Monday, 23 December 2019 19:39
 
 
Penulis : Mitha Mayestika Kuen
Editor : Fred K
 
Makassar (Phinisinews.com) – Kepala LLDikti Wilayah IX Sulawesi, Prof  Dr Jasruddin Daud Malago mengatakan, Making Indonesia 4.0 telah menetapkan arah yang jelas bagi masa depan Industri nasional, terutama untuk industri makanan dan minuman, tekstil, otomotif, industri elektronik dan kimia.
 
Faktor pendukungnya adalah mapping penerapan teknologi 5G di sejumlah kawasan industri, penggunaan internet di Indonesia mencapai 143 juta orang dan sekitar 49,8 persen pengguna internet berusia 19-34 tahun. 
 
Hal itu dikemukakan Prof Jasruddin saat berbicara pada “Seminar Nasional Sains, Teknologi dan Sosial Humaniora 2019” yang digelar oleh Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, di Hotel Horison Makassar, Senin, menyertakan 123 pemakalah dengan tema “Strategi dan implementasi dalam menghadapi Making Indonesia 4.0 dan society 5.0 terhadap SDM dan riset”.
 
Peserta seminar berasal dari 19 perguruan tinggi di Indonesia, baik dari Sulawesi Selatan maupun dari luar provinsi Sulsel.
 
Menurut Jasruddin yang juga Guru Besar Fisika Material Universitas Negeri Makassar (UNM), revolusi industri 4.0 erat kaitannya dengan penguasaan teknologi seperti Cyber physical system yakni sistem siber fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual dan membuat keputusan yang tidak terpusat.
 
Selain itu, menggunakan sistem claud yakni melalui claud, disediakan layanan internal dan lintas organisasi yang dimanfaatkan oleh berbagai pihak di dalam rantai nilai manufactur.
 
Dari keadaan itu, lanjutnya, maka model pembelajaran di era revolusi industri 4.0 dikelompokkan menjadi tiga model yakni model konvensional face to face, model daring dan otomatisasi serta model blanded learning.
 
Direktur Direktorat Penelitian UGM, Prof Dr Mustofa mengatakan, dampak dari revolusi industri 4.0, sebagian besar aktivitas telah menerapkan dukungan internet dan dunia digital.
 
Menghadapi perkembangan itu, menurut dia, permasalah penelitian di Indonesia antara lain kelembagaan yakni unit penunjang belum optimal, manejemen riset yakni penelitian dan unit belum optimal, begitu juga dengan anggaran yang alternative funding rendah, lalu SDM peneliti yang jumlah doktor dan profesor rendah serta relevansi serta produktivitas tidak relevan dengan pasar karena rendah produktivitas.
 
Menghadapi masalah itu maka keahlian yang dibutuhkan di industri masa depan antara lain kemampuan untuk memecahkan masalah yang asing dan belum diketahui solusinya di dalam dunia nyata (complex problem solving), kemampuan untuk melakukan koordinasi, negosiasi, persuasi, monitoring, kepekaan dalam memberikan bantuan hingga emotional intelligence (social skill).
 
Selain itu, kemampuan untuk dapat melakukan judgement dan keputusan dengan pertimbangan cost-benefit serta kemampuan  untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem dibuat dan dijalankan (system skill).
 
Mustofa juga menguraikan bahwa untuk merespon masa depan dibutuhkan komitmen peningkatan investasi di pengembangan digital skill, selalu mencoba dan menerapkan prototype teknologi terbaru (learning by doing) dan menggali bentuk kolaborasi baru bagi model sertifikasi atau pendidikan dalam ranah peningkatan digital skill.
 
Di samping itu, melakukan kolaborasi antara dunia industri, akademisi dan masyarakat untuk mengidentifikasi permintaan dan ketersediaan skill bagi era digital di masa depan serta menyusun kurikulum pendidikan dengan memasukkan materi  terkait human digital skills.
 
Sedangkan program inovasi mata kuliah yang harus dikembangkan antara lain mata kulian lintas disiplin, paparan kompetensi global, implementasi soft skills dalam kurikulum, transformasi digital berbasis daring serta peningkatan dan penguatan mata kuliah berbasis e-learning dan MOOC.
 
