Tuesday, 01 June 2021 16:36
 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred K

Makassar (Phinisinews.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di provinsi ini.

Meski kasus Covid-19 terkendali di Sulsel, namun Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Selasa, tetap menginstruksikan perpanjangan PPKM. Keputusan ini  mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, juga disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Sesuai instruksi Mendagri No. 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, maka meneruskan kepada seluruh Bupati Wali Kota untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut,” kata Andi Sudirman.

Dia mengatakan, kasus Covid-19 di Sulsel masih terkendali. Sisa empat kabupaten berstatus zona orange (resiko sedang) dari 24 kabupaten kota di Sulsel. Artinya tidak ada kenaikan signifikan, setelah Lebaran Idul Fitri, malah cenderung turun.

“Tidak ada kenaikan. Semua masih dalam kendali,” ujarnya dan melanjutkan bahwa  pencapaian tersebut berkat kebijakan-kebijakan dan berbagai upaya yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik dengan terus wajib menggunakan masker disemua kegiatan, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer untuk semua aktivitas serta menjaga jaran dan menghindari kerumunan di semua situasi.

“Mulai dari antisipasi arus mudik hingga arus balik, bisa kita kendalikan. Kita juga telah melakukan rapid test antigen, hingga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” urainya.

Berbagai upaya, lanjutnya, terus dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi masyarakat dari virus ini. Antara lain, pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi, hingga tracing dan testing.

Andi Sudirman juga mengapresiasi karena tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang semakin membaik. Meski demikian, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah akan bahaya Covid-19. (AI/FK)

Tuesday, 01 June 2021 15:17
 

Makassar (Phinisinews.com) – Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menekan laju penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil, sebab hingga akhir Mei 2021 sisa empat kabupaten zona orange dari 24 kabupaten dan kota di provinsi ini.

Berdasarkan data dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel, yang diterima di Makassar, Selasa,  menunjukkan perubahan yang signifikan berdasarkan peta zonasi resiko kabupaten kota.

Dalam data tersebut, per tanggal 6 Maret 2021, dari 24 kabupaten kota di Sulsel terdapat 14 kabupaten kota yang berada dalam kawasan zona orange (resiko sedang), dan 10 daerah masuk kawasan zona kuning (resiko rendah). Sementara pada akhir Mei 2021, zona orange tersisa empat wilayah dan zona kuning berada di 20 kabupaten kota.

Pencapaian itu tidak terlepas dari instruksi dan kebijakan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Apalagi sejak dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur per Maret 2021. Salah satunya, memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kinerja Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sulsel, yakni Pemerintah bersama Forkopimda, TNI, dan Polri. Menurutnya, data tersebut menjadi pencapaian Sulsel dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah ini.

“Alhamdulillah sekarang sisa empat kabupaten saja yang berada dalam wilayah zona orange, ini menunjukkan sebuah pencapaian kita dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Meski begitu, dia terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus mentaati dan menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari yakni wajib menggunakan masker untuk semua aktivitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer di semua kegiatan serta menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang dimanapun kita berada.

Pihaknya, lanjutnya, juga menegaskan kepada seluruh instansi untuk terus mengimbau dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat.

“Tentu ini tidak terlepas dari upaya kita dalam menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu, mari kita terus menjaga, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Per 31 Mei 2021, situasi perkembangan Covid-19 di Sulsel masih terkendali yakni angka kesembuhan 97,8 persen, angka kematian 1,5 persen dan kasus aktif 0,6 persen. (AI/FK).

Friday, 28 May 2021 14:01
 

Oleh : Fredrich Kuen

Makassar (Phinisinews.com) – Kerinduan anak didik belajar tatap muka, kecemasan orang tua yang anaknya akan berkumpul di sekolah dan harapan para guru dan pendidik agar vaksinasi Covid-19 rampung sebelum dimulai sekolah tatap muka Juli 2021 menjadi satu harapan awal era normal hidup di tengah Pandemi Covid.

Pandemi masih ada, tetapi hidup normal dengan kebiasaan baru, mau atau tidak mau harus dibiasakan oleh semua masyarakat, yakni vaksinisasi untuk pendidik yang akan berdiri di depan kelas untuk semua anak didik agar terlindungi dan tidak menularkan covid.

Selain itu, wajib melaksanakan protokol kesehatan disemua sendi kehidupan terus digalakkan seperti membudayakan hidup bersih senantiasa mencuci tangan dengan sabun di air mengalir untuk tiap aktifitas, membudayakan pemakaian masker untuk semua kegiatan keseharian serta menjaga jarak di tempat umum atau di acara tertentu serta sebisa mungkin menghindari keramaian.

