Saturday, 04 May 2019 07:51
 
Penulis : Nurjannah
 
Makassar - Phinisinews, Fakultas  ilmu sosial dan ilmu politik (Fisip) Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar gelar Dialog Ilmiah dirangkaikan dengan launching Jurnal Ilmiah Pranata Edu dan Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) Fisip UIT. Di Rumah Jabatan Wakil Walikota Makassar, Sabtu (4/5/2019) 
 
Dialog dengan tema "Tantangan Alumni Ilmu sosial dan ilmu politik di era revolusi 4.0". Dihadiri Ketua BPH Yayasan Indonesia Timur, Dr.Anwar M.Diah, Wakil Rektor IV UIT, Zulkarnain Hamson, Dosen Fakultas Komunikasi Unhas, Dr. Alem Febry Sonny dan Kepala SPI Regional IX Bulog Kalimantan Selatan, Lode Amijaya Kamaluddin.
 
Kepala SPI Regional IX Bulog Kalimantan Selatan, Lode Amijaya Kamaluddin menyatakan UIT saat ini telah berada di tahap pertama yang menunjukkan konsistensinya yang ingin maju, oleh karena itu pihak (UIT) mesti bertransformasi.
 
"Sebagai tahap awal, jadikan ini sebagai transformasi untuk melakukan perubahan baru, seperti melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan hari ini. Selain itu, para alumni perlu menyiapkan visi untuk dirinya sendiri di dunia kerja dengan membangun motivasinya sendiri" ujarnya.
 
Saat ini UIT telah memiki ruang yakni Pusat Kajian Ilmu sosial dan Politik yang bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi.
 
Dalam dunia kerja para instansi membutuhkan orang yang mampu melakukan suatu proses dan memiliki softskill minimal bisa ber Bahasa Inggris, Selain itu bisa bekerjasama dengan orang lain. Maka jadikan diri anda (para alumni) menjadi orang yang memiliki inovasi dan kreatif dalam dunia pekerjaan, tambah Lode Amijaya Kamaluddin.
 
Ketua BPH Yayasan Indonesia Timur, Dr.Anwar M.Diah mengatakan tantangan kita kedepannya yakni menghadapi era 4.0 maka dari itu kita mesti memiliki pemikiran serba digital.
 
"Peran pendidikan saat ini sangat penting dalam menghadapi era revolusi 4.0 maka dari itu kita mesti menciptakan sesuatu yang sifatnya inovasi dan memiliki pemikiran seperti halnya dengan digital, dimana merupakan pengubah informasi yang bisa menjadi dampak perubahan yang sangat cepat, seperti halnya dengan UIT. Kami (yayasan) akan menyediakan fasilitas yang memadai dalam menyongsong era Pendidikan 4.0," tuturnya.(MM)
Saturday, 04 May 2019 07:43
Penulis : Ahmad Imron
 
Jakarta, (Phinisinews) - Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia  harus kompak melakukan dua penguatan sekaligus untuk menjaga eksistensinya kepada publik dan kepercayaan konstituennya. 
 
Dua penguatan itu adalah penguatan 
eksternal dan internal secara sekaligus untuk menjamin kepercayaan publik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi ribuan anggotanya yang tersebar di tanah air, usai Kongres Pers Indonesia yang mencatat sejarah terbentuknya DPI, kata Anggota Badan Pengawas DPI, Fredrich Kuen MSi menjawab pers usai rapat bersama di Hotel Ashley Jakarta, Jumat.
 
Rapat bersama DPI dan Sekber Pers Indonesia ini bertema penguatan kelembagaan DPI dan implementasi hasil Kongres Pers Indonesia. 
 
Menurut dia, sambil melakukan lobi lobi penguatan menunggu status formilnya berupa Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia diterbitkan maka secara internal DPI dan Sekber Pers Indonesia  juga harus melakukan penguatan internal dalam bentuk kegiatan edukasi bagi anggotanya di seluruh tanah air.
 
Edukasi ini penting bagi konstituen akar rumput (grassroots) yakni wartawan di lapangan yang tersebar di seluruh tanah air, sedangkan lobi penguatan untuk pengakuan legal formal dari presiden biarlah diurus para elit DPI dan Sekber Pers Indonesia yang berada di Jakarta.
 