Untuk penelitian di era revolusi industri  harus inovatif, multi, inter dan lintas disiplin, komprehensif, memberikan nilai tambah serta mengangkat potensi lokal, ujar Mustofa.
 
Rektor UIT, Dr. Andi Maryam mengatakan, kegiatan Seminar Nasional ini, bukan hanya sampai di sini. Target UIT adalah menyelenggarakan Seminar Nasional minimal dua kali dan seminar internasional satu kali dalam satu tahun. Rencana akan dilaksanakan bulan April atau Mei 2020.
 
 
Menurut Rektor, sanksi terhadap UIT dari Kemenristek Dikti merupakan berkah, petunjuk dan nasehat dari Dr Ophirtus Sumule, DEA bahwa UIT harus banyak melakukan kegiatan, sehingga bisa dikenal tidak seperti dulu.
 
"UIT sekarang jauh lebih baik. Kami berupaya berkomitmen seluruh atau civitas dari akademik dari bebagai sisi," ujarnya lalu melanjutkan bahwa dahulu mahasiswa waktu disanksi sisa 4.000 orang dari 25.000 orang, tetapi setelah enam bulan ini UIT sekarang memiliki 15.000 mahasiswa setelah adanya perbaikan.
 
Seminar nasional dirangkaikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Rektor UIT, Dr Andi Maryam dengan Universitas Ibnu Sina (UIS) Kota Batam Kepulauan Riau. 
 
Turut hadir pada seminar itu,  Wakil Rektor I, Suriati, Wakil Rektor III, Muhammad Khaerul Nur, Direktur Pascasarjana UIT, Prof Dr Hj. Maemunah Dawy, para dekan, ketua prodi, dosen UIT dan lainnya. (MMK/FK).
 
Monday, 23 December 2019 22:32
 
 
Penulis : Ahmad Imron
 
Editor : Fred K
 
Makassar (Phinisinews.com) - Pemerintah sebaiknya memperbanyak pembangunan sarana rehabilitasi bagi korban narkoba serta melakukan sosialisasi secara massif untuk mencegah semakin banyak masyarakat terpapar narkoba dan bukan memperbanyak pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menampung hasil penindakan narkoba.
 
Harus utamakan sosialisasi, edukasi dan pencegahan. 
 
Bukan mengutamakan penindakan dengan memenjarakan sebanyaknya kejahatan terkait narkoba atau korban terpapar narkoba, kata Pegiat kemanusiaan yang juga salah seorang Pendiri Yayasan Aksi Peduli Kemanusiaan (APK) Fredrich Kuen pada seminar narkoba di Makassar, Senin.
 
Dia mengakui 50-70 persen penghuni Lapas di kota kota besar di Indonesia dihuni oleh penindakan terhadap kejahatan narkoba. Jumlah mereka sekitar 4,2 juta orang sesuai data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2019 atau mencapai 2,2 persen dari total penduduk Indonesia.
 
Artinya sekitar 97,8 persen penduduk Indonesia harus dilindungi agar tidak terpapar narkoba sehingga yang utama harus disentuh kesadaran masyarakat melalui sosialisasi massif tentang bahaya narkoba, melakukan edukasi massal serta upaya pencegahan.
 
Sanksi hukum tegas harus hanya diberikan kepada bandar narkoba dan yang sudah divonis mati, maka eksekusinya jangan sering mengalami penundaan agar ada efek jera, ujarnya.
 
Menurut Fredrich yang juga Direktur Eksekutif Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC), masyarakat dapat membantu aparat hukum mempersempit peredaran narkoba dengan menjadi informan informal menggunakan sosial media.
 
 
 
"Manfaatkan sosmed untuk memberi informasi tentang peredaran, transaksi, maupun penggalangan yang dilakukan oknum pengedar narkoba yang masyarakat ketahui dengan tetap mengutamakan praduga tidak bersalah," ujarnya.
 
Jika sosmed dan citizen jurnalism (jurnalisme warga) dimanfaatkan secara efektif, maka secara tidak langsung warga membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungannya, sebab dari info sosmed dan jurnalisme warga itu maka polisi akan bergerak, kata Fredrich yang juga Penguji Kompetensi Wartawan.
 