Itu menjadi kebiasaan baru yang terus dikampanyekan oleh semua Satgas Covid-19 melalui multi media yakni media daring, media mainstream, siaran televisi, radio, medsos, spanduk dan lainnya dan terus berupaya dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat.

Pemberitahuan bahwa pada awal Juli 2021 mulai digelar sekolah tatap muka, menjadikan anak didik bahagia, orang tua gembira sekaligus cemas, terutama terhadap sistem belajar, mekanisme pembelajaran, sistem kehadiran dan lainnya agar anak aman, sedangkan pendidik terus berharap prioritas suntik vaksin bagi mereka tidak hanya sekedar ucapan, tetapi dibuktikan dengan fakta di lapangan.

Semua menginginkan nyaman dan aman dari covid saat mulainya sekolah tatap muka dan bukan menjadi klaster baru penyebaran covid.

Untuk itu, di Sulsel sudah dicanangkan prioritas suntik vaksin untuk guru dan pendidik sebagai persiapan sekolah tatap muka.

Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan mencatat vaksinasi pada guru atau tenaga pendidik jelang pembukaan sekolah tatap muka Juli mendatang telah memperlihatkan kecenderungan positif, karena angka suntik vaksin telah mencapai 55,96 persen atau 88.953 orang.

Hanya saja, separuh dari jumlah tersebut belum memperoleh vaksin Covid-19 dosis kedua, yakni 25,15 persen dari total sasaran sebanyak 158.961 orang, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, dr Nurul di Makassar.

Hingga 20 Mei 2021,  sebanyak 424.078 orang di provinsi ini telah disuntik vaksin untuk dosis pertama. Sedangkan sebanyak 335.227 orang di antaranya telah memperoleh suntik vaksin dosis kedua, terdiri dari SDM kesehatan, petugas publik dan lansia (lanjut usia),

Dengan demikian 28,1 persen dari sasaran sebanyak 1.506.638 orang telah disuntik vaksin jenis zenovac di Sulsel dan 22,25 persen telah menyelesaikan pula vaksin dosis kedua.

"Selama Ramadhan, kita juga memaksimalkan vaksinasi kepada tokoh agama, sebagai salah satu bagian dari petugas publik. Termasuk bagi marbot masjid," katanya.

Ia menyebutkan bahwa suntik vaksin telah menyasar 25.209 orang atau 71,54 persen dari total sasaran sebanyak 35.237 orang pada dosis pertama, sedangkan dosis kedua baru mencapai 9.725 orang atau 27,60 persen.

Khusus cakupan vaksinasi lansia masih sangat minim yakni baru mencapai 4,30 persen atau 32.386 orang dari target sebanyak 753.303 orang. Sementara lansia penerima vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) hanya berada di angka 3,19 persen atau 24.058 orang.

"Ini yang terus kita upayakan dengan berbagai strategi di daerah kabupaten/kota, mulai dari menjemput peserta vaksinasi hingga mengupayakan bisa melakukan kunjungan rumah bagi wilayah terpencil dengan akses sulit ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.

Artinya, Sulsel secara keseluruhan terus berupaya mencapai target capaian vaksinasi untuk semua masyarakat Sulsel, walau diakui untuk program belajar tatap muka diprioritaskan suntik vaksin untuk guru dan pendidik, ujarnya.

Beberapa guru yang mengajar di tempat terpencil di kabupaten di Sulsel menyatakan, kami belum tersentuh suntik vaksin, namun masih ada satu bulan ke depan kami akan menunggu agar vaksinasi itu menyentuh guru dan pendidik secara menyeluruh agar program belajar tatap muka dilakukan tanpa bayangan kecemasan apapun.

Seorang guru SMP di kabupaten Maros Rani, mengatakan dirinya belum menerima panggilan untuk suntik vaksin, namun selain menunggu, pihaknya juga akan mengupayakan mendatangi tempat vaksinasi yang memungkinkan melayani penyuntikan vaksin bagi guru.

Begitupun Yamin seorang guru dari Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, menyatakan dirinya belum tersentuh panggilan suntik vaksin. Namun tetap berharap Juni 2021 suntik dosis satu dan dua akan mereka peroleh agar dapat melakukan belajar tatap muka dengan kepercayaan diri yang tinggi tidak tertular dan tidak menulari untuk pandemi Covid-19.