Sebab, tidak ada jaminan bahwa di masa penantian legal formal DPI itu tidak terjadi masalah hukum akibat pemberitaan di tingkat akar rumput wartawan di lapangan walau sudah berusaha bekerja profesional dan aman (safety).
 
Bila hal itu terjadi (delik pers), lanjut Fredrich yang juga Ketua Dewan Kehormatan Perserikatan Jurnalis online Indonesia (Perjosi) maka dapat dipastikan wartawan yang bernaung di bawah DPI akan banyak menginap di "hotel prodeo" (penjara).
 
Sebab penyidik akan melakukan klarifikasi formal ke Dewan Pers (DP), terutama verifikasi perusahaan media serta sertifikat kompetensi wartawan sesuai aturan DP yang ada dan diakui oleh pemerintah dan akan keluar rekomendasi DP yang cenderung tidak akan berpihak kepada anggota DPI sebab medianya tidak terdaftar di DP sekalipun legal formal dari Kemenhumkam ada, serta wartawannya tidak ikut uji kompetensi wartawan.
 
Hasilnya, tidak akan digunakan undang undang no.40 tahun 1999 tentang pers, melainkan cenderung penyidik akan gunakan UU ITE dan KUHP seperti yang banyak terjadi selama ini, sehingga akan terus terjadi kriminalisasi terhadap Pers serta sebutan wartawan abal abal tetap menjadi stigma bagi wartawan di luar naungan DP.
 
Untuk itu, tim edukasi DPI dan Sekber Pers Indonesia serta seluruh organisasi pers yang bergabung dalam Sekber Pers yang telah membidani lahirnya DPI harus bergerak cepat melakukan bimbingan teknis kerja wartawan profesional yang dapat melakukan sosial kontrol dan kontrol media tanpa bersentuhan kasus hukum.
 
Hal ini penting untuk melindungi jurnalis online dari masalah hukum. Jumlah media berita online di tanah air hingga kini menurut catatan DP sudah mencapai 45.000 media lebih.
 
Inilah salah satu yang membedakan DP dan DPI. Kalau DP membentuk Tim Gabungan Penertiban Wartawan dan Media yang bertujuan menjatuhkan sanksi, maka DPI harus membentuk Tim Edukasi yang bertujuan melakukan pembinaan bagi wartawan untuk bekerja profesional, aman dan tidak tersentuh hukum.
 
Selain itu, Fredrich yang juga mantan General Manager Perum LKBN ANTARA mengatakn, karena DPI di daerah sudah ada di seluruh tanah air, maka langkah edukasi sebaiknya dilanjutkan pembentukan lembaga bantuan hukum (LBH) Pers DPI untuk membantu jurnalis yang tidak bisa menghindari bersentuhan dengan masalah hukum, sekalipun sudah bekerja profesional.
 
Selain itu, DPI dan Sekber Pers Indonesia sebaiknya segera membuat buku panduan kerja jurnalis profesional agar tidak terjadi lagi kriminalisasi terhadap Pers di tanah air, sebab tidak elok sebagai pilar ke empat demokrasi tetapi masih sering wartawan terkriminalisasi, ujarnya. (MM).
Friday, 03 May 2019 16:02
Penulis: Mitha Kuen
 

Makassar, (Phinisinews) - Nvivo sebagai perangkat lunak penelitian kualitatif dan metode campuran sangat cocok untuk digunakan para dosen karena sangat membantu manajemen data kualitatif dan analisis data kualitatif saat melakukan penelitian. Workshop Nvivo 12 Plus yang digabungkan dua hari berturut-turut ini sudah sering dilakukan di Pulau Jawa, namun untuk Makassar, ini adalah yang pertama dilakukan.