Perlawanan terhadap peredaran narkoba ini penting dilakukan dengan berbagai cara untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar narkoba, salah satunya menggunakan sosmed dengan tagline "narkoba no, jurnalisme warga yes" artinya informasikan semua yang anda ketahui tentang lingkungan anda, termasuk tentang peredaran dan kemungkinan transaksi melalui medsos maka ruang gerak pengedar akan makin sempit.
 
Rehab Gratis
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Hermawan mengajak masyarakat melaporkan langsung ke pihak kepolisian atau BNN jika ada keluarganya terpapar narkoba untuk direhabilitasi.
 
"Lapor dan bawa keluarga yang terpapar  narkoba ke Kepolisian atau BNN untuk direhabilitasi secara gratis," ujarnya.
 
Ingat, rehabilitasi atau tindakan penyembuhan dari ketergantungan narkoba secara gratis dilakukan bagi warga yang secara sadar melaporkan keluarganya yang terpapar narkoba. Dan tidak ada proses hukum.
 
Berbeda bila tertangkap dengan barang bukti, maka proses hukum untuk penindakan akan dilakukan, ujarnya.
 
Kepala Bidang Penyuluhan (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Dr Ishak Iskandar M.Kes dan Dirres Narkoba Polda Sulsel, Hermawan memuji seminar narkoba yang dilakukan Yayasan APK bekerjasama dengan Desa Bontomanai, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulsel, yang dilakukan dengan format yang unik.
 
Seminar dilakukan di salah satu hotel di Makassar dengan memobilisasi ratusan warga desa yang jaraknya lebih 100 kilometer dari Makassar yang sangat minim pengetahuan tentang narkoba yang langsung dipandu Camatnya, Mappaturung S.Sos, sehingga suasana seminar peserta sangat antusias dan pemateri mendapatkan suasana berbeda dan unik.
 
Ishak Iskandar mengapresiasi positif seminar dengan  format unik  ini dan langsung menawarkan kemungkinan untuk melakukan kerjasama BNN dan Yayasan APK serta mendorong APK dan masyarakat Takalar mendesak Bupati membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Takalar. (AI/FK).
Monday, 23 December 2019 22:01
 

Penulis : Fred K

Editor : Mitha K

 

Makassar (Phinisinews.com) - Sebanyak Rp250 triliun belanja narkoba nasional selama tahun 2019 dari 4,2 juta pemakai atau mencapai 2,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia, sedangkan tingkat kematian mencapai 52 orang per hari.

Provinsi Sulawesi Selatan berada pada peringkat tujuh atau meningkat dibandingkan tahun 2018 berada pada peringkat sembilan nasional dengan pemakai narkoba berjumlah 138.937 orang, kata Kepala Bidang Penyuluhan (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Ishak Iskandar, M.Kes pada seminar narkoba di Makassar, Senin.

"Anda bisa bayangkan kalau dana transaksi penyalahgunaan narkoba Rp260 T itu digunakan untuk membangun infrastruktur. Pasti banyak masyarakat menikmatinya," ujarnya.

Dari jumlah pengguna narkoba 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia, maka yang harus dijaga dan dilindungi adalah 97,8 persen rakyat Indonesia agar tidak terpapar narkoba, ujarnya.

Untuk itu, upaya pencegahan, sanksi dalam bentuk penindakan secara hukum maupun sosialisasi harus dilakukan secara meluas.Kalau penindakan itu untuk efek jera, sedangkan sosialisasi pencegahan harus secara massif.

Harga Narkoba secara umum di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di negara lain, seperti di Malaysia Rp400 ribu/gram, sedangkan di Indonesia Rp1,5 juta lebih/gram atau mencapai Rp1,8 miliar/kg.Tingginya harga narkoba itu karena berlaku hukum pasar, permintaan banyak, stok sedikit, ujar Ishak.

Kepala Dirres Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, SIK, MM menyebutkan, terdapat enam sindikat besar internasional yang "bermain" di Indonesia serta 17 sindikat narkoba nasional.

Pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap kejahatan dan peredaran narkoba di Sulsel, tahanan narkoba di Polda Sulsel saat ini ada 80 orang, tahun 2018 penangkapan barang bukti 32 kilogram narkoba dan 2019 meningkat menjadi 36 kg.

Peredaran terbanyak di Sulsel adalah kota Makassar, sedangkan daerah lintasan peredaran adalah Pinrang, Sidrap, Pare-Pare dan lainnya.

Dia menguraikan, tahun 2018 kasus narkoba di Sulsel sebanyak 2.553 tersangka dan selesai 1.720 kasus dengan barang bukti 5,24 kg ganja, 518 butir ekstasi, 32,26 kg Shabu dan 96.699 butir obat daftar G.

Tahun 2019 sebanyak 2.396 tersangka dan selesai 1.760 kasus dengan barang bukti 1,29 kg ganja, 1.737 butir ekstasi, 36,69 kg Shabu dan 39.133 butir daftar G.

Hermawan mengingatkan bahwa tidak ada manfaat dan kebaikan dari penyalahgunaan narkoba, sebab hasil akhir adalah masuk rumah sakit, masuk penjara, atau mati sehingga masyarakat harus menghindari agar tidak terpapar narkoba. (FK/MK).

 
Thursday, 12 December 2019 01:47
 
Penulis : Fred K
Editor : Mitha MK
 
Maros, Sulsel, (Phinisinews.com) - Akademisi Dr Muhammad Ali, MPd mengatakan, calon guru harus paham bahwa fungsi guru adalah sebagai fasilitator dan motivator dalam proses belajar-mengajar. 
 
Guru memfasilatasi dan memberi dorongan  kepada siswa agar mereka mau dan sadar bahwa apa yang dipelajari itu sangat penting dan sangat berguna untuk masa depannya, sehingga mereka bisa belajar mandiri bahkan menemukan sendiri. 
 
Hal itu dikemukakan Muhammad Ali yang juga Dosen Pembimbing Kemampuan Mengajar Aplikasi Lapangan (Kemal) Universitas Muslim Maros (UMMA), di Maros, Sulawesi Selatan, Kamis.
 
"Yang perlu digaris bawahi bahwa dalam proses kegiatan belajar- mengajar bukan guru yang mendominasi kegiatan, akan tetapi siswa harus lebih berperan aktif," ucapnya saat mengakhiri Kemal Umma Maros yang dilaksanakan selama  dua bulan di SMU Negeri 5 Tanralili, Maros dan berakhir Kamis (12/12).
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari seluruh rangkaian dalam kegiatan proses belajar mengajar, khususnya di Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan Umma.
 
Dalam rangkaian kegiatan proses belajar- mengajar ini, Kemal diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemampuan mahasiswa dalam  beradaptasi dan mengaplikasikan teori yang telah didapatkan di kelas dengan dunia nyata. 
 
Sehingga, lanjutnya, ketika mereka menjadi tenaga pengajar dan pendidik yang sesunguhnya, mereka tidak lagi merasakan beratnya berada di depan anak- anak, akan tetapi akan menjadi kegemaran karena mereka sudah terbiasa. 
 
Dalam pelaksanaan Kemal ini mahasiswa diharapkan pula mampu menerapkan berbagai pendekatan, metode, dan teknik dalam proses belajar-mengajar  untuk menunjang tercapainya hasil proses belajar-mengajar yang diharapkan. 
 
"Jadi mahasiswa tidak hanya mampu menguasai bahan ajar yang diajarkan, akan tetapi mampu memilih pendekatan, metode dan teknik yang sesuai pokok bahasan yang akan disajikan," ujarnya.
 
Ketiga istilah tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh yang sangat berkaitan erat. Pendekatan merupakan asumsi dasar seorang tenaga pengajar untuk memilih metode yang tepat, dan untuk tercapainya pendekatan serta metode tersebut perlu menggunakan berbagai teknik, sehingga akan tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. 
 
Artinya, untuk mencapai tujuan itu,  guru harus kaya dengan berbagai metode dan teknik dalam prosers belajar-mengajar atau secara singkatnya dapat dikatakan bahwa segala sesuatu yang dapat dilakukan oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran itulah yang disebut teknik.  
 