Anak-anak harus aman dari Covid. Persiapan sekolah cukup baik, dari persiapan protokol kesehatan, hingga sistem gilir hadir di kelas dan akan lengkap bila vaksinasi juga sudah dilakukan sesuai prioritas, ujarnya.

Bersatu

Tiap daerah memiliki inovasi dalam menghambat dan menghentikan penyebaran Covid-19. Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulsel, menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa agar terus  bersatu padu dalam menjaga masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

Pantau semua warga yang telah melakukan perjalanan dari luar daerah, lalu lakukan koordinasi dengan Babinsa, Babinkantibmas, dan tenaga medis, lakukan deteksi dini agar cepat mengetahui warga yang terpapar Covid, lalu lakukan perawatan, isolasi, maupun isolasi mandiri.

Instruksi dan Imbauan itu, selain disampaikan secara lisan, juga tertulis dalam bentuk spanduk fisik dan online, demikian pantauan di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Wajo merupakan daerah yang masyarakatnya sedikit terpapar Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wajo, Sulsel, menyatakan bahwa sejak 20 April 2021 tidak ada lagi masyarakat terpapar Covid atau sudah nol kasus aktif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin di Wajo, mengatakan semua pasien yang terpapar, baik yang menjalani perawatan maupun isolasi mandiri dinyatakan sembuh.

Dari catatan Satgas, sejak Pandemi, lanjutnya, ada 786 orang yang terpapar, 20 orang meninggal dunia, dan 766 orang telah dinyatakan sembuh

Sedangkan Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu Utara kembali mengingatkan masyarakat Luwu Utara akan adanya potensi kenaikan kasus karena protokol kesehatan diabaikan.

Jubir Satgas Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna menyebutkan, delapan kasus aktif di Sabbang Selatan masih berpotensi menularkan ke orang lain.

Guna mencegah meluasnya penularan, ia meminta seluruh Camat, khususnya Camat Sabbang Selatan yang wilayahnya terdapat kasus aktif, untuk tetap waspada akan adanya peningkatan kasus harian.

Secara keseluruhan di Provinsi Sulsel, dari hasil pemantauan, penyebaran dapat dikendalikan, dan cenderung jumlahnya menurun drastis, dua hari pasca idul fitri tidak ada pasien covid di rumah sakit Labuangbaji Makassar dan hanya satu pasien proses sembuh di rumah sakit Bayangkara Makassar. (Editor : AI).

Monday, 24 May 2021 15:28
 

Wajo, Sulsel (Phinisinews.com) – Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa agar terus  bersatu padu dalam menjaga masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

Pantau semua warga yang telah melakukan perjalanan dari luar daerah, lalu lakukan koordinasi dengan Babinsa, Babinkantibmas, dan tenaga medis, lakukan deteksi dini agar cepat mengetahui warga yang terpapar Covid, lalu lakukan perawatan, isolasi, maupun isolasi mandiri.

Instruksi dan Imbauan itu, selain disampaikan secara lisan, juga tertulis dalam bentuk spanduk fisik dan online, demikian pantauan di Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin.

Wajo merupakan daerah yang masyarakatnya sedikit terpapar Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wajo, Sulsel, menyatakan bahwa sejak 20 April 2021 tidak ada lagi masyarakat terpapar Covid atau sudah nol kasus aktif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin di Wajo, mengatakan semua pasien yang terpapar, baik yang menjalani perawatan maupun isolasi mandiri dinyatakan sembuh.

Menurut Kabid Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo itu, dari catatan Satgas, sejak Pandemi, ada 786 orang yang terpapar, 20 orang meninggal dunia, dan 766 orang telah dinyatakan sembuh. Sampai saat ini.

Pemantauan lapangan melihat, data tersebut tetap bertahan di Satgas Covid-19 Wajo dan belum diperbaharui

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Wajo masih terus membudayakan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga kebersihan, sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker pada semua kegiatan keseharian dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak pada semua aktivitas.

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, ke depan pemerintah akan mengupayakan langkah-langkah agar tidak ada lagi kasus Covid-19 baru dengan tetap menerapkan secara ketat prokes. S (Int/Editor).

Monday, 24 May 2021 13:14
 

Makassar (Phinisinews.com) – Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan mencatat vaksinasi pada guru atau tenaga pendidik jelang pembukaan sekolah tatap muka Juli mendatang telah memperlihatkan kecenderungan positif, karena angka suntik vaksin telah mencapai 55,96 persen atau 88.953 orang.