"Sudah jutaan pengguna Nvivo di dunia yang meliputi seluruh sektor bidang ilmu, terbanyak digunakan pada pemerintahan untuk menganalisis data dan aplikasi, ini merupakan aplikasi yang paling kredibel," kata Agustinus Bandur, Dosen Senior S3 Doktor of Research in Management Binus, sekaligus penulis buku Nvivo 10, 11 dan 12 Plus for Windows pada Workshop Nvivo 12 Plus yang dilaksanakan di Hotel Denpasar Makassar, Jumat, 2 - 3 Mei 2019 dan Fakultas Sospol Universitas Indonesia Timur (UIT) jadi co house workshop ini.

Di Indonesia sudah ratusan Lembaga donor serta lainnya menggunakan aplikasi ini terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sedangkan di dunia kampus di tanah air, Nvivo baru dikenal dan booming dikalangan akademik tahun 2012.

Aplikasi software ini menurut penilaian Agustinus adalah nomor satu paling top di dunia dan sangat membantu Manajemen data kualitatif dan analisis data kualitatif sehingga sangat tepat untuk digunakan dosen.

Menurut dia, workshop dua hari memang tidaklah cukup, tetapi dalam pelatihan kali ini Agustinus sebagai pemateri juga memberikan apresiasi karena peserta Sudah mampu mengikuti dengan baik.

Setelah dua hari berturut turut mengikuti pelatihan hal yang paling menonjol dan paling berkesan bagi peserta workshop adalah penyajian dan manfaatnya untuk kebutuhan penelitian.

Menurut salah satu peserta pelatihan, Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Zuriati Muhammad, kegiatan ini bagus dan menarik karena ini hal baru bagi kami dosen yang baru belajar aplikasi ini, namun terasa kurang karena lumayan berat dan perlu lebih mendalam lagi.

Workshop Nvivo ini ditutup dengan pemberian piagam dari pihak Sospol UIT serta cendramata untuk pemateri juga untuk institut STIAMI Jakarta. (AI).


Thursday, 02 May 2019 11:16

Penulis : Mitha Kuen

Makassar, (Phinisinews) - Fakultas Sospol Universitas Indonesia Timur jadi co house Pelatihan Manajemen Analisis Data Nvivo12 Plus, sekaligus menjadi loncatan pertama Sospol UIT melakukan inovasi terbaru memperkenalkan dan mempromosikan UIT keluar Makassar.Workshop Nvivo 12 Plus ini dilaksanakan di Hotel Denpasar Makassar, Kamis, 2 - 3 Mei 2019 yang bertepatan Hari Pendidikan Nasional.

Kegiatan yang digagas oleh Dekan Sospol UIT, Nanik Harlinda Nurdin ini mendapat tanggapan positif dengan hadirnya peserta dari berbagai daerah di luar Kota Makassar. Nani menyatakan sempat ragu bahwa workshop yang digelar akan kurang peminat, namun alhamdulillah atas keyakinan dan semangat dari Ketua LPPM STIAMI Jakarta, Sita, yang sekaligus merupakan penyelenggara, bahwa kegiatan pasti berjalan dengan lancar akhirnya terwujud dengan baik.

Workshop dibuka oleh Rektor UIT, Dr Andi Maryam dengan mengucapkan selamat kepada Sospol yang telah membuat inovasi baru yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi fakultas dan dosen lain untuk juga dapat berinovasi membawa nama UIT menjadi lebih dikenal di luar Makassar, Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, sebagai Rektor, Maryam juga mempromosikan UIT di depan para peserta yang berasal dari luar daerah untuk menginformasikan pembukaan penerimaan mahasiswa baru dan beasiswa UIT bagi yang ingin melanjutkan sekolah di bidang D3 Kebidanan dan lainnya.

Saat pembukaan workshop, juga dilanjutkan penandatanganan kerjasama antara LPPM STIAMI Jakarta dengan Rektor UIT Makassar.

Pemateri Agustinus Bandur, Dosen Senior S3 Doktor of Research in Management Binus, sekaligus penulis buku Nvivo 10, 11 dan 12 Plus for Windows memaparkan kecanggihan teknologi masa kini mempermudah untuk melakukan analisis data.

Intinya Nvivo ini adalah aplikasi yang memudahkan peneliti dalam menganalisis data agar dapat mengikuti kecanggihan teknologi kekinian.