Misalnya, guru  menggunakan metode diskusi kelompok, tekniknya adalah setiap kelompok melaporkan hasil kerja kelompoknya dan ditanggapi dengan kelompok yang lain dan seterusnya. 
 
Kalau teknik ini dianggap masih kurang efektif maka guru berupaya lagi agar tujuan pembelajaran tercapai, misalnya kelompok yang satu bergabung lagi dengan kelompok yang lain dan seterusnya lalu hasilnya ditanggapi kembali, membuat rangkuman, melaporkan kembali, tanya jawab, dan seterusnya kemudian terakhir guru memberi penguatan agar materi pelajaran tidak mudah dilupakan oleh siswa. 
 
Ini hanya salah satu contoh yang paling mudah dari berbagai metode pembelajaran yang sedang banyak dipraktekkan (trend) saat ini, ucapnya.
 
Di SMU Negeri 5 Tanralili Maros, rata-rata guru mereka adalah guru senior yang memiliki pengalaman yang  sangat banyak, sehingga mahasiswa yang sedang melaksanakan Kemal banyak mendapat bimbingan dan pengalaman yang berharga dari mereka, khususnya guru pamongnya.
(FK/MMK).
Sunday, 08 December 2019 21:42
 
Editor : Fred K
 
Makassar (Phinisinews.com) - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah (NA) meningkatkan bantuan keuangan kabupaten dan kota untuk mendukung program prioritas daerah yang sejalan dengan program prioritas Provinsi Sulsel dari Rp300 miliar  tahun 2019 menjadi Rp500 miliar lebih tahun 2020.
 
"Inilah bentuk kolaborasi nyata Provinsi Sulsel dengan seluruh kabupaten dan kota dengan memberikan bantuan keuangan daerah untuk mendukung program prioritas daerah yang sejalan dengan program prioritas provinsi," kata Gubernur Nurdin Abdullah melalui release Dinas Kominfo-SP Sulsel, di Makassar, Senin.
 
Menurut Gubernur, kolaborasi dan sinergi untuk percepatan membangun Sulsel tidak cukup hanya dalam bentuk imbauan, rapat kerja dan pernyataan (statement) tapi diperlukan langkah yang kongkrit dalam bentuk dukungan keuangan yang dijabarkan dalam bentuk program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
 
Setiap program untuk alokasi bantuan dana kabupaten dan kota itu diasistensi oleh provinsi, apakah permohonan  bantuan dana itu telah dialokasikan untuk program kerakyatan seperti misalnya pembangunan jalan desa dan kabupaten atau untuk mendukung usaha ekonomi yang pro rakyat lainnya. Sehingga,  pada ujungnya, hasilnya akan menjadi akumulasi sinergitas dengan prioritas provinsi. 
 
Jadi, lanjutnya, alokasi bantuan dana daerah tersebut tidak boleh keluar dari program prioritas provinsi yaitu mendukung program prioritas yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Sedangkan bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak bisa merealisasikan dana bantuan itu, semestinya dikembalikan.
 
Kepala Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulsel, Ir H Andi Hasdullah, MSi menambahkan bahwa bentuk kolaborasi nyata dengan memberikan bantuan keuangan daerah yang jumlahnya relatif besar itu akan terus di pantau dan dievaluasi (monitoring dan evaluasi - monev) capaian hasilnya serta akan terus dilanjutkan pada tahun mendatang.
 
"Ini pertama Provinsi Sulsel di bawah komando Gubernur NA yang melakukan kolaborasi sinergi daerah dengan cara menggelontorkan dana ke daerah bawahan dan kebijakan ini merupakan inovasi yang tentu bisa dijadikan panutan (roel model)  kolaborasi di Indonesia," ujar Hasdullah.
 
Seperti yang selalu dikatakan NA, lanjutnya, bahwa provinsi itu wilayahnya adalah kabupaten dan kota dan beliau tidak ingin memposisikan provinsi menjadi kabupaten yang ke 25. Tetapi pemprov hadir membina, mengawasi,  mengayomi, mengarahkan (directing) dan memajukan seluruh daerah kabupaten dan kota. 
 
