bantuan Imbal Siar (transaksi tidak dalam bentuk ikatan tertulis dalam jumlah tertentu atau peralatan tertentu) serta hibah Imbal Siar (tidak mengikat pihak pers, namun sifatnya pembinaan).
Tiga jenis Kerjasama tersebut tetap disertai imbal siar (upaya peningkatan publikasi) agar kesepakatan itu tetap setara dan bukan program “belas kasih” pihak tertentu kepada pers.
Secara internal pers (media), lanjutnya, program mengikatkan diri dalam suatu kesepakatan Kerjasama imbal siar berbayar dengan imbalan publikasi positif harus dilakukan secara kompromistis rasional pada area “fire wall” (tembok api pemisah redaksional dan bisnis media) agar idealisme pers tetap berjalan, namun di lain sisi ada jaminan kesejahteraan wartawan di media tersebut tetap baik.
Sebab wartawan harus sejahtera dengan kerja profesionalnya, sehingga idealisme idealnya dilakukan secara rasional terukur.
“Idealisme para jurnalis wajib terus terpelihara, namun bila ada peluang bisnis dari kerja pemberitaan yang dilakukan, maka jangan lewatkan selama itu rasional dan tidak mematikan idealisme pers yang selama ini kita agungkan,” ujarnya.
Fredrich juga mengingatkan bahwa dalam kerjasama kemitraan publikasi, para humas harus ikut membantu menjembatani pers dengan narasumber pada institusinya agar kerja profesional lebih mudah dilakukan, ikut memproduksi berita dalam bentuk “press Claar” (berita layak siar) untuk hal hal kreatif dari kinerja institusi agar sasaran Kerjasama yakni peningkatan publikasi program tertentu dapat dilakukan secara maksimal. (AI/MK).
Penulis : Ahmad Imron / Editor : Dg Narang
Makassar (Phinisinews.com) – Direktur Eksekutif Lembaga Pelatihan Jurnalistik P2MTC (Phinisi Pers Multimedia Training Center), Fredrich Kuen, MSi mengatakan, Delik Pers dapat saja terjadi pada berita “kontrol sosial” yang benar sesuai fakta lapangan, namun obyek berita merasa keberatan terhadap berita kontrol tersebut.
Jadi, sekalipun wartawan menulis berita benar dan sesuai fakta, belum tentu bebas dari sentuhan permasalahan hukum akibat pemberitaan (delik pers). Apalagi bila berita itu memang bermasalah dari segi teknis dan kode etik.
Hal itu dikemukakan Fredrich yang juga penguji kompetensi wartawan saat memberikan pembekalan melepas praktek puluhan wartawan muda untuk melakukan pencarian dan penulisan berita pola inverted pyramid (piramida terbalik), pembuatan foto berita berbasis fotografi dan pembuatan video berita berbasis videografi pada pelatihan “Cara Cepat Menjadi Wartawan Profesional” di Makassar, Minggu.
Pelatihan berdurasi 16 jam, 19-20 Februari 2022, terdiri dari 30 persen teori serta 70 persen praktek lapangan dan 10 orang diantara peserta pelatihan tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia di luar Sulawesi Selatan.
Menurut Fredrich yang juga penulis Buku Jurnalisme dan Humanisme yang diterbitkan oleh Gramedia, terjadinya delik pers pada berita control sosial yang benar dan sesuai fakta, itu karena persepsi publik tidak seragam terhadap suatu obyek pemberitaan. Apalagi bila oknum yang menjadi obyek berita control sosial adalah public figure atau yang memiliki kekuasaan besar. Walau Wartawan sudah membuat berita seobyektif mungkin dan sesuai fakta lapangan, namun dapat saja dinilai secara subyektif oleh oknum atau figur yang disorot dalam berita control tersebut.
Untuk itu, wartawan harus menulis berita secara beretika, sesuai kaidah jurnalistik, kode etik jurnalistik, undang undang tentang pers (UU No.40/1999) untuk meminimalisir potensi terjadinya delik pers. Artinya harus melakukan kerja kompeten dan kerja profesional
Dalam hal ini, lanjutnya, menjadi wartawan tidak cukup hanya terampil menulis berita, melainkan harus memiliki wawasan yang luas, kompeten dan profesional agar dapat mengatasi kemungkinan delik pers yang timbul dan juga harus diperhatikan bahwa tidak semua delik pers harus diselesaikan di meja pengadilan, melainkan dapat juga diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum (negosiabel).