Hanya saja, separuh dari jumlah tersebut belum memperoleh vaksin Covid-19 dosis kedua, yakni 25,15 persen dari total sasaran sebanyak 158.961 orang, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, dr Nurul di Makassar, Senin.

Hingga 20 Mei 2021,  sebanyak 424.078 orang di provinsi ini telah disuntik vaksin untuk dosis pertama. Sedangkan sebanyak 335.227 orang di antaranya telah memperoleh suntik vaksin dosis kedua, terdiri dari SDM kesehatan, petugas publik dan lansia (lanjut usia),

Dengan demikian 28,1 persen dari sasaran sebanyak 1.506.638 orang telah disuntik vaksin jenis zenovac di Sulsel dan 22,25 persen telah menyelesaikan pula vaksin dosis kedua.

"Selama Ramadhan, kita juga memaksimalkan vaksinasi kepada tokoh agama, sebagai salah satu bagian dari petugas publik. Termasuk bagi marbot masjid," katanya.

Ia menyebutkan bahwa suntik vaksin telah menyasar 25.209 orang atau 71,54 persen dari total sasaran sebanyak 35.237 orang pada dosis pertama, sedangkan dosis kedua baru mencapai 9.725 orang atau 27,60 persen.

Khususu cakupan vaksinasi lansia masih sangat minim yakni baru mencapai 4,30 persen atau 32.386 orang dari target sebanyak 753.303 orang. Sementara lansia penerima vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) hanya berada di angka 3,19 persen atau 24.058 orang.

"Ini yang terus kita upayakan dengan berbagai strategi di daerah kabupaten/kota, mulai dari menjemput peserta vaksinasi hingga mengupayakan bisa melakukan kunjungan rumah bagi wilayah terpencil dengan akses sulit ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.

Selain itu, suntik vaksin, upaya pencegahan Covid-19 melalui Protokol Kesehatan, yakni membudayakan penggunaan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir terus digalakkan pada semua tempat aktivitas warga di seluruh Sulsel. (Ant/Editor).

Sunday, 23 May 2021 10:37
 

Penulis : Ahmad Imron  /  Editor : Fred K

Makassar (Phinisinews.com) – Direktur Eksekutif, Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), Fredrich Kuen, MSi mengatakan, penyelarasan antara  Dewan Pers (DP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sangat penting untuk wartawan sehingga harus dilakukan kompromistis.

Penyelarasan dalam bentuk harmonisasi itu merupakan titik temu antara dua lembaga untuk satu topik yang sama “Sertifikasi Kompetensi Wartawan” yang dapat berbentuk kompromi yang diharapkan akan menguntungkan semua wartawan secara nasional tanpa sekat pemisah wartawan konstituen Dewan Pers atau wartawan independen yang merdeka non konstituen.

Hal itu dikemukakan Fredrich saat menjawab pers tentang dualisme sertifikat Kompetensi wartawan nanti  yakni Kompetensi versi Dewan Pers dan Kompetensi versi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dari BNSP, saat menutup  pelatihan jurnalistik dan pelatihan kehumasan masing masing berdurasi 16 jam, di kampus P2MTC, Ruko Mall GTC Tanjung Bunga, Makassar, Minggu.

Dia menguraikan, Dewan Pers terbentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers pada pasal 15 dengan fungsi melindungi kemerdekaan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian terhadap delik pers, mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah.

Selain itu,  memfasilitasi organisasi organisasi pers dalam menyusun peraturan peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan serta mendata perusahaan pers.

Kompetensi wartawan versi Dewan Pers adalah sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan dan menurut data, DP sudah mencatat sekitar 18.000 wartawan kompeten tingkat Muda, Madya dan Utama setelah melakukan uji kompetensi wartawan selama 11 tahun dari 17 lembaga penguji kompetensi.

Pelaksanaan Uji Kompetensi, DP menggunakan metode Observasi dan wawancara untuk pembuktian unjuk kerja. Selain status wartawan kompeten, DP juga memberikan perlindungan hukum melalui Rekomendasinya bila terjadi sengketa hukum karena pemberitaan (Delik Pers) yakni merekomendasikan penyelesaian melalui UU No.40 tahun 1999 tentang pers dengan segala mekanismenya atau penyelesaian menggunakan hukum umum, setelah terlebih dahulu melakukan telaah berita/kasus.

Di sisi lain, lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, maka BNSP merupakan lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang (Negara) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Uji kompetensi versi BNSP menggunakan Metode Observasi dan Metode Portofolio disertai wawancara untuk pembuktian unjuk kerja dengan prinsip utama bila kompeten, maka tidak terjadi kesalahan dalam mekanisme kerja di lapangan.