Sebab, ucapnya, kalau daerah sudah maju berarti ujungnya Sulsel tentu akan maju dan sejahtera. (PR/FK).
Thursday, 28 November 2019 12:42
 
Penulis : Fred K
Editor : Mitha
 
Makassar (Phinisinews.com) - Pertamina akan bersikap tegas menjatuhkan sanksi kepada stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) berupa penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga pencabutan izin operasional bila terbukti SPBU melanggar aturan atau "nakal".
 
Sanksi tersebut bersifat pembinaan, namun efek jeranya kuat, karena bila terbukti salah maka minimal satu bulan dihentikan pasokan BBM ke SPBU nakal, kata Unit Manager Communication & MOR Pertamina Regional VII, Hatim Ilwan kepada Pers di Makassar, Kamis.
 
"Sanksi Ini bukan hanya ancaman tetapi kami sudah lakukan," ujarnya tanpa merinci SPBU wilayah mana yang telah diberi sanksi.
 
Dia menguraikan, Pertamina selalu mengamankan ketersediaan stok BBM, untuk wilayah Sulawesi Selatan 5-10 hari ke depan dan saat ini terus over stock (persediaan stok ditambah) hingga 15,6 persen untuk solar dan lima persen untuk premium.
 
Pemakaian BBM di Provinsi Sulsel rata-rata untuk premium 2,2 juta liter per hari dan solar 1,3 juta liter per hari. Khusus Kota Makassar, konsumsi BBM rata rata 1,50 juta liter tiap hari.
 
Pertamina berupaya agar tidak ada antrian panjang di SPBU saat pengisian BBM dengan menjamin ketersediaan dan pengantaran stok dan mengutamakan pengisian kendaraan lalu jerigen (tempat BBM dari wadah plastik).
 
Tetapi bukan berarti jerigen dilarang, ucapnya, sebab pemakai BBM yang gunakan jerigen juga ada izin dari pemerintah daerah setempat yakni untuk sektor Pertanian, Perikanan dan Usaha Kecil Menengah (UKM), namun ada batasannya.
 
Kalau pembelian melampaui batasan yang ditetapkan, maka pihak SPBU harus bersikap tegas. Kalau tidak bisa atau dengan sengaja tidak bersikap tegas dan melayani di luar batasan yang berdampak antrian panjang maka laporan masyarakat berupa bukti nyata akan ditindaklanjuti oleh Pertamina dengan menjatuhkan sanksi.
 
Begitupun bila SPBU melayani jerigen yang tidak memiliki izin Pemda dan dilakukan secara berlebihan. Itu juga pelanggaran dan akan ditindak, ucapnya.
 
Mitra Pertamina, termasuk SPBU harus berbisnis sesuai aturan, bila dengan sengaja bertindak "nakal" maka harus bersiap dikenai sanksi. Pertamina akan bersikap tegas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, ujar Hatim. 
 
Menjelang hingga Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 2020 ke depan, Pertamina menjamin stok BBM tersedia dalam jumlah cukup. (FK/MK).
Wednesday, 27 November 2019 12:41
 
Editor : Fred K.
 
Jakarta (Phinisinews.com) - Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI), Hence Mandagi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. 
 
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi yang juga Ketua DPI dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu. 
 
Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers melalui berbagai statement pemberitaan bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. 
 
“Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” ucap Mandagi yang menjabat Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019. 
 
Dia juga menjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.
 
 "Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegasnya.
 
DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. 
 
Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.
 
Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut dia, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.
 
Selain itu DPP SPRI dalam surat nomor : 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah. 
 
BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tanggal 25 November 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.  
x
 
Dalam suratnya kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. 
 
“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.
 
Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya. 
 
Dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif Dewan Pers. 
 