Dalam hal ini fleksibilitas kerja wartawan maupun lembaga ombudsman dalam organisasi internal keredaksian media sebagai negosiator penyelesaian delik pers sangat berperan dan dibutuhkan untuk penyelesaian delik pers tanpa melalui jalur hukum.
Yang perlu diingat oleh teman teman jurnalis. Kompeten tidak selamanya diukur dari sertifikat kompetensi, melainkan karya jurnalistik yang dibuat serta profesionalitas kerja jurnalistik secara paripurna. Namun akan tetap lebih baik bila kompetensi wartawan disertifikatkan.
Untuk itu, tidak perlu ada rasa takut terhadap kemungkinan terjadi delik pers pada berita kontrol, selama kerja jurnalistik sudah dijalankan sesuai kaidah, kode etik, dan profesional. Artinya kerja kompeten sudah dijalankan, sehingga tidak perlu ada kecemasan dalam.melakukan kerja idealis serta kontrol sosial.
Berita harus memenuhi antara lain, unsur kebenaran, sesuai fakta lapangan, dibuat secara obyektif, cover both side (berimbang), check and recheck dan double check and recheck, praduga tidak bersalah (narasi maupun foto dan video) serta memenuhi mekanisme kerja kode etik jurnalistik (KEJ), beretika dan tidak SARA.
Untuk itu, penjaga gawang (gate keeper) terakhir dalam penyelesaian delik pers bila internal media tidak bisa menyelesaikan adalah Rekomendasi Dewan Pers. Keliru telaah dan mengeluarkan rekomendasi yang tidak tepat, maka akan terjadi kriminalisasi terhadap wartawan.
Semua karya jurnalistik harus diselesaikan secara jurnalistik sesuai UU No.40/1999 tentang Pers agar tidak pernah lagi terjadi kriminalisasi terhadap pers. Karena penyelesaian delik pers secara pers adalah melaksanakan hak koreksi, hak jawab dan minta maaf.
Era sekarang, ujar Fredrich yang juga Mantan GM Perum LKBN ANTARA, Pers sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh informasi benar, masyarakat tetap menuntut kerja profesional dan kontrol sosial wartawan yang dilakukan secara terukur tanpa hoax. Artinya wartawan harus kerja smart (pintar), harus kompeten dan professional.
Untuk itu, pakai semua jalur untuk terus belajar, menimba ilmu jurnalistik sebagai alat intelektual memberi perlindungan diri terhadap mekanisme kerja kewartawanan untuk meminimalisir potensi terjadinya delik pers. Bisa melalui pelatihan di organisasi pers atau pada lembaga pelatihan independen yang dilakukan secara profesional.
P2MTC menurut dia, melayani pelatihan jurnalistik dan kehumasan bukan hanya di Sulawesi Selatan, melainkan di seluruh tanah air, baik untuk wartawan lintas organisasi, humas maupun kelompok wartawan non organisasi. Silahkan mengontak P2MTC, maka Lembaga pelatihan jurnalistik ini akan mengirim instruktur profesionalnya untuk melakukan pelatihan dimanapun itu di Indoneia sesuai kesepakatan. (AI/DN).
Penulis : Uci / Editor : Ahmad I
Malino, Gowa, Sulsel (Phinisinews.com) - SMPN 1 Tinggimoncong, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, sejak Februari 2022 sudah menerapkan sistem absensi QR (Quick Response) Code, setelah melakukan ujicoba selama Januari 2022.
Sistem absensi berbasis QR Code ini digunakan untuk mempermudah guru dan pegawai melakukan absensi, karena hanya dengan menggunakan HP (hand phone) atau ID Card melakukan Scan Barcode yang telah disiapkan, selanjutnya akan terkoneksi dengan Link Google Form Absensi Kehadiran, kata Kepala sekolah SMPN 1 Tinggimoncong, Syafruddin, SPd, MSi di Malino, sekitar 68 kilometer dari Kota Makassar, Kamis.