Peserta workshop Nvivo 12 Plus beberapa diantaranya dari luar daerah yakni Stikes Mataram Chairun Nasirin, Kepala Bulog Banjarmasin, Laode Amijaya Kamaludin, Ketut Suarayasa Kepala RS Tadulako, juga ada Dari Gorontalo serta para mahasiswa S3 baik dari Universitas Malaysia, Unhas dan lainya.(AM)

 

 

Thursday, 04 April 2019 14:34
 Penulis : Mitha Kuen
 
Makassar, (Phinisinews.com) - Asesor Jurnal Kemenristek Dikti, Irwansyah menyatakan "7400 e-Journal Dari seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia, di Targetkan dapat terakreditasi ditahun 2019". 
 
Hal ini dijelaskan pada Workshop Tata Kelola "online Journal System (OJS)" menuju jurnal terakreditasi di Aula LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi,  di Makassar, Kamis (4/4/2019),  yang berlangsung dari jam 08.00 pagi hingga jam 17.00 Wita.
 
Penyelenggaraan Workshop Online journal system atau OJS ini bertujuan  untuk melakukan standarisasi pengelolaan jurnal di lingkungan LLDIKTI, dimana pengelolaan jurnal saat ini bertransformasi dari Jurnal Cetak menjadi Jurnal Online, jadi dibutuhkan pelatihan guna mempermudah perpindahan metode baru tersebut. 
 
Pelatihan ini bertujuan juga untuk memudahkan dan memberikan pencerahan terhadap pengelola jurnal kampus dalam  mengolah jurnal yang telah berbasis online, karena di era milenial ini segala sesuatunya termasuk rekam jejak dosen dan institusinya dapat dilihat melalui online.
 
Di Indonesia e-jurnal yang tercatat indeks Scopus berjumlah 48 dari seluruh bidang ilmu dari 3.000 Perguruan Tinggi, peluang  sangat besar terbuka lebar bagi seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia untuk meningkatkan indeks jurnal secara internasional, lanjut  Irwansyah yang juga Chief Editor Harlev (Hasanudin Law Review) serta Dewan Riset LPM UNHAS.
 
Harapannya dengan adanya pelatihan seperti ini memberikan semangat Terhadap Perguruan Tinggi, terutama pada pihak pengelola jurnal untuk dapat mengelola jurnal masing masing Prodi agar memenuhi syarat standarisasi  serta dapat diikut sertakan dalam peluang e-jurnal yang ditargetkan  sebanyak 7.400 jurnal yang akan terakreditasi. 
 
Hadir pula pemateri Muhammad Ilham Bakhtiar  yakni Associate Editor DOAJ Indonesia serta Editor and Chief of Educational and Technology (EST) yang memberikan simulasi teknik terkait pembuatan  Jurnal online serta Ahsan Yunus managing Editor Hasanudin Law Review yang berbagi cara mendaftarkan jurnal tersebut agar dapat memperoleh ISSN atau nomor ijin jurnal online selayaknya ISBN pada jurnal Cetak.
 
Workshop ini termasuk banyak peminat, kegiatan yang ditargetkan hanya dihadiri sekitar 100 peserta dosen pengelola jurnal, namun yang menghadiri workshop ini mencapai sekitar 170 dosen lebih dari seluruh universitas di Sulawesi Selatan. (AI)
Thursday, 28 March 2019 23:50
Penulis : Achmad Imron
 
 
Makassar (Phinisinews.com) – Ketua Dewan Kehormatan DPP Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Fredrich Kuen, MSi mengatakan wartawan jangan takut terhadap ancaman kriminalisasi pers saat menjalankan kerja jurnalistik secara benar dan profesional.
 
Selama wartawan bekerja sesuai Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, maka wartawan tidak akan dipidana, karena siapapun yang bekerja sesuai perintah undang undang maka tidak dipidana mengacu Pasal 50 KUHP (Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang, tidak dipidana}. 
 
Hal itu dikemukakan Fredrich ketika menjadi pemateri pada “Pelatihan Penyegaran Jurnalis Online” usai Pelantikan DPD Perjosi Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel de Malia Makassar, Kamis malam.
 