Berdasarkan kenyataan itu, lanjutnya, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Daerah menolak atau memutus kontrak kerja sama dengan media yang berbadan hukum meskipun belum terverifikasi Dewan Pers. (PR/FK).
Tuesday, 05 November 2019 22:56
 
Editor : Fred K
 
Bantaeng (Phinisinews) - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah mengharapkan agar tatakelola pemerintahan desa di Sulsel  dilakukan secara transparan (terbuka) dengan melibatkan partipasi publik sejak  perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
 
Kepala desa yang berkarya baik pasti akan dicintai rakyatnya dan tidak terganggu dengan hal-hal yang berkaitan dengan pertanggung jawaban karena telah mengelola dana desanya secara akuntabel.
 
Gubernur Nurdin Abdullah mengemukakan itu saat Bimbingan Teknis Ketebukaan Informasi melalui penguatan PPID desa dengan standarisasi layanan keterbukaan informasi publik desa di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu.
 
Hadir  unsur Forkopinda, para bupati, sejumlah OPD, para camat, kepala desa, sekretaris desa se Kabupaten Bulukumba, Bantaeng dan Jeneponto yang  berjumlah  650 orang.
 
"Saya ingin para kepala desa dijaga agar mereka tetap tenang dan fokus untuk melakukan inovasi-inovasi dalam upaya memajukan desanya," ujarnya.
 
Menurut Gubernur,  salah satu strategi pendekatan percepatan pembangunan di Sulsel adalah pendekatan pencepatan pembangunan yang berbasis pedesaan. 
 
Jika desa dikelola dengan berbagai inovasi maka akan menghadirkan tatakelola yang maju dan dipastikan percepatan pembangunan akan dapat dipacu untuk menghadirkan kemajuan dan kesejahtraan rakyat.
 
Terkait dengan lomba desa, ucap Gubernur, akan dinilai secara objektif. Tim penilai tidak perlu dilayani agar faktor pelayanan kepada tim bukan menjadi penyebab desa tersebut juara. Kita tidak mau keberhasilah kamuflase, tetapi  kita ingin benar ada prestasi sehingga desa itu memenangkan lomba desa.
 
"Saya akan memberikan reward kepada desa yang juara dana Rp.1 M (juara pertama),  juara dua Rp.750  juta dan juara tiga Rp.500 juta sebagai upaya memotivasi desa untuk berpacu," ujarnya.
 
Bahkan para kades diminta untuk penyusun perencanaan menyesuaikan dengan potensi desa dengan progran unggulan Provinsi Sulsel yaitu pembangunan infrastruktur, optimalisasi hilirisasi pertanian, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang makin baik, pengembangan pariwisata dan merawat lingkungan. 
 
Kalau desa memiliki perencanaan yang baik dan sejalan dengan prioritas provinsi maka desa itu bisa mendapatkan kucuran dana bukan hanya dana desa (ADD) tetapi juga dana bantuan provinsi ke kabupaten yang diteruskan ke pemerintahan desa. Artinya kita melakukan kolaborasi bukan hanya dengan kabupaten tetapi juga langsung dengan pemerintahan desa, ucap Gubernur.
 
Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah sebagai penyelenggara Bintek  menambahkan, keterbukaan informasi publik desa menjadi pintu masuk untuk lahirnya tatakelola pemerintahan desa dengan baik karena terjadi interaksi dan partisipasi publik desa dalam membangun desa, rakyat di desa merasa memiliki, akan bangga dan rakyat akan menjaga capaian hasil pembangunan desanya. Sehingga akan lahir apa yang disebut pemberdayaan masyarakat.
 
Acara ini akan dilanjutkan gelombang berikut untuk menyasar 20.225  desa di Sulsel untuk kita kawal bersama dalam menghadirkan desa yang terbuka transparan, melahirkan desa maju dan mandiri di Sulsel, ujar Hasdullah. (PR/FK).

Galleries

 
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha MK Bekasi, Jawa Barat (Phinisinews.com) – Master Asesor BNSP,...
  Penulis : Mitha MK / Editor : Fyan AK     Pulau Kodingareng, Makassar (Phinisinews.com) - Rektor Universitas...
  Penulis : Fred Daeng Narang  /  Editor : Mitha K Makassar (Phinisinews.com) – Sebanyak 120 kantong darah...
  Penulis : Redaksi  /  Editor : Fred Daeng Narang Bulukumba, Sulsel (Phinisinews.com) – Masyarakat adat...

Get connected with Us