Selama ini, untuk merekap nilai, data hadir guru dan pegawai masih menggunakan cara manual sehingga kurang efektif dalam pengumpulan data. Masalah yang terjadi dalam sistem lama terletak pada pengumpulan data kehadiran guru dan pegawai, agar bagaimana sistem absensi bisa membantu proses pencatatan data hadir dan memberikan laporan harian, bulanan, dan tahunan.
Penggunaan metode QR Code pada sistem absensi guru dan pegawai ini juga diharapkan dapat membuat sistem absensi ini menjadi lebih mudah karena hanya dengan menempelkan kartu ID Card Guru dan Pegawai pada perangkat QR Code Scanner yang telah tersedia maka penghitungan jam hadir akan masuk pada database, kemudian hasil inputan QR Code akan menjadi acuan jam kedatangan guru dan pegawai tersebut.
Absensi itu meliputi, absensi kehadiran guru dan pegawai, absensi pelaksanaan pembelajaran di kelas, absensi pelaksanaan upacara dan briefing, absensi pelaksanaan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah dan Kegiatan Pekahati dan absensi Rabu Senam Sehat.
Dia menguraikan, absensi QR Code ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Gowa nomor: 800/128/BKPSDM tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin PNS Pemkab Gowa, serta sejalan pula dengan Program Andalan Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten Pendidikan dengan melakukan sebuah inovasi dan digitalisasi dalam satuan Pendidikan.
Seluruh PTK dalam satuan Pendidikan SMPN 1 Tinggimoncong, khususnya ASN memiliki komitmen terhadap kedisiplinan dalam melaksanakan tugas mulia yang dilandasi nilai keikhlasan, karena kesuksesan dan keberhasilan hanya dapat terwujud secara optimal jika berawal dari kedisiplinan sejak dini, ujar Syafruddin.
Penggunaan metode QR Code pada sistem absensi guru dan pegawai ini juga diharapkan dapat membuat sistem absensi ini menjadi lebih mudah karena setiap guru dan pegawai hanya akan melakukan scan Barcode menggunakan aplikaksi QR Code Scanner yang telah tersedia penghitungan jam hadir dan akan masuk pada database, kemudian hasil inputan QR Code akan menjadi acuan jam kedatangan guru dan pegawai tersebut.
Quick Response Code atau yang lebih dikenal dengan sebutan QR Code merupakan kode dua dimensi sebagai pengembangan dari kode batang atau barcode. QR Code dibuat oleh perusahaan Jepang, Denso Wave, pada tahun 1994. Tujuan awal dibuatnya QR Code adalah untuk menampung huruf Kanji dan karakter Kana, karena barcode hanya mampu mengodekan alfanumerik.
Sistem absensi memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari terutama dilingkungan sekolah, universitas, pabrik, perkantoran, rumah sakit dan tempat lain yang membutuhkan absensi, ujarnya. (Uci/AI).
Penulis : Fred K / Editor : Redaksi
Makassar (Phinisinews.com) - Sehari hari menjelang Hari Pers Nasional, Pemilik Perusahaan yang mengoperasionalkan Truk Tronton DD 8704 KV yang menabrak wartawan senior, Fredrich Kuen, MSi (31/1) menyepakati penyelesaian damai di depan penyidik Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Agus Salim di Makassar, Selasa.
Pimpinan ABM Logistik Makassar, Muh Iqbal, SE, yang mengoperasionalkan Truk Tronton bertonase 7,4 ton tersebut menyatakan, lambatnya penyelesaian damai (delapan hari setelah tabrakan) disebabkan keterangan sopir, Idrus, yang tidak sesuai fakta lapangan serta tidak diketahuinya akses nomor telepon korban tertabrak (wartawan) untuk membuka link komunikasi, sedangkan nomor telepon perusahaan yang terdata di Terminal Peti Kemas Makassar adalah nomor pimpinan sebelumnya yang telah meninggal.
Salah satu dari empat point kesepakatan damai itu adalah Muh Iqbal menanggung biaya perbaikan sampai selesai terhadap Mobil Avanza DD 1147 AN yang ditabrak dari belakang oleh tronton bermuatan peti kemas di jalur macet jalan Sultan Alauddin Makassar sesuai estimasi biaya dari bengkel yang disepakati yakni Bengkel Toyota.