Dalam hal ini BNSP tidak mentolerir kesalahan saat pelaksanaan profesi. Bila salah (terjadi delik pers) maka harus melakukan uji kompetensi ulang, artinya asesi belum kompeten sehingga sertifikat kompetensi versi BNSP tetap dapat menjadi alat bukti hukum.

Selama ini, menurut pihak BNSP, ada dua lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi yakni BNSP dan Perguruan Tinggi.

Sedangkan Dewan Pers bersifat khusus, sehingga timbul pertanyaan, sampai kapan kekhususan itu berlaku, mengingat sejak April 2021 sudah ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dari BNSP yang sudah meluluskan 18 Asesor (penguji Kompetensi wartawan). Artinya, Lembaga Penguji Kompetensi untuk wartawan saat ini sudah ada dua yakni versi Dewan Pers dan versi BNSP.

Selain itu, sertifikasi kompetensi dari BNSP bersifat general bagi wartawan dan tidak dibatasi sekat konstituen serta lembar sertifikat dicetak di Perum Peruri menggunakan lambang Garuda serta bermeterai menyatu dengan kertas sertifikat.

Dia memprediksi, bila dua lembaga ini, DP dan BNSP adu kuat dan tidak tercapai harmonisasi karena adanya penilaian bahwa BNSP dibentuk dengan UU Ketenagakerjaan sebagai Lex generalis. Profesi wartawan, seperti halnya advokat, dokter, notaris, atau hakim dibentuk dengan Undang Undang khusus (Lex specialis). Adagiumnya Lex specialis derogat legi Generali. Hukum khusus meniadakan hukum umum.

Maka, lanjutnya, DP harus mengupayakan perubahan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan menjadi Peraturan Pemerintah dan masuk dalam lembaran negara dan bila itu tidak dapat dilakukan, maka negara yang akan menyelesaikannya dan semua pihak harus menerima.

Sedangkan bila terjadi harmonisasi atau kompromi dua lembaga ini, maka idealnya pertama, bahan uji harus diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dimiliki oleh BNSP dan bahan masukan seluruhnya dari kalangan pers itu sendiri, kedua, semua lembaga penguji di DP menjadi LSP dan harus ada masa berlaku sertifikat  kompetensi, ketiga BNSP harus mengakui 18.000 sertifikat kompeten yang dikeluarkan DP, ke empat, DP harus memberikan perlakuan yang sama terhadap semua wartawan bersertifikat kompeten bila terjadi delik pers, sekaligus menghilangkan sekat konstituen.

Bila harmonisasi itu terjadi, maka wartawan di Indonesia akan diuntungkan, sebab tidak ada lagi sekat konstituen, lalu siapapun yang mengaku wartawan profesional dan kompeten dapat mensertifikatkan kompetensinya di semua LSP Pers yang ada, ucap Fredrich yang juga pemegang sertifikat Penguji dari DP dan sudah lulus (dinyatakan kompeten) sebagai asesor (penguji) BNSP melalui LSP Pers Indonesia. (AI/FK).

Saturday, 22 May 2021 15:20
 

Penulis : Fred K  /  Editor : Ahmad Imron

Makassar (Phinisinews.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong tumbuhnya kelompok usaha produktif, sekalipun Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Kelompok ini disebut KUIS, singkatan Kelompok Usaha Inovasi Sejahtera dan Pemprov Sulsel berharap Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) juga bisa memunculkan kelompok KUIS tersebut.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani pada Musyawarah Besar VII Kerukunan Keluarga Daerah Barru se-Indonesia, di salah satu hotel berbintang di Makassar, Sabtu.

Mubes kali ini bertema Sinergi KKDB Pusat dengan Daerah dalam Pengembangan Usaha Produktif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Barru.

Menurut dia, sinergitas KKDB pusat dan daerah dalam pengembangan usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat penting. Demikian juga, salah satu kesuksesan kabupaten jika dapat mengawal program provinsi dalam hal visi-misi yakni Sulsel inovatif, produktif, kompetitif, daya saing dan berkarakter.