Menurut dia, dari lima fungsi pers yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan lembaga ekonomi, maka fungsi sosial kontrol adalah pekerjaan prestisius bagi wartawan sekalipun beresiko hukum.
 
Berita kontrol sosial disukai masyarakat umum, namun tidak disukai oleh yang terkena kontrol sehingga pihak yang merasa dirugikan akan melakukan perlawanan hukum baik melalui jalur UU tentang Pers sebagai Delik Pers maupun melalui jalur hukum umum (KUHP, UU ITE dan lainnya).
 
Menurut Fredrich yang juga Penguji Kompetensi Wartawan, karya jurnalistik dalam bentuk berita akan aman secara hukum bila berdasarkan fakta dan kebenaran. Faktanya bisa dalam bentuk fakta kejadian maupun fakta intektual berupa statement.
 
Selain itu, harus dilakukan secara berimbang, meyakini kebenaran fakta melalui check and recheck, hingga double check and recheck, menerapkan azas praduga tidak bersalah, tidak melakukan trial by the press (menyatakan seseorang bersalah sebelum putusan pengadilan jatuh).  
 
Di samping itu, patuh terhadap pernyataan off the record serta embargo berita  untuk tidak menyiarkan bagian bagian tertentu dari satu statement serta menahan berita sesuai kesepakatan.
 
Bila langkah tersebut sudah dilakukan secara benar, kata Fredrich yang juga pemegang kartu wartawan utama tersebut, maka sangat kecil kemungkinan berita yang dibuat akan bermasalah hukum.
 
Namun, pihaknya menyadari bahwa wartawan portal berita online banyak yang khawatir bahwa rekomendasi Dewan Pers bisa menjadi “malaikat maut” bagi mereka dalam menghadapi masalah hukum akibat pemberitaan.
 
Disatu sisi berita berita dari jurnalis online sekarang ini banyak yang  viral dan dikutip oleh media mainstream dan stasium televisi nasional sebagai berita layak siar dan disukai publik. Artinya berita itu karya jurnalstik dari seorang wartawan melalui media portal berita online. Kedudukannya sama dengan wartawan lainnya.
 
Namun, saat bersentuhan dengan hukum, sekalipun berita itu karya jurnalistik oleh seorang wartawan dan medianya jelas portal berita online, tetapi saat pihak penyidik meminta masukan dari Dewan Pers, maka Dewan Pers tidak semata melihat dari produk berita itu, melainkan juga mengaitkannya dengan klarifikasi apakah wartawan tersebut sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perusahaan medianya apakah sudah terverifikasi. Kalau itu belum maka rekomendasi yang keluar bukan delik pers melainkan dipersilahkan melanjutkan ke penanganan masalah hukum umum.
 
Rekomendasi itulah yang menjadi “Malaikat Maut” bagi sebagian besar jurnalis media online yang selama ini belum tersentuh UKW. Kalaupun mengetahui adanya UKW mereka juga tidak mampu mengikutinya karena biaya UKW yang tinggi.
 
Menurut dia, harusnya semua pihak termasuk Dewan Pers melakukan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan media penyiaran yang beragam lalu melakukan penyesuaian aturan agar mayoritas jurnalis terayomi oleh Dewan Pers dan bukan sebaliknya, aturan Dewan Pers menjadi “Momok menakutkan” bagi kalangan pelaku Pers yang terus berkembang.
 
Pihaknya mengharapkan Dewan Pers kedua yakni Dewan Pers Indonesia (DPI) yang baru terbentuk bisa secepatnya diakui oleh negara sebagai DPI legal lalu membuat aturan aturan yang sifatnya spesifik menyempurnakan aturan yang ada selama ini yang disesuaikan dengan perkembangan jaman, sebab mayoritas anggota DPI adalah media dan jurnalis online.
 
Ke depan diharapkan jurnalis profesional sebagai pekerja intelektual dapat bekerja tanpa dibayangi ketakutan masalah hukum sebab kriminalisasi pers dapat dihentikan, ujarnya.(MMK)
Friday, 15 March 2019 17:04

Dilansir Dari dailymail.co.uk
Oleh Dianne Apen-sadler Untuk Mailonline ,15 Mar 2019

Phinisinews - Selandia, Candace Owens telah di Pecat karena menggunakan emoji tawa pada tweet tentang pembantaian masjid Selandia Baru setelah disebutkan dalam manifesto teroris.