Dua hari sebelum perdamaian, Kanit Unit Laka Lantas Polrestabes Kota Makassar, AKP Kun Sudarwati menyatakan secepatnya menyelesaikan kasus tabrak lari Truk Tronton terhadap Mobil Avanza yang dikendarai Wartawan senior yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pelatihan Jurnalistik Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC).
Fredrich Kuen bersyukur tabrak lari tronton terhadap pihaknya akhirnya selesai dan menyatakan terima kasih terhadap semua pihak yang membantu yakni jajaran Pimpinan Polda Sulsel, Poltabes Makassar, Satlantas Makassar, PT Pelabuhan 4, Terminal Peti Kemas Makassar serta teman teman wartawan yang solidaritasnya sangat tinggi, khususnya teman wartawan dari kelompok Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia (JMBI).
“Ini hadiah jelang hari Pers Nasional bagi wartawan di Makassar dari kinerja terpadu banyak pihak terhadap kebenaran dan pers,” ujar Fredrich.
Sebelumnya, viral berita di banyak media online tentang kasus tabrak lari truk tronton terhadap mobil Avanza yang dikendarai wartawan senior di Makassar yakni, Senin, 31 Januari 2022, sekitar jam 15.00 wita, truk tronton bermuatan peti kemas menabrak dari belakang pada jalur macet kendaraan Avanza yang dikendarai wartawan senior bersama keluarganya yang sedang menuju rumah dari kantor. Dan nyaris terjadi tabrakan beruntun karena benturan keras tersebut.
Massa yang seketika berkumpul mendesak sopir turun dari mobilnya, lalu disepakati menyelesaikan atau membuat kesepakatan di Polsek Rappocini yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian penabrakan.
Mobil yang saya kendarai, kata Fredrich masuk ke kantor Polsek Rappocini, namun truk tronton melarikan diri ke arah Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan saat melaporkan kejadian, salah seorang polisi di Polsek tersebut, Suryanto melakukan pengejaran, namun sekitar 15 menit kemudian kembali dan menyatakan tidak melihat lagi mobil tronton besar (10 ban) tersebut, lalu menyarankan melapor ke bagian laka lantas di sekitar Pasar Burung Panakukang. Lalu dalam keadaan fisik kurang stabil melapor dan diterima oleh Aipda Abdul Rahman dengan nomor laporan LP/172/II/2022 dengan Penyidik Aiptu Agus Salim.
Fredrich bersama tim wartawan melakukan penelusuran semi investigasi dan menemukan beberapa bukti yakni pada perpanjangan STNK tercatat pemilik tronton Mitsubishi Fuso adalah Thio Kio beralamat di Jalan Kalimantan No.2, Desa Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Makassar.
Sedangkan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Terminal Peti Kemas Makassar,terurai, truk tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 dan bobot 7.400 kilogram itu milik ABM Logistik Makassar, pemilik kendaraan Muh Ikbal dan tercatat melakukan pengangkutan container barang campuran dari KM Telaga Mas dengan user Ryan dan keluar dari Pelabuhan 31 Januari 2022 jam 13.30 wita dan nomor invoice 4729824 lalu melakukan tabrak lari terhadap wartawan senior sekitar jam 15.00 Wita di jalur macet Jalan Sultan Alauddin Makassar. (FK/Red).
Penulis : Fred K / Editor : Redaksi
Makassar (Phinisinews.com) – Pengacara yang sering membela wartawan, Hadi Soetrisno mengatakan, Tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 yang melakukan tabrak lari (31/1) terhadap wartawan senior Fredrich Kuen, MSi, harusnya ditahan (diamankan) sebagai barang bukti dan tidak lagi melakukan aktivitas operasional.
Hal itu penting dilakukan, sebagai bagian dari proses hukum, sambil polisi mengejar sopir penabrak agar penyelesaian masalah tabrak lari yang nyaris menewaskan tiga orang tersebut dapat diselesaikan secepatnya, mengingat Fredrich merupakan “Guru” bagi sebagian wartawan muda dan humas dalam menimba ilmu jurnalistik serta tempat bertanya bagi teman wartawan saat menghadapi Delik Pers.
Semua pihak diharapkan membantu untuk kasus kemanusiaan ini, ujar Hadi menanggapi tabrak lari yang dilakukan tronton bermuatan petikemas dengan bonot 7,4 ton dan hingga hari ini (3/2) sopir belum tertangkap serta tronton belum diamankan sebagai barang bukti.
Investigasi langsung yang dilakukan Fredrich yang juga pemegang sertifikat penguji kompetensi wartawan dari Dewan Pers dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sudah memudahkan dalam melakukan pengamanan barang bukti atau memediasi penyelesaian kasus tersebut.
Sebelumnya, Fredrich menguraikan kronologis peristiwa dan investiga yang dilakukan untuk menelusuri perusahaan dan pemilik tronton, yakni pada hari Senin, 31 Januari 2020, sekitar jam 15.00 wita, dia bersama istri dan anaknya (wartawan, PNS dan Dosen) pulang kantor dari jalan AP Pettarani melalui jalan Sultan Alauddin yang setiap hari macet menuju rumahnya di jalan Malengkeri Makassar.
Di sekitar depan SPBU jalan Sultan Alauddin disaat jalan macet, truk tronton menabrak dari belakang mobil Avanza di depannya, yang dikendarai korban dan nyaris terjadi tabrakan beruntun karena benturan keras tersebut. Saya banting stir ke kiri untuk menghindari menabrak mobil lain.
Massa yang seketika berkumpul mendesak sopir turun dari mobilnya, lalu disepakati menyelesaikan atau membuat kesepakatan di Polsek Rappocini yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian penabrakan.
Mobil yang saya kendarai masuk ke kantor Polsek Rappocini, namun truk tronton melarikan diri ke arah Sungguminasa, Kabupaten Gowa dan saat saya melaporkan kejadian, salah seorang polisi di Polsek tersebut, Suryanto melakukan pengejaran, namun sekitar 15 menit kemudian kembali dan menyatakan tidak melihat lagi mobil tronton besar (10 ban) tersebut, lalu menyarankan saya melapor ke bagian laka lantas di sekitar Pasar Burung Panakukang. Lalu dalam keadaan fisik kurang stabil, kami melapor dan diterima oleh Aipda Abdul Rahman dengan nomor laporan LP/172/II/2022 dengan Penyidik Aiptu Agus Salim.
Fredrich yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pelatihan Jurnalistik Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC) itu merasa heran jika truk tronton berbobot 7,4 ton bersama sopirnya sulit ditemukan, lalu melakukan penelusuran investigasi sendiri dan menemukan beberapa bukti yakni pada perpanjangan STNK tercatat pemilik tronton Mitsubishi Fuso adalah Thio Kio beralamat di Jalan Kalimantan No.2, Desa Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Makassar.
Sedangkan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Terminal Peti Kemas Makassar,terurai, truk tronton DD 8704 KV dengan nomor lambung 1150 dan bobot 7.400 kilogram itu milik ABM Logistik Makassar, pemilik kendaraan Muh Ikbal dan tercatat melakukan pengangkutan container barang campuran dari KM Telaga Mas dengan user Ryan dan keluar dari Pelabuhan 31 Januari 2022 jam 13.30 wita dan nomor invoice 4729824 lalumelakukan tabrak lari wartawan sekitar jam 15.00 Wita di jalur macet Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Pada tanggal 1 Februari 2022, beberapa saksi mata melihat truk tronton tersebut sejak pagi hari berada di sekitar Makassar New Port (MnP) hingga menjelang sore hari dan tetap beraktivitas normal.
Menurut Hadi, kinerja Lakalantas Poltabes Makassar kini menjadi sorotan masyarakat, dalam penanganan tabrak lari tronton terhadap wartawan senior dan diharapkan secepatnya dapat diselesaikan dengan medias untuk penyelesaian damai atau proses hukum. (FK/Red).
Citizen Journalism
- Unpam Lakukan Pelatihan Pembuatan Portofolio Guru SD
- Membela Negara Tidak Selamanya Harus Dengan Berperang
- Kemenag Gowa Laksanakan Peningkatan Penguatan MB Guru PAI
- Kegiatan Ramadhan Melibatkan Remaja Masjid dan Remaja Desa
- Melalui Seni, Salurkan Bakat dan Minimalkan Kenakalan
- Mabigus-Gudep Harus Dukung 1.000 Pramuka Garuda