“Begitu juga provinsi, salah satu kesuksesannya kalau mampu mengawal, mengasistensi program prioritas nasional. Tujuannya adalah visi-misi negara, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah harus melihat potret daerah yang ada. Kemudian membuat pemetaan yang kuat sehingga memastikan kondisi yang terjadi. Selanjutnya ditarik permasalahan yang ada untuk dicari solusinya. Diantara berbagai masalah yang bisa ditemukan, seperti daya saing kurang, kemiskinan masih tinggi, angkatan kerja yang masih banyak, bonus demografi masih jadi ancaman, usia produktif belum terarah.

“Kita memotret saat ini dan memastikan kondisi yang kita inginkan. Maka ini akan muncul transformasi di tengahnya, inovasi, gagasan, ide dan sebagainya. Kemudian dapat muncul kelompok produktif, kelompok usaha produktif,” ucapnya.

Menurut dia, kesejahteraan dapat diperoleh melalui sinergitas bersama. Pemprov adalah dukungan bagi daerah bawahan, yakni kabupaten kota. Karena jika kabupaten kota maju, maka provinsi akan maju, sehingga menghasilkan Indonesia yang hebat.

Musyawarah Besar dihadiri Bupati Kabupaten Barru, Sulsel, Suardi Saleh, tokoh masyarakat Barru se Indonesia serta pengurus KKDB se Indonesia sekaligus melakukan halal bi halal dan seluruhnya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, menggunakan masker menjaga jarak dan tidak bersentuhan serta sebelum masuk ke ruang acara mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. (FK/AI).

Saturday, 22 May 2021 15:16
 

Penulis : Fred K  /  Editor : Ahmad Imron

Makassar (Phinisinews.com) – Meski Pandemi Covid-19 masih berlansung, namun Provinsi Sulawesi Selatan tetap mampu meningkatkan ekspornya ke mancanegara secara signifikan selama triwulan pertama 2021.

Kegiatan kerja ekspor untuk berbagai komoditi beragam dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sejak dari daerah produsen, industri hingga proses ekspor.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan di Makassar, Sabtu, melalui release Humas Pemprov Sulsel, Peningkatan ekspor sebesar 19,15 persen menjadi bukti upaya pemulihan ekonomi di daerah ini dengan    capaian nilai ekspor triwulan pertama 2021 sebesar 296,51 juta dolar AS atau Rp 4,21 triliun (kurs 14.200), sedangkan periode yang sama 2020 nilainya hanya 248,85 juta dolar AS.

“Alhamdulillah, ekspor kita naik diantaranya dari hasil pertanian berupa rempah-rempah. Jika dahulu Indonesia dijajah karena rempah-rempah. Kini kita harus dominasi pasar rempah-rempah dengan ekspor keluar negeri. Untuk tahun 2021 ini, rempah-rempah menjadi salah satu komoditas yang kita ekspor,” jelasnya.

Sedangkan komoditas ekspor utama Sulsel Maret 2021, diantaranya nikel, rumput laut, udang segar, carragenan, mete kupas, kakao liquor, clinker, daging kepiting, biji kakao, dan ikan olahan.

Sedangkan lima negara besar tujuan ekspor komoditas Sulsel adalah Jepang, Tiongkok, Taiwan, Korea Selatan, dan Bangladesh.

“Kami terus memotivasi masyarakat agar Pandemi tidak menjadi halangan untuk pemulihan ekonomi serta peningkatan ekspor,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari F Radjamilo menambahkan, dalam memacu pertumbuhan ekonomi baru, Pemprov Sulsel berencana membangun lokasi pergudangan untuk Pelabuhan Daratan atau Dry Port.

“Bapak Plt Gubernur telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) bersama PT. Pelindo IV dan Kabupaten untuk pembangunan Dry Port di Kabupaten Jeneponto untuk wilayah selatan, dan direncanakan di kabupaten lainnya untuk wilayah utara,” ucapnya.

Sekaligus mempersiapkan rencana Sulsel menjadi hub alias tempat yang di dalamnya terjadi aktivitas transit barang atau persinggahan barang di wilayah Indonesia Timur.

“Kita sudah memiliki pelabuhan Makassar New Port (MNP) serta bandara besar yang saat ini tengah dalam pengembangan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kita harap, bisa memicu lahirnya pertumbuhan ekonomi baru dan akan memunculkan eksportir baru, sehingga akan menambah taraf kesejahteraan masyarakat, sekalipun pandemi covid-19 masih ada,” ujarnya. (FK/AI).

Galleries

 
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Kawasan Wisata Terpadu Gowa...
  Penulis : Andi Mahrus Andis.   Makassar (Phinisinews.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi...
  Penulis : Redaktur Medan (Phinisinews.com) - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Hence...

Get connected with Us