Pria bersenjata itu, yang mengidentifikasi dirinya sebagai Brenton Tarrant dari Grafton, New South Wales, Australia, menyebut aktivis konservatif itu sebagai pengaruh terbesarnya dalam manifesto setebal 74 halaman itu.

Dalam dokumen yang sakit itu, Tarrant mengatakan bahwa Owens membantu 'mendorong saya lebih jauh dan lebih jauh ke dalam kepercayaan kekerasan atas kelemahlembutan' - tetapi mengklaim beberapa 'tindakan ekstrem' yang ia minta 'terlalu banyak, bahkan untuk seleraku'.


Tak lama setelah mempostingnya di Twitter, Tarrant, 28, menyiarkan langsung penembakan massal di dalam Masjid Al Noor di Christchurch sekitar pukul 13:30.


Serangan teror itu menewaskan 49 orang dan 48 lainnya luka-luka.

Owens dengan cepat menolak klaim penembak itu di Twitter - tetapi dikeluarkan dari mulutnya karena tanpa perasaan menggunakan emoji tawa di posnya.

Dia menulis: 'LOL! [emoji tertawa]. FAKTA: Saya tidak pernah membuat konten apa pun yang mendukung pandangan saya tentang Amandemen ke-2 atau Islam.

'Kiri berpura-pura saya mengilhami pembantaian masjid di ... Selandia Baru karena saya percaya Amerika hitam bisa melakukannya tanpa bantuan pemerintah adalah jangkauan terjauh dari semua jangkauan !! LOL! '

Pengguna Twitter mengecam komentator karena tertawa tentang serangan teror paling mematikan dalam sejarah Selandia Baru.

John Iadarola menulis, "Mungkin agak kurang tertawa mengingat korban tewas?"

Aaron Rupar menambahkan, "Ini adalah jawaban yang menjijikkan."

Pengguna lain tweeted: 'Ya. Pembantaian dengan kekerasan sangat lucu. Histeris.'

Yang lain menunjukkan bahwa dia sebenarnya berbagi pandangannya tentang amandemen kedua dan Islam di masa lalu, berbagi tangkapan layar dari tweet terbaru.

Salah satu tweet sebelumnya diarahkan ke Walikota London Sadiq Khan, di mana ia mengklaim 'Eropa akan jatuh dan menjadi benua mayoritas Muslim pada tahun 2050'.

Lain, ditujukan pada Presiden Prancis Emmanuel Macron, sekali lagi memperingatkan terhadap penurunan angka kelahiran.

Ketika ditanya apa yang ditertawakannya dalam tweet itu, Owens menjawab: 'Kaum liberal kulit putih berusaha untuk mengalahkan kaum konservatif kulit hitam dengan tunduk dengan absurditas ... lagi.'

Tarrant melancarkan serangan di Masjid Al Noor di Christchurch di Pulau Selatan negara itu sekitar pukul 13:30 waktu salat Jumat sedang berlangsung.

Pada waktu yang hampir bersamaan, terjadi penembakan kedua di sebuah masjid di Linwood, yang berjarak 10 km dari serangan pertama.

Laporan awal mengindikasikan penembakan di Rumah Sakit Christchurch. Namun, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan masjid adalah satu-satunya target.

Dia mengkonfirmasi beberapa bom dilekatkan pada dua mobil milik tersangka di dekat masjid. Bahan peledak dilucuti sebelum bisa meledak.

Dari 49 korban jiwa, 41 tewas di Masjid Al Noor dan tujuh di masjid Linwood Avenue. Tiga berada di luar masjid itu sendiri.  49 meninggal di rumah sakit. (MM)

 

Keterangan : Candace Owens adalah seorang komentator dan aktivis politik konservatif Amerika. Dia dikenal karena sikap pro-Trump dan kritiknya terhadap Black Lives Matter dan Partai Demokrat. Dia adalah Direktur Komunikasi di grup advokasi konservatif Turning Point USA. Wikipedia (Inggris)

Friday, 15 March 2019 10:18
 
Penulis : Mitha K / Release
Mas'ud Ibnu Syamsuri 
 
Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA didampingi Waka BAZNAS, Dr Zainulbahar Noor dan Dirut BAZNAS, Arifin Purwakananta saat menerima Global Good Governance Award 2019, sebuah penghargaan internasional untuk tata kelola yang baik dan komitmen pada kesejahteraan sosial, di Jakarta, Kamis (14/3) malam.
 
Phinisinews - Jakarta, BAZNAS menerima Global Good Governance Award 2019, sebuah penghargaan internasional untuk tata kelola yang baik dan komitmen pada kesejahteraan sosial. Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo pada Kamis (14/3) malam di Jakarta. 
 
“Alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT, BAZNAS dapat memenangkan. Terima kasih dan apresiasi tinggi kami tujukan kepada para komisioner BAZNAS, jajaran Direksi, Sekretaris dan pasti seluruh amilin dan amilat yang bekerja keras dengan motivasi tinggi sehingga mampu membuat BAZNAS memenangkan penghargaan ini. Di atas ini semua tentu kami sangat berterimakasih pada muzaki dan mustahik yang membuat BAZNAS terpacu,” kata Bambang.
 
 
Ia mengatakan, peningkatan pelayanan BAZNAS terus meningkat  sangat tajam, saat ini Muzaki dapat dilayani melalui berbagai kanal digital. Tahun ini BAZNAS mengembangkan sistem bigdata untuk kemudahan layanan berzakat.
 
 
Dalam dua tahun terakhir, BAZNAS memperoleh perhatian yang besar dari masyarakat internasional. Hal ini dikarenakan Ketua BAZNAS memimpin World Zakat Forum (WZF) sebagai gerakan zakat dunia, BAZNAS juga bekerjasama dengan badan-badan dunia dan melaksanakan berbagai program internasional.
 
Program tersebut antara lain bantuan bagi pengungsi Myanmar di perbatasan Bangladesh, bantuan bagi pengungsi Palestina di Gaza, Al Aqsha hingga bagi pengungsi Palestina di Yordania. BAZNAS juga mengirim bantuan untuk pengungsi Suriah di Turki, bantuan pengungsi Somalia serta bantuan pascabencana di Filipina.
 
Dalam Global Good Governance Award 2019 ini BAZNAS memenangkan kategori Sustainable Development Goals (SDGs) atas berbagai capaian yang telah dilakukan dalam menyukseskan tujuan-tujuan pembangunan global yang berkelanjutan. 
 
Pada 2016, BAZNAS bersama stakeholder pembangunan lainnya menandatangani komitmen melaksanakan program SDGs. Pada implementasinya, BAZNAS telah mengembangkan berbagai inisiatif seperti penerbitan Buku Fikih on SDGs, penyelenggaraan seminar dan workshop bertema Zakat on SDGs dan ikut aktif dalam program evaluasi pelaksanaan SDGs di Indonesia.
 
BAZNAS juga membuat program-program sesuai tujuan-tujuan SDGs seperti pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Jambi, meluncurkan Program Kota SDGs di Bengkulu, pendekatan kerjasama Corporate Social Responsibillity (CSR) berbasis program-program SDGs serta membuat berbagai program anti-stunting dan lumbung pangan di berbagai wilayah di Indonesia.
 
“Peran besar BAZNAS dalam SDGs adalah keputusan strategis BAZNAS untuk mengarusutamakan program SDGs dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/ Kota dan LAZ di seluruh Indonesia,” katanya. 
 
Penghargaan ini melengkapi penghargaan internasional yang BAZNAS terima, setelah beberapa bulan lalu berhasil meraih Global Islamic Finance Award (GIFA) di Bosnia Herzegovina.
 
Dengan penghargaan ini, Bambang berharap kinerja pengelolaan zakat di Indonesia di bawah koordinasi BAZNAS dapat makin maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas baik di Indonesia maupun di kancah internasional.(MK)